Rabu, 29 Juni 2016

Perlukah Penyuluh Memberdayakan Komunitas?


Perlukah Penyuluh Memberdayakan Komunitas?

Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber- yang menjadi kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya. Daya artinya kekuatan, Berdaya artinya memiliki kekuatan. Pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan. Pemberdayaan dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari empowerment dalam bahasa inggris.
Dalam konteks pembangunan, istilah pemberdayaan pada dasarnya bukanlah istilah baru melainkan sudah sering dilontarkan semenjak adanya kesadaran bahwa faktor manusia memegang peranan penting dalam pembangunan. Pemberdayaan juga memiliki makna “membebaskan seseorang dari kendali yang kaku, dan memberi orang kebebasan untuk bertanggung jawab terhadap ide-idenya, keputusan-keputusannya dan tindakan-tidakannya.”
Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa komunitas dalam masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan komunitas dalam masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut;
  1. Upaya itu harus terarah. Ini yang secara populer disebut pemihakan. Upaya ini ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalahnya dan sesuai kebutuhannya.
  2. Program ini harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni agar bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendakdan mengenali kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya.
  3. Ketiga, menggunakan pendekatan kelompok, karena secara sendiri-sendiri masyarakat kurang mampu sulit dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas jika penanganannya dilakukan secara individu. Pendekatan kelompok ini paling efektif dan dilihat dari penggunaan sumberdaya juga lebih efisien.
Komunitas juga memiliki banyak pengertian diantaranya yakni sebuah kelompok yang terdiri dari orang-orang yang tinggal di sebuah area. Bahkan ada pula yang mengatakan komunitas itu merupakan sekelompok orang yang memiliki ciri etnis atau budaya atau karakteristik agama yang sama atau kelompok dari suatu bangsa yang memiliki minat, tujuan dan profesi yang sama.
Penyuluh sebagai salah satu penggerak komunitas di masyarakat perlu menitikberatkan metode-metode dan teknik-teknik daripada teori atau ideologi. Namun, untuk menggunakan metode-metode ini secara efektif, kita harus sadar akan alasan-alasan yang ada dibelakangnya, prinsip apa yang teraplikasi, dan apa saja pengaruhnya dalam jangka panjang. Yang penting adalah, kita harus sering meneliti motif-motif kita dan kegunaan dari yang kita lakukan. Kita harus menggunakan pendekatan yang terlihat memberdayakan, daripada pendekatan-pendekatan yang menyebabkan ketergantungan.
Saat kita mengatakan kita ingin memberdayakan sebuah komunitas di masyarakat, yang kita maksud adalah kita ingin mendemokratisasinya. Ini tidak berarti kita ingin mereka memiliki suara untuk memiliki perwakilan mereka. Ini berarti kita ingin komunitas sebagai suatu kesatuan (secara kolektif) untuk memiliki kekuasaan. Kita ingin menemukan cara-cara agar komunitas memiliki lebih banyak kekuasaan, kekayaan dan kemampuan. Jika kita ingin memberdayakan mereka, kita harus melakukannya dengan cara yang membuat mereka bebas dari sumbangan kita, agar mereka dapat mengandalkan diri sendiri. Agar mereka dapat mempertahakan perkembangan mereka sendiri tanpa bantuan kita. Keinginan kita akan kekayaan dan kekuasaan adalah normal dan alami. Kita tidak perlu merasa malu karenanya. Tetapi, kita harus mengingat bahwa dalam keinginan kita untuk membantu orang kurang mampu dan tak berkekuasaan, kita tidak melakukannya dengan cara-cara yang dalam jangka panjang akan membuat mereka tetap kurang mampu dan tidak berkekuasaan dan tergantung pada kita.
Terkadang kita menggunakan istilah “pendekatan sumbangan” untuk menamai penghasilan ketergantungan metode-metode pemberian bantuan. Sumbangan sendiri bukanlah hal buruk, jika berdasarkan kebajikan, sebuah nilai yang kita dukung penuh. Namun, apa yang kita maksud dengan “pendekatan sumbangan,” merupakan sebuah cara untuk membantu orang kurang mampu dan tidak berkuasa yang tidak membantu mereka untuk mengandalkan diri mereka sendiri. Pemberian-pemberian yang membuat penerima menjadi lebih bergantung kepada pemberi, bukanlah benar-benar murah hati. Mereka mempertahankan kekurang mampuan. Mereka mempertahankan posisi pemberi sebagai pemberi. Jika anda memberikan sesuatu kepada seseorang atau kelompok yang memerlukan, anda akan memenuhi kebutuhan mereka secara sementara. Anda bisa yakin bahwa saat mereka kembali memerlukan, mereka akan kembali pada sumber tempat mereka mendapatkan bantuan untuk pertama kalinya.
Jika kita ingin agar komunitas di masyarakat tersebut mengandalkan diri mereka sendiri, pertama-tama kita harus yakin bahwa mereka menginginkan sesuatu. Lalu kita harus menemukan cara agar mereka bekerja atau berjuang untuk mendapatkannya, agar saat mereka memerlukannya lagi mereka tidak datang meminta-minta. Jika mereka ingin mendapatkan sesuatu secara gratis, mereka akan tahu bahwa hal itu senilai dengan setiap biaya yang mereka keluarkan. Contohnya: “Seorang pelatih tidak melakukan push-up untuk sang atlit, dan pelatih juga tidak berlatih melempar bola basket ke dalam ring untuk pemain bola basket. Seseorang yang akan menjadi lebih kuat dan lebih berkompeten harus melakukan sesuatu”.
Pendekatan pemberdayaan kepada komunitas atau kelompok masyarakat adalah dimana kita pertama-pertama harus menentukan bahwa kelompok masyarakat menginginkan sesuatu lalu menunjukkan kepada anggota kelompok masyarakat lainnya bagaimana mendapatkannya. Proses dari mereka mendapatkannya adalah latihan (perjuangan) yang dapat menguatkan mereka.
Jika tujuan dari mobilisasi kelompok masyarakat adalah untuk meningkatkan kekuatan, kekayaan dan kemampuannya, mengapa kita memilih untuk memobilisasi sebuah kelompok masyarakat, tertentu tetapi tidak yang lain? Dunia ini bukanlah tempat yang adil. Ada ketidaksetaraan. Ada perselisihan. Ada kekejaman terhadap umat manusia, oleh manusia. Hidup tidak adil. Kita butuh tujuan dalam hidup. Mencoba memperbaiki kesalahan-kesalahan di dunia ini; mencoba membantu kaum kurang mampu untuk menjadi mandiri dan terlepas dari kekurang mampuan, adalah sebagian dari tujuan tujuan itu. Hanya mencoba untuk memperkaya diri sendiri adalah tujuan utama dari sebagian orang, tetapi itu adalah tujuan sangat dangkal dan tak berisi (semakin kaya seseorang, semakin banyak yang mereka inginkan; tidak akan ada kepuasan). Tidak ada bukti, ataupun harapan bahwa dunia akan menjadi lebih adil, bahwa kekurangmampuan akan tersingkirkan. Melainkan, perselisihan demi mengentaskan kekurangmampuan adalah tujuan yang berimbalan.
Maka kita dapat mencoba memobilisasi dan memberdayakan sebuah kelompok masyarakat yang kaya atau cukup kaya, tapi itu memiliki tujuan yang lebih kecil daripada mencoba untuk membantu sebuah kelompok masyarakat untuk menjadi lebih kuat. Memilih untuk bekerja bersama kelompok masyarakat yang kurang mampu bisa menjadi cara untuk meletakkan lebih banyak tujuan dalam hidup ini. Memilih sebuah kelompok masyarakat hanya karena itu tempat dimana kita lahir memang pantas, tapi kurang bertujuan.
Seluruh dunia mempunyai umat manusia didalamnya. Kita semua berhubungan. Kita semua adalah satu keluarga umat manusia. Orang yang berada jauh, didalam kelompok masyarakat yang terisolasi, adalah saudara kita. Jika kita membantu mereka, kita mempunyai tujuan dalam hidup. Jika kita membantu mereka, kita harus berkonsentrasi dalam membantu mereka untuk menjadi mandiri dari sumbangan kita, mampu untuk membantu diri mereka sendiri di kemudian hari. Jika kita mempunyai pilihan kelompok masyarakat untuk mengaplikasikan kemampuan kita sebagai penyuluh, itu akan lebih berarti (dan akan menimbulkan efek yang lebih hebat) untuk memilih kelompok masyarakat dengan penghasilan terendah, yang memiliki lebih sedikit kekuasaan dan kemampuan.
Sumber:
Bartle, P, PhD. 2007. Community Empowerment Collective Module. Diterjemahkan oleh Bessie Utomo Lucas. (http://cec.vcn.bc.ca)


GERAKAN PAKAN MANDIRI (GERPARI), MANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM LOKAL, TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEMBUDIDAYA

GERAKAN PAKAN MANDIRI (GERPARI), MANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM LOKAL, TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEMBUDIDAYA

Kemandirian usaha budidaya perikanan terus didorong untuk mewujudkan perikanan budidaya yang mandiri, ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Baca: Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI)

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, untuk menjadi bangsa yang mandiri, khususnya dalam bidang perikanan budidaya, perlu didukung salah satunya melalui suatu gerakan yaitu Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI). “Mengapa kita utamakan ke pakan?? Karena dalam suatu usaha budidaya perikanan, biaya pakan merupakan biaya yang terbesar. 

Dengan menekan biaya pakan maka keuntungan yang diperoleh pembudidaya akan lebih tinggi dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, di sela-sela melakukan kunjungan kerja di wilayah Propinsi Jawa Tengah yaitu, Kab. Kendal, Kab. Semarang dan Kab. Boyolali, Jumat lalu.

GERPARI ini lebih ditekankan kepada pakan ikan untuk komoditas air tawar, seperti Nila, Lele, Patin, Mas dan juga Gurame. “Komoditas air tawar merupakan komoditas yang mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Peningkatan produksi perikanan budidaya khususnya untuk komoditas air tawar akan diikuti dengan peningkatan kebutuhan pakan. Sebagai contoh adalah dengan target produksi perikanan budidaya pada tahun 2015 yang mencapai 16,9 juta ton, maka akan dibutuhkan pakan ikan/udang secara nasional sebanyak 9,27 juta ton dan 49 % diantaranya adalah kebutuhan pakan ikan komoditas air tawar. 

Melalui GERPARI, kita akan mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku pakan impor, memanfaatkan bahan baku local yang ada di sekitar sentra-sentra produksi perikanan budidaya dan harga pakan tidak akan terpengaruh dengan fluktuasi nilai tukar dollar”, ungkap Slamet

Di setiap sentra memiliki kebutuhan dan ke khas an dalam pemenuhan pakan mandiri. Seperti yang terdapat di wilayah sekitar Ambarawa dan Boyolali. Dengan melimpahnya sumber daya alam berupa enceng gondok, pembudidaya dengan di dukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan baik propinsi dan kabupaten, memanfaatkan enceng gondok sebagai bahan baku pakan mandiri. “Pemanfaatan enceng gondok ini disamping memenuhi kebutuhan sebagai bahan baku pakan ikan mandiri, tetapi juga membantu dalam menangani masalah enceng gondok di beberapa perairan khusunya di Rawa Pening. Karena enceng gondok sudah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan dan juga bahan baku kerajinan yang tentu saja meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya”, tambah Slamet.

Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) akan mendorong pembentukan Kelompok Pakan Mandiri yang terpisah dengan Kelompok Pembudidaya Ikan. “Melalui kelompok tersendiri maka pembinaan akan lebih fokus sehingga menghasilkan produk pakan yang berkualitas sesuai standar. Kelompok Pakan Mandiri tersebut juga bisa dibagi dalam beberapa zona seperti Zona I untuk sentra sumber bahan baku pakan, Zona II untuk produksi pakan mandiri dan Zona III untuk penyimpanan pakan dan distribusi. Dengan sistem ini maka akan semakin banyak menyerap tenaga kerja, muncul profesionalitas usaha, bahan baku tersedia secara kontinyu, produksi pakan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan distribusi pakan semakin lancar untuk memenuhi kebutuhan pembudidaya secara kontinyu “, ungkap Slamet.

Total Akuakultur mendukung GERPARI

Menteri Susi Pudjiastuti, mengharapkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk pakan dalam suatu usaha dapat di tekan sampai di bawah 50 %. “Harapan bu menteri ini mendorong untuk diterapkannya Total Akuakultur dalam usaha budidaya perikanan. Total Akuakultur adalah penerapan teknologi tepat guna dalam rantai produksi perikanan dari hulu sampai hilir. “Dengan total akuakultur di semua lini produksi seperti penggunakan induk unggul dan benih berkualitas, penggunaan dan pengelolaan pakan yang bermutu dan efisien, pengelolaan air dan wadah budidaya, dan penggunaan enzim dan bakteri untuk meningkatkan daya cerna pakan dan peningkatan kualitas air budidaya, semuanya akan mendorong peningkatan efisensi yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi dan kesejahteraan pembudidaya”, papar Slamet.

Kemandirian Induk dan Benih Unggul

Disamping mandiri dalam hal pakan, Kemandirian juga di dorong oleh Menteri Susi, dalam hal penyediaan induk dan benih unggul. “Beberapa komoditas budidaya air tawar saat ini sudah dapat menyediakan induk unggul, seperti ikan nila, lele, mas dan patin. Ke depan, kita akan dorong kemandirian induk dan benih unggul untuk  komoditas lain seperti udang vaname, dan juga komoditas lainnya”, tutur Slamet.

Kemandirian yang dimaksud disini adalah bahwa dalam satu wilayah atau kawasan dapat memenuhi kebutuhan benih dan induk unggul secara cukup dan berkelanjutan, sehingga tidak mendatangkan induk atau benih dari daerah lain. “Ketersediaan induk dan benih mandiri akan mendorong percepatan peningkatan produksi, karena induk dan benih tersebut sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga pertumbuhannya akan lebih cepat dan penggunaan pakannya akan lebih efisien”, kata Slamet.

Slamet mengungkapkan bahwa kemandirian akan menjadi kunci utama dalam peningkatan produksi perikanan budidaya dan peningkatan perekonomian suatu daerah. “Perikanan Budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan, akan mendorong pembudidaya untuk lebih kreatif dan inovatif memanfaatkan sumberdaya alam dan menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar bebas serta memperhatikan lingkungan dalam melakukan usaha perikanan budidaya”, pungkas Slamet.

 

Senin, 30 Mei 2016

Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan

Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan

Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU No.16/2006).

Tujuan Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan.

Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran.
Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.

Penyuluh Perikanan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan diharapkan dapat berperan aktif dalam “membangun sumber daya manusia kelautan dan perikanan profesional dan berdaya saing tinggi untuk memperkokoh ekonomi berbasis kelautan dan perikanan berkelanjutan”, adapun indikator-indikator kinerja penyuluh dalam mewujudkan peran tersebut antara lain berupa:
1. Peningkatan Produksi dan Pendapatan
a. Aspek Teknis
1) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk perikanan;
2) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi keadaan dan sumberdaya yang dimilikinya;
3) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapinya;
4) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu memenuhi kebutuhan sarana prasarana usahanya;
5) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu melakukan diversifikasi produk
6) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengatasi permasalahannya dengan sumberdaya yang dimilikinya.

b. Aspek Ekonomis
1) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang tahu kondisi pasar (permintaan dan kebutuhan pasar terhadap produk);
2) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk sesuai gambaran komoditi, persyaratan teknis produk, proses pengolahan, dan penanganan yang diinginkan pasar;
3) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghitung kebutuhan biaya investasi dan kelayakan keuangan (menggunakan alat analisa rugi-laba, cash flow, net present value, pay back period);
4) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mempertahankan/ meningkatkan nilai jual produknya;
5) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan usahanya;
6) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menjadi pembaharu bisnis perikanan setempat yang mampu mendorong kerjasama antar pelaku bisnis dari segmen yang berbeda.

c. Aspek Sosial
1) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang tumbuh sebagai wadah belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan;
2) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat aturan tertulis mengenai akuntabilitas organisasi (kewajiban dan tanggung jawab anggota, pemilihan dan pergantian pengurus, penerapan sanksi dan transparansi);
3) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga berdampak pada kemajuan usaha anggotanya;
4) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat pembukuan atau administrasi kelompok, antara lain berupa: (1) Buku Data Anggota; (2) Buku Kas; (3) Buku Inventaris Barang; (4) Buku Notulen; (5) Buku Kehadiran Peserta Rapat; (6) Buku Agenda Surat; (7) Buku Tamu; (8) Buku Rencana Kegiatan; (9) Buku Kegiatan Usaha; (10) Buku Pola Tanam/Tebar;
5) Jumlah kelompok pelaku utama yang mampu meningkatkan kelas kelompoknya;
6) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan.

2. Usaha yang Bankable
a. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang sadar pentingnya akses terhadap lembaga permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
b. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menganalisis usaha perikanan;
c. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menyusun proposal usaha perikanan;
d. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menggunakan lembaga permodalan dalam transaksi usaha perikanan;
e. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengakses permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
f. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengembalikan pinjaman


Bloom, B. S. ed. et al. (1956). Taxonomy of Educational Objectives: Handbook 1, Cognitive Domain. New York: David McKay.
Gronlund, N. E. (1978). Stating Objectives for Classroom Instruction 2nd ed. New York: Macmilan Publishing.
Krathwohl, D. R. ed. et al. (1964), Taxonomy of Educational Objectives: Handbook II, Affective Domain. New York: David McKay.
http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_bloom

Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama Perikanan

Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama Perikanan

 

Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan
1. Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.
2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha
3. Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/ kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis alat tangkap/kapal dan lain-lain.
4. keanggotaan setiap kelompok berkisar 10-25 orang.
5. Memiliki motivasi untuk berkembang

Dasar Pengelompokan Kelembagaan 1. Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan a) Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll)
b) Usaha pada komoditas utama yang sama

2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada:
a) Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga Buruh Perikanan)
b) Peranan anggota kelembagaan didalam RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker (penentu).
c) Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili)
d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)

Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok
Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :

1. Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2. Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.

Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Identifikasi potensi

Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:

a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa musim atau tahun.

b) Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.

c) Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan pembangunan perikanan.

d) Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.

2. Pelaksanaan penumbuhan:

a) Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.

b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama

c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama

Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoleh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan.

Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi ke dalam:

1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA

2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA

3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA

4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA

5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.


Pengukuhan Kelembagaan Pelaku Utama

Pengukuhan adalah suatu proses peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi. Dengan pemberdayaan tersebut bertujuan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga pembangunan perikanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu upaya dalam pemberdayaan kelembagaan kelompok pelaku utama adalah melalui kegiatan fasilitasi dalam pengukuhan dan pengakuan terhadap kelembagaan kelompok.

Pengukuhan dan atau pengakuan terhadap kelembagaan kelompok pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi kelompok yang telah dicapai dan merupakan kebanggaan bagi para anggota kelompok. Kegiatan ini diharapkan akan tumbuh motivasi yang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha menigkatkan produksi dan pendapatannya.

Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelompok antara lain:

1. Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga kelompok sebagai prinsip belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.
2. Tumbuh dan berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
3. Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelompok pelaku utama.


Referensi:

Juni Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.

Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.
 

Peran Penyuluh Perikanan dalam Pemberdayaan Pelaku Utama Perikanan

Peran Penyuluh Perikanan dalam Pemberdayaan Pelaku Utama Perikanan

Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU No.16/2006).

Tujuan Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan.

Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran.
Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.

Penyuluh Perikanan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan diharapkan dapat berperan aktif dalam “membangun sumber daya manusia kelautan dan perikanan profesional dan berdaya saing tinggi untuk memperkokoh ekonomi berbasis kelautan dan perikanan berkelanjutan”, adapun indikator-indikator kinerja penyuluh dalam mewujudkan peran tersebut antara lain berupa:
1. Peningkatan Produksi dan Pendapatan
a. Aspek Teknis
1) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk perikanan;
2) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi keadaan dan sumberdaya yang dimilikinya;
3) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapinya;
4) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu memenuhi kebutuhan sarana prasarana usahanya;
5) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu melakukan diversifikasi produk
6) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengatasi permasalahannya dengan sumberdaya yang dimilikinya.

b. Aspek Ekonomis
1) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang tahu kondisi pasar (permintaan dan kebutuhan pasar terhadap produk);
2) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk sesuai gambaran komoditi, persyaratan teknis produk, proses pengolahan, dan penanganan yang diinginkan pasar;
3) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghitung kebutuhan biaya investasi dan kelayakan keuangan (menggunakan alat analisa rugi-laba, cash flow, net present value, pay back period);
4) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mempertahankan/ meningkatkan nilai jual produknya;
5) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan usahanya;
6) Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menjadi pembaharu bisnis perikanan setempat yang mampu mendorong kerjasama antar pelaku bisnis dari segmen yang berbeda.

c. Aspek Sosial
1) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang tumbuh sebagai wadah belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan;
2) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat aturan tertulis mengenai akuntabilitas organisasi (kewajiban dan tanggung jawab anggota, pemilihan dan pergantian pengurus, penerapan sanksi dan transparansi);
3) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga berdampak pada kemajuan usaha anggotanya;
4) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat pembukuan atau administrasi kelompok, antara lain berupa: (1) Buku Data Anggota; (2) Buku Kas; (3) Buku Inventaris Barang; (4) Buku Notulen; (5) Buku Kehadiran Peserta Rapat; (6) Buku Agenda Surat; (7) Buku Tamu; (8) Buku Rencana Kegiatan; (9) Buku Kegiatan Usaha; (10) Buku Pola Tanam/Tebar;
5) Jumlah kelompok pelaku utama yang mampu meningkatkan kelas kelompoknya;
6) Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan.

2. Usaha yang Bankable
a. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang sadar pentingnya akses terhadap lembaga permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
b. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menganalisis usaha perikanan;
c. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menyusun proposal usaha perikanan;
d. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menggunakan lembaga permodalan dalam transaksi usaha perikanan;
e. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengakses permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
f. Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengembalikan pinjaman

Sebagai langkah awal dalam mewujudkan peran anda sebagai seorang Penyuluh Perikanan, terlampir kami sertakan CD Data untuk Anda pelajari, yang berisi:
1. Materi Presentasi_Penyuluhan
2. Materi Presentasi_Pemberdayaan
3. Leaflet Penyuluhan Perikanan
4. Buku Perikanan
5. Materi_Minapolitan
6. Materi_Budidaya Perikanan
7. Materi Tambahan_Renungan seorang Penyuluh
8. Materi Tambahan_Partisipatory Work Plan

Catatan:
1. Materi yang harus Anda pelajari (secara cepat) dalam sekitar 24 jam kedepan adalah “1. Materi Presentasi_Penyuluhan” karena materi-materi didalam Folder inilah yang harus Anda miliki sebagai kompetensi dasar seorang Penyuluh Perikanan.
2. Setelah anda mempelajari materi No.1 diatas, kami akan membuka forum diskusi. Anda kami berikan waktu sekitar 3 jam untuk menanyakan/mendiskusikan kepada Kami mengenai materi dimaksud.
3. Untuk bimbingan dan pembinaan lebih lanjut silahkan menghubungi Kami.