Rabu, 29 Juni 2016

Tantangan dan Solusi Meningkatkan Produksi Udang Nasional



Tantangan dan Solusi Meningkatkan Produksi Udang Nasional


Sejak 3 tahun terakhir wabah penyakit EMS (Early Mortality Sindrom) menyerang budidaya udang vannamei di Cina, Thailand, Vietnam, dan Malaysia.  Akibatnya, produksi udang di keempat negara itu pada 2012 turun sebesar 25 – 40 persen. Berdasarkan data Globefish (2014) total volume udang di Cina hingga akhir 2013 kurang dari 1 juta ton, yang mana 600.000 ton berupa udang vannamei. Sedangkan Thailand hanya mampu memproduksi 250.000 ton (50 % lebih rendah dari 2012). Hal ini menyebabkan Thailand menempati urutan ke-5 dalam produksi udang, malah sempat terlempar ke luar peringkat 5 besar.
Segala cara dan pendekatan teknik budidaya pun dilakukan untuk mengatasi wabah penyakit yang berdampak negatif sangat besar ini. Malangnya, sampai sekarang teknologi pencegahan dan penanggulangan wabah EMS belum ditemukan. Sepanjang 2014 produksi udang di keempat negara yang terserang penyakit ini tidak beranjak naik. Walaupun demikian dalam peringkat negara pengekspor udang khusus ke Amerika Serikat (AS), Vietnam masih bisa masuk dalam peringkat 5. Setelah ditelusuri, ternyata udang dari Vietnam yang diekspor ke AS berasal dari India.
Kurang ketatnya pengawasan penggunaan antibiotik di level pembenihan udang disinyalir jadi penyebab munculnya kasus ini. Berdasarkan informasi dari The Federation of Indian Fishery Industries, sejauh ini tidak ada pengawasan yang ketat terhadap penggunaan antibiotik pada budidaya udang. Chloramphenicol and nitrofurans selama ini masih digunakan oleh pembenihan, pemasok benurdan pembudidaya di India. Beragam tantangan dari negara produsen udang dunia yang merupakan pesaing Indonesia diharapkan bisa menjadi momentum untuk menggenjot produksi. Udang Indonesia tiap tahun produksinya meningkat ditambah lagi sejauh ini Indonesia belum dilaporkan terserang wabah EMS.
Berdasarkan data USA Department of Agriculture nilai ekspor udang asal Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS) pada periode Januari – September 2014 mencapai $ 944,755 juta. Angka ini meningkat 62,4 % atau sebesar $ 363,137 juta dibandingkan periode yang sama pada 2013. Pada Januari – September 2013 nilai ekspor udang Indonesia tercatat $ 581,618 juta.
Sementara dari sisi volume ekspor udang Indonesia juga meningkat. Pada periode Januari – September 2014 volume ekspor udang Indonesia mencapai 160,688 juta pound (1,4 kg). Angka ini meningkat 28,3 % atau sebesar 35,443 juta pound, jika dibandingkan periode yang sama pada 2013. Pada Januari – September 2013 volume ekspor udang Indonesia ke pasar AS sebesar 125,244 juta pound. Secara umum, nilai ekspor udang dari Indonesia mengambil 19 % dari total nilai ekspor udang ke AS. Sementara dari sisi volume mengambil jatah sekitar 17 % dari total volume ekspor udang ke AS. Ekspor udang Indonesia bersaing ketat dengan India dan Vietnam. Peningkatan ekspor udang ke AS sejalan dengan data Kementerian Kelautan Perikanan, dimana produksi udang Indonesia terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Pada 2011 produksi udang Indonesia 400.385 ton, 2012 meningkat menjadi 457.600 ton, dan 2013 produksi udang meningkat menjadi 639.589 ton, dan target produksi udang 2014 sebesar 660.000 ton. Udang yang diproduksi komposisinya sekitar 60 % vannamei dan 40 % windu.
Meningkatnya produksi udang nasional, salah satunya didorong karena kebanyakan para pelaku pembudidaya udang di Indonesia sudah berpengalaman. Jadi jarang yang merupakan pemain baru. Para pemain pembudidaya udang lama ini sudah teruji ketahanan bisnisnya. Mereka sudah tahu seluk beluk jika menghadapi tantangan teknis seperti penyakit, sehingga permasalahan dapat cepat diatasi. Meskipun produksi udang meningkat, namun seharusnya melihat potensi lahan tambak budidaya yang mencapai 1,22 juta hektar dan baru dimanfaatkan jadi tambak sekitar 600 ribu hektar, produksi udang nasional dapat digenjot lebih dari angka tersebut. Setidaknya terdapat sejumlah tantangan yang jadi penghambat peningkatan produksi udang nasional.
Pertama, kurangnya dukungan infrastruktur di kawasan produksi udang oleh pemerintah. Dari dulu hingga saat ini dalam mengembangkan budidaya udang petambak meminta adanya dukungan listrik dan akses jalan produksi di wilayah tambak dari pemerintah. Sementara itu untuk tekhnik budidaya dan permodalan petambak sudah dapat memenuhi hal tersebut. Sayangnya hingga saat ini petambak udang umumnya berjuang sendiri untuk mengembangkan atau memperluas areal tambak produksi udang. Tak heran jika kemudian produksi udang yang seharusnya dapat lebih cepat tumbuh, menjadi tidak maksimal.
Tantangan kedua yaitu belum ada satu visi misi yang sama antara pembudidaya, pengolah dan eksportir. Pembudidaya selalu ingin meningkatkan produksi dan menjual udang dengan harga setinggi-tingginya, sementara pengolah dan eksportir selalu terkendala harga bahan baku udang yang terlalu tinggi dan pasokannya juga selalu kurang atau dibawah kapasitas produksi. Diharapkan pemerintah mengambil jalan tengah dengan membuat regulasi tata niaga perudangan yang dapat memenuhi kepentingan dari semua pemangku pelaku perudangan nasional. Kita harus sepaham bahwa yang dihadapi adalah persaingan dengan negara produsen lain.
Tantangan ketiga adalah ketidakpastian tata ruang pemanfaatan lahan produksi tambak udang di berbagai daerah. Dengan adanya otonomi daerah kepastian hukum atau regulasi terkait pemanfaatan tata ruang suatu wilayah harus jelas. Jangan sampai terjadi lahan tambak yang sudah berpuluh tahun berproduksi tiba-tiba digusur untuk alih fungsi lainnya. Pemerintah daerah diharapkan sudah punya regulasi terkait tata ruang terkait pemanfaatan kegiatan budidaya perikanan. Dalam regulasi tata ruang tersebut juga dapat dicantumkan aturan pemanfaatan lahan tambak yang harus sesuai kaidah lingkungan. Misalnya penentuan luas wilayah hijauan mangrove yang harus ada pada setiap kawasan tambak produksi udang.
Tantangan keempat, yaitu konsep mandiri yang diimplementasikan secara sempit. Terkait pengembangan budidaya perikanan program yang didorong adalah kemandirian pakan dan beni. Kemandirian itu seharusnya bukan berarti semuanya dibuat sendiri. Misalnya pakan sejauh mana ketersediaan bahan sumber protein alternative pengganti tepung ikan dapat disediakan. Lalu untuk benih, sejauh mana benur produksi indukan hasil domestikasi secara performa mampu menyaingi benur dari indukan impor. Sejauh ini di lapangan dari sisi parameter pertumbuhan saja masih kalah, belum lagi dari sisi ketahanan penyakit. Jika petambak dipaksakan menggunakan benur ini, maka produksi tidak digenjot secara signifikan, belum lagi biaya operasional budidaya bisa membengkak, misalnya karena FCR atau konversi pakan yang lebih tinggi.
Jika semua petambak menggunakan benur produksi induk dalam negeri, bisa saja produksi udang nasional bukannya meningkat malah turun drastis. Demikian halnya penggunaan pakan berbahan baku dari produksi nasional. Oleh karena itu, untuk sampai kemandirian pakan dan benih perlu program jangka panjang. Program ini didukung juga riset yang benar-benar aplikatif.
Tantangan kelima yaitu penyakit. Sejauh ini Indonesia masih dinyatakan bebas EMS (Early Mortality Syndrome). Setiap petambak memiliki cara-caranya tersendiri untuk menerapkan biosekuriti. Semakin baik memahami dan menerapkan konsep tersebut, semakin bisa bertahan. Selama kita disiplin menerapkan biosekuriti maka udang tidak akan terkena penyakit.
Tantangan keenam yaitu strategi pemasaran ekspor udang. Fokus utama yang harus menjadi perhatian terkait hal ini yaitu keamanan pangan, lingkungan dan keberlanjutan. Ketiga faktor tersebut dapat dipantau dengan penerapan sertifikasi baik skala nasional maupun internasional. Dalam hal ini pemerintah punya andil menentukan standar sertifikasi tersebut.
Sumber:
Agus Somamihardja (Ketua Komisi Udang Indonesia)

Perlukah Penyuluh Memberdayakan Komunitas?


Perlukah Penyuluh Memberdayakan Komunitas?

Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber- yang menjadi kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya. Daya artinya kekuatan, Berdaya artinya memiliki kekuatan. Pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan. Pemberdayaan dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari empowerment dalam bahasa inggris.
Dalam konteks pembangunan, istilah pemberdayaan pada dasarnya bukanlah istilah baru melainkan sudah sering dilontarkan semenjak adanya kesadaran bahwa faktor manusia memegang peranan penting dalam pembangunan. Pemberdayaan juga memiliki makna “membebaskan seseorang dari kendali yang kaku, dan memberi orang kebebasan untuk bertanggung jawab terhadap ide-idenya, keputusan-keputusannya dan tindakan-tidakannya.”
Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa komunitas dalam masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan komunitas dalam masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut;
  1. Upaya itu harus terarah. Ini yang secara populer disebut pemihakan. Upaya ini ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalahnya dan sesuai kebutuhannya.
  2. Program ini harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni agar bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendakdan mengenali kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya.
  3. Ketiga, menggunakan pendekatan kelompok, karena secara sendiri-sendiri masyarakat kurang mampu sulit dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas jika penanganannya dilakukan secara individu. Pendekatan kelompok ini paling efektif dan dilihat dari penggunaan sumberdaya juga lebih efisien.
Komunitas juga memiliki banyak pengertian diantaranya yakni sebuah kelompok yang terdiri dari orang-orang yang tinggal di sebuah area. Bahkan ada pula yang mengatakan komunitas itu merupakan sekelompok orang yang memiliki ciri etnis atau budaya atau karakteristik agama yang sama atau kelompok dari suatu bangsa yang memiliki minat, tujuan dan profesi yang sama.
Penyuluh sebagai salah satu penggerak komunitas di masyarakat perlu menitikberatkan metode-metode dan teknik-teknik daripada teori atau ideologi. Namun, untuk menggunakan metode-metode ini secara efektif, kita harus sadar akan alasan-alasan yang ada dibelakangnya, prinsip apa yang teraplikasi, dan apa saja pengaruhnya dalam jangka panjang. Yang penting adalah, kita harus sering meneliti motif-motif kita dan kegunaan dari yang kita lakukan. Kita harus menggunakan pendekatan yang terlihat memberdayakan, daripada pendekatan-pendekatan yang menyebabkan ketergantungan.
Saat kita mengatakan kita ingin memberdayakan sebuah komunitas di masyarakat, yang kita maksud adalah kita ingin mendemokratisasinya. Ini tidak berarti kita ingin mereka memiliki suara untuk memiliki perwakilan mereka. Ini berarti kita ingin komunitas sebagai suatu kesatuan (secara kolektif) untuk memiliki kekuasaan. Kita ingin menemukan cara-cara agar komunitas memiliki lebih banyak kekuasaan, kekayaan dan kemampuan. Jika kita ingin memberdayakan mereka, kita harus melakukannya dengan cara yang membuat mereka bebas dari sumbangan kita, agar mereka dapat mengandalkan diri sendiri. Agar mereka dapat mempertahakan perkembangan mereka sendiri tanpa bantuan kita. Keinginan kita akan kekayaan dan kekuasaan adalah normal dan alami. Kita tidak perlu merasa malu karenanya. Tetapi, kita harus mengingat bahwa dalam keinginan kita untuk membantu orang kurang mampu dan tak berkekuasaan, kita tidak melakukannya dengan cara-cara yang dalam jangka panjang akan membuat mereka tetap kurang mampu dan tidak berkekuasaan dan tergantung pada kita.
Terkadang kita menggunakan istilah “pendekatan sumbangan” untuk menamai penghasilan ketergantungan metode-metode pemberian bantuan. Sumbangan sendiri bukanlah hal buruk, jika berdasarkan kebajikan, sebuah nilai yang kita dukung penuh. Namun, apa yang kita maksud dengan “pendekatan sumbangan,” merupakan sebuah cara untuk membantu orang kurang mampu dan tidak berkuasa yang tidak membantu mereka untuk mengandalkan diri mereka sendiri. Pemberian-pemberian yang membuat penerima menjadi lebih bergantung kepada pemberi, bukanlah benar-benar murah hati. Mereka mempertahankan kekurang mampuan. Mereka mempertahankan posisi pemberi sebagai pemberi. Jika anda memberikan sesuatu kepada seseorang atau kelompok yang memerlukan, anda akan memenuhi kebutuhan mereka secara sementara. Anda bisa yakin bahwa saat mereka kembali memerlukan, mereka akan kembali pada sumber tempat mereka mendapatkan bantuan untuk pertama kalinya.
Jika kita ingin agar komunitas di masyarakat tersebut mengandalkan diri mereka sendiri, pertama-tama kita harus yakin bahwa mereka menginginkan sesuatu. Lalu kita harus menemukan cara agar mereka bekerja atau berjuang untuk mendapatkannya, agar saat mereka memerlukannya lagi mereka tidak datang meminta-minta. Jika mereka ingin mendapatkan sesuatu secara gratis, mereka akan tahu bahwa hal itu senilai dengan setiap biaya yang mereka keluarkan. Contohnya: “Seorang pelatih tidak melakukan push-up untuk sang atlit, dan pelatih juga tidak berlatih melempar bola basket ke dalam ring untuk pemain bola basket. Seseorang yang akan menjadi lebih kuat dan lebih berkompeten harus melakukan sesuatu”.
Pendekatan pemberdayaan kepada komunitas atau kelompok masyarakat adalah dimana kita pertama-pertama harus menentukan bahwa kelompok masyarakat menginginkan sesuatu lalu menunjukkan kepada anggota kelompok masyarakat lainnya bagaimana mendapatkannya. Proses dari mereka mendapatkannya adalah latihan (perjuangan) yang dapat menguatkan mereka.
Jika tujuan dari mobilisasi kelompok masyarakat adalah untuk meningkatkan kekuatan, kekayaan dan kemampuannya, mengapa kita memilih untuk memobilisasi sebuah kelompok masyarakat, tertentu tetapi tidak yang lain? Dunia ini bukanlah tempat yang adil. Ada ketidaksetaraan. Ada perselisihan. Ada kekejaman terhadap umat manusia, oleh manusia. Hidup tidak adil. Kita butuh tujuan dalam hidup. Mencoba memperbaiki kesalahan-kesalahan di dunia ini; mencoba membantu kaum kurang mampu untuk menjadi mandiri dan terlepas dari kekurang mampuan, adalah sebagian dari tujuan tujuan itu. Hanya mencoba untuk memperkaya diri sendiri adalah tujuan utama dari sebagian orang, tetapi itu adalah tujuan sangat dangkal dan tak berisi (semakin kaya seseorang, semakin banyak yang mereka inginkan; tidak akan ada kepuasan). Tidak ada bukti, ataupun harapan bahwa dunia akan menjadi lebih adil, bahwa kekurangmampuan akan tersingkirkan. Melainkan, perselisihan demi mengentaskan kekurangmampuan adalah tujuan yang berimbalan.
Maka kita dapat mencoba memobilisasi dan memberdayakan sebuah kelompok masyarakat yang kaya atau cukup kaya, tapi itu memiliki tujuan yang lebih kecil daripada mencoba untuk membantu sebuah kelompok masyarakat untuk menjadi lebih kuat. Memilih untuk bekerja bersama kelompok masyarakat yang kurang mampu bisa menjadi cara untuk meletakkan lebih banyak tujuan dalam hidup ini. Memilih sebuah kelompok masyarakat hanya karena itu tempat dimana kita lahir memang pantas, tapi kurang bertujuan.
Seluruh dunia mempunyai umat manusia didalamnya. Kita semua berhubungan. Kita semua adalah satu keluarga umat manusia. Orang yang berada jauh, didalam kelompok masyarakat yang terisolasi, adalah saudara kita. Jika kita membantu mereka, kita mempunyai tujuan dalam hidup. Jika kita membantu mereka, kita harus berkonsentrasi dalam membantu mereka untuk menjadi mandiri dari sumbangan kita, mampu untuk membantu diri mereka sendiri di kemudian hari. Jika kita mempunyai pilihan kelompok masyarakat untuk mengaplikasikan kemampuan kita sebagai penyuluh, itu akan lebih berarti (dan akan menimbulkan efek yang lebih hebat) untuk memilih kelompok masyarakat dengan penghasilan terendah, yang memiliki lebih sedikit kekuasaan dan kemampuan.
Sumber:
Bartle, P, PhD. 2007. Community Empowerment Collective Module. Diterjemahkan oleh Bessie Utomo Lucas. (http://cec.vcn.bc.ca)


GERAKAN PAKAN MANDIRI (GERPARI), MANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM LOKAL, TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEMBUDIDAYA

GERAKAN PAKAN MANDIRI (GERPARI), MANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM LOKAL, TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEMBUDIDAYA

Kemandirian usaha budidaya perikanan terus didorong untuk mewujudkan perikanan budidaya yang mandiri, ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Baca: Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI)

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, untuk menjadi bangsa yang mandiri, khususnya dalam bidang perikanan budidaya, perlu didukung salah satunya melalui suatu gerakan yaitu Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI). “Mengapa kita utamakan ke pakan?? Karena dalam suatu usaha budidaya perikanan, biaya pakan merupakan biaya yang terbesar. 

Dengan menekan biaya pakan maka keuntungan yang diperoleh pembudidaya akan lebih tinggi dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, di sela-sela melakukan kunjungan kerja di wilayah Propinsi Jawa Tengah yaitu, Kab. Kendal, Kab. Semarang dan Kab. Boyolali, Jumat lalu.

GERPARI ini lebih ditekankan kepada pakan ikan untuk komoditas air tawar, seperti Nila, Lele, Patin, Mas dan juga Gurame. “Komoditas air tawar merupakan komoditas yang mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Peningkatan produksi perikanan budidaya khususnya untuk komoditas air tawar akan diikuti dengan peningkatan kebutuhan pakan. Sebagai contoh adalah dengan target produksi perikanan budidaya pada tahun 2015 yang mencapai 16,9 juta ton, maka akan dibutuhkan pakan ikan/udang secara nasional sebanyak 9,27 juta ton dan 49 % diantaranya adalah kebutuhan pakan ikan komoditas air tawar. 

Melalui GERPARI, kita akan mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku pakan impor, memanfaatkan bahan baku local yang ada di sekitar sentra-sentra produksi perikanan budidaya dan harga pakan tidak akan terpengaruh dengan fluktuasi nilai tukar dollar”, ungkap Slamet

Di setiap sentra memiliki kebutuhan dan ke khas an dalam pemenuhan pakan mandiri. Seperti yang terdapat di wilayah sekitar Ambarawa dan Boyolali. Dengan melimpahnya sumber daya alam berupa enceng gondok, pembudidaya dengan di dukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan baik propinsi dan kabupaten, memanfaatkan enceng gondok sebagai bahan baku pakan mandiri. “Pemanfaatan enceng gondok ini disamping memenuhi kebutuhan sebagai bahan baku pakan ikan mandiri, tetapi juga membantu dalam menangani masalah enceng gondok di beberapa perairan khusunya di Rawa Pening. Karena enceng gondok sudah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan dan juga bahan baku kerajinan yang tentu saja meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya”, tambah Slamet.

Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) akan mendorong pembentukan Kelompok Pakan Mandiri yang terpisah dengan Kelompok Pembudidaya Ikan. “Melalui kelompok tersendiri maka pembinaan akan lebih fokus sehingga menghasilkan produk pakan yang berkualitas sesuai standar. Kelompok Pakan Mandiri tersebut juga bisa dibagi dalam beberapa zona seperti Zona I untuk sentra sumber bahan baku pakan, Zona II untuk produksi pakan mandiri dan Zona III untuk penyimpanan pakan dan distribusi. Dengan sistem ini maka akan semakin banyak menyerap tenaga kerja, muncul profesionalitas usaha, bahan baku tersedia secara kontinyu, produksi pakan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan distribusi pakan semakin lancar untuk memenuhi kebutuhan pembudidaya secara kontinyu “, ungkap Slamet.

Total Akuakultur mendukung GERPARI

Menteri Susi Pudjiastuti, mengharapkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk pakan dalam suatu usaha dapat di tekan sampai di bawah 50 %. “Harapan bu menteri ini mendorong untuk diterapkannya Total Akuakultur dalam usaha budidaya perikanan. Total Akuakultur adalah penerapan teknologi tepat guna dalam rantai produksi perikanan dari hulu sampai hilir. “Dengan total akuakultur di semua lini produksi seperti penggunakan induk unggul dan benih berkualitas, penggunaan dan pengelolaan pakan yang bermutu dan efisien, pengelolaan air dan wadah budidaya, dan penggunaan enzim dan bakteri untuk meningkatkan daya cerna pakan dan peningkatan kualitas air budidaya, semuanya akan mendorong peningkatan efisensi yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi dan kesejahteraan pembudidaya”, papar Slamet.

Kemandirian Induk dan Benih Unggul

Disamping mandiri dalam hal pakan, Kemandirian juga di dorong oleh Menteri Susi, dalam hal penyediaan induk dan benih unggul. “Beberapa komoditas budidaya air tawar saat ini sudah dapat menyediakan induk unggul, seperti ikan nila, lele, mas dan patin. Ke depan, kita akan dorong kemandirian induk dan benih unggul untuk  komoditas lain seperti udang vaname, dan juga komoditas lainnya”, tutur Slamet.

Kemandirian yang dimaksud disini adalah bahwa dalam satu wilayah atau kawasan dapat memenuhi kebutuhan benih dan induk unggul secara cukup dan berkelanjutan, sehingga tidak mendatangkan induk atau benih dari daerah lain. “Ketersediaan induk dan benih mandiri akan mendorong percepatan peningkatan produksi, karena induk dan benih tersebut sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga pertumbuhannya akan lebih cepat dan penggunaan pakannya akan lebih efisien”, kata Slamet.

Slamet mengungkapkan bahwa kemandirian akan menjadi kunci utama dalam peningkatan produksi perikanan budidaya dan peningkatan perekonomian suatu daerah. “Perikanan Budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan, akan mendorong pembudidaya untuk lebih kreatif dan inovatif memanfaatkan sumberdaya alam dan menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar bebas serta memperhatikan lingkungan dalam melakukan usaha perikanan budidaya”, pungkas Slamet.