Rabu, 16 Agustus 2017

REKOMENDASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERIKANAN NASIONAL TAHUN 2017

A.    PENGATURAN PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERIKANAN DALAM PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bahwa untuk lebih meningkatkan peran sektor kelautan dan perikanan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki kemampuan manajerial, berjiwa kewirausahaan, serta mandiri sehingga pelaku pembangunan kelautan dan perikanan mampu membangun usaha dari hulu sampai hilir yang berdaya saing tinggi sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan;
Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Lampiran Y Sub Urusan Pengembangan Sumber Daya Manusia Masyarakat Kelautan dan Perikanan, agar penyelenggaraan penyuluhan perikanan dapat berjalan efektif, efisien, dan kompeten, maka dipandang perlu adanya Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan.
Penyelenggaraan penyuluhan perikanan dilaksanakan dengan tujuan:
1.  Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi;
2.  Memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya penyuluhan yang produktif, efektif, efisien, partisipatif, terbuka, bermitra sejajar,  berwawasan luas ke depan, dan berwawasan lingkungan yang dapat menjamin terlaksananya pembangunan kelautan dan perikanan;
3.  Memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk mendapatkan pelayanan penyuluhan serta bagi penyuluh dalam melaksanakan penyuluhan; dan
4.  Mengembangkan sumber daya manusia, yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan kelautan dan perikanan.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini minimal mencakup pengaturan: (a)Kelembagaan penyuluhan; (b)Ketenagaan penyuluhan; (c)Mekanisme penyelenggaraan penyuluhan; (d)Pembiayaan; sarana dan prasarana, serta (e)Pembinaan dan pengawasan.
Bentuk kelembagaan penyuluhan perikanan yang efektif dan efisien serta mudah dalam pengelolaan kinerja penyuluh perikanan, meliputi:
1.  Di tingkat pusat, berupa badan yang menangani Penyuluhan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan;
2.  Di tingkat regional, berupa Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) dan/atau UPT Lingkup KKP;
3.  Di tingkat provinsi berupa Satuan Kerja Penyuluhan dibawah BPPP yang dipimpin oleh Koordinator Penyuluh, berkedudukan pada Dinas yang menangani sektor Kelautan dan Perikanan; dan
4.  Di tingkat kabupaten/kota berupa Satuan Kerja Penyuluhan dibawah BPPP yang dipimpin oleh Koordinator Penyuluh, berkedudukan pada Dinas yang menangani sektor Kelautan dan Perikanan.
B.    PEMENUHAN KEBUTUHAN KETENAGAAN PENYULUH PERIKANAN
Pemenuhan kebutuhan 20.379 orang Penyuluh Perikanan sebagaimana perhitungan sebelumnya pada Bab II dipenuhi melalui:
1.  Pemindahan status kepegawaian 3.175 orang Penyuluh Perikanan PNS Daerah menjadi Pegawai Pusat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
2.  Perpanjangan/pengangkatan kembali 2.500 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) dan PPB Manajemen Usaha (PPB-MU) pada tahun 2017.
3.  Mekanisme tata hubungan kerja yang dibangun dan dikembangkan dalam penyelenggaraan penyuluhan harus bersinergi, terintegrasi dan tersinkronisasi secara baik antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah maupun antar lembaga terkait. Pelaksanaan tata hubungan kerja penyuluhan perikanan dilakukan melalui rapat koordinasi penyuluhan tingkat pusat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun yang dipimpin oleh Menteri, dan pengesahan Programa Penyuluhan Perikanan Nasional yang disetujui dan ditanda tangan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
C.    REVISI RINCIAN KEGIATAN PENYULUH PERIKANAN PNS
Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas penyuluhan perikanan, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya.
Seiring berjalannya waktu dan terbit dan berlakunya beberapa peraturan perundang-undangan yang baru, antara lain berupa:
a.  Undang-Undang Nomor  5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
b.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Sehingga harus dilakukan penyesuaian pada peraturan yang mengatur tentang  jabatan fungsional Penyuluh Perikanan, dengan beberapa alasan, antara lain berupa: 
1.   Permenpan Nomor : PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya:
a.    Sudah lebih dari 8 tahun belum pernah direview.
b.   Kinerja pejabat fungsional digambarkan dengan angka kredit yang secara nyata tidak dapat memberikan gambaran tentang kinerja sesungguhnya dari pejabat fungsional.
c.    Angka kredit yang diberikan pada butir-butir kegiatan terlalu kecil (rata-rata <10 0="" 1="" angka="" butir="" contoh:="" dan="" dengan="" di="" dibandingkan="" jabatan="" jika="" kegiatan="" kehutanan="" konsultasi="" kredit="" kreditnya="" masalah="" melakukan="" memiliki="" nilai="" pelaku="" pemecahan="" penyuluh="" penyuluhan="" perikanan="" pertanian="" sama.="" sama="" sebagai="" sebesar="" sedangkan="" sejenis="" span="" usaha="" utama="" yang="">
d.   Orientasi pelaksanaan tugas lebih kepada proses daripada output/hasil kerja.
2.   Perlu penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, antara lain berupa :
a.    Pasal 56 ayat (1) Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Ayat (2) Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
a.    Penyesuaian nama Jabatan Fungsional Keterampilan, berupa: (1) penyelia; (2) mahir; (3) terampil; dan (4) pemula.
b.   Pokok-pokok substansi jabatan fungsional, harus meliputi: (1) tugas pokok; (2) hasil kerja/output kegiatan; (3) uraian kegiatan/tugas; (4) kompetensi; (5) jenjang jabatan; (6) kualifikasi pendidikan; (7) pengangkatan dalam jabatan; (8) penilaian kinerja; (9) diklat; (10) uji kompetensi dan sertifikasi; dan (9) formasi jabatan.
Berkenaan dengan hal tersebut, sudah sangat mendesak untuk segera merevisi Permenpan Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, dan menjadikan penyuluh perikanan tenaga fungsional yang mandiri, dan profesional, serta memberikan jaminan jenjang karier yang jelas dan terukur.
Secara garis besar kondisi yang diharapkan jika revisi jabatan fungsional Penyuluh Perikanan terwujud, maka:
1.     Penyuluh Perikanan dalam melaksanakan tugas harus berorientasi kepada kepentingan lembaga/organisasi
2.     Angka Kredit Penyuluh Perikanan harus proporsional dan  mengacu kepada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
3.     Penyuluh Perikanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus berbasis output;
4.     Kenaikan pangkat bagi Penyuluh Perikanan berdasarkan kepada capaian output sebagaimana tertuang dalam SKP dan angka kredit bagi Penyuluh Perikanan diselaraskan kepada capaian SKP;
5.     Pembagian jenjang tugas jabatan fungsional bagi Penyuluh Perikanan harus disesuaikan dengan wilayah kerjanya;
6.     Tugas tambahan bagi Penyuluh Perikanan diluar tugas Pokok harus dimasukkan dalam tambahan butir SKP  dan disesuaikan dengan angka kreditnya.
7.     Penyesuaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan Angka Kredit Penyuluh Perikanan terkait dengan kenaikan pangkat per jenjang.
D.    EKSISTENSI JABATAN PENYULUH PERIKANAN UTAMA
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 29 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, berbunyi:
(1)   Untuk dapat diangkat dalam jabatan atau kenaikan jabatan menjadi Penyuluh Perikanan Utama disamping memenuhi angka kredit kumulatif yang ditentukan wajib mempresentasikan karya tulis ilmiah.
(2)   Ketentuan lebih lanjut mengenai presentasi karya tulis ilmiah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan selaku pimpinan instansi pembina
Draf Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Presentasi Karya Tulis Ilmiah bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan telah diusulkan ke Biro Hukum Setjen KKP pada tahun 2014, tetapi sampai dengan akhir 2016 Peraturan tersebut belum diterbitkan. Hal ini menyebabkan beberapa orang Penyuluh Perikanan belum dapat diangkat dalam jabatan atau kenaikan jabatan menjadi Penyuluh Perikanan Utama, padahal dari segi angka kredit (AK) telah memenuhi persyaratan untuk naik jabatan (> 850 AK), selain tidak bisa naik jabatan, maka yang bersangkutan juga tidak bisa diusulkan kenaikan pangkatnya (ke IV/d atau IV/e).
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka memberikan jaminan jenjang karier yang jelas dan terukur sudah sangat mendesak untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Presentasi Karya Tulis Ilmiah bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan.
E.    PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PENYULUH PERIKANAN
Perlu segera ditetapkan beberapa indikator kinerja bagi penyuluh perikanan dalam peraturan dan/atau ketentuan lain yang berlaku. Melalui penetapan indikator ini diharapkan kegiatan penyuluhan perikanan lebih akuntabel, terarah dan mudah dalam monitoring dan evaluai oleh instansi pengguna dan/atau instansi pembina.
Penilaian kinerja Penyuluh Perikanan yang bagus tidak hanya dilihat dari hasil yang dikerjakannya, namun juga dilihat dari proses Penyuluh Perikanan tersebut dalam menyelesaikan pekerjaannya. Kinerja merupakan hasil kerja, hasil dari keseluruhan proses seseorang dalam mengerjakan tugasnya. Penilaian kinerja memiliki banyak arti, salah satunya menurut Schuler dan Jackson (1996), menjelaskan: penilaian kinerja merupakan suatu sistem formal dan terstruktur yang mengukur, menilai dan juga mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan, perilaku dan hasil termasuk tingkat ketidak hadiran.
Indikator kinerja Penyuluh Perikanan, dapat meliputi:
1.  Mengidentifikasi potensi dan permasalahan sektor kelautan dan perikanan yang ada di wilayah binaan;
2.  Memfasilitasi pemecahan permasalahan kelompok perikanan;
3.  Mendampingi proses peningkatan produksi dan pendapatan kelompok perikanan binaan; dan
4.  Menumbuhkembangkan jejaring kerja, jejaring usaha dan kemitraan.

Minggu, 13 Agustus 2017

“Mengenal Bakteri Patogen Pada Ikan”

Bakteri merupakan jasad renik yang kira-kira duapuluh kali lebih kecil dari sel jamur, protozoa atau sel daging ikan. Penyakit bakterial pada ikan merupakan salah satu penyakit yang dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Selain dapat mematikan ikan penyakit ini dapat mengakibatkan menurunnya kualitas daging ikan yang terinfeksi. Sebagian besar bakteri sebenarnya tidak menyebabkan penyakit, tetapi bakteri mempunyai mempunyai kemampuan memperbanyak diri sangat cepat, apalagi jika bakteri tersebut berada dalam bagian tubuh hewan. Bakteri patogen pada ikan dapat bersifat sebagai infeksi primer atau infeksi sekunder/ kedua.

Dalam suatu kondisi dimana kadar bahan organik pada air sangat tinggi, akan banyak terdapat bakteri patogen. Bahkan beberapa peneliti mengatakan bahwa bakteri mikroflora yang banyak kedapatan pada usus ikan akan sesuai jenisnya dengan bakteri yang ada dalam lingkungan perairan tersebut. Namun demikian ada beberapa bakteri yang tidak dapat hidup lama di luar tubuh inangnya. Penyakit akibat infeksi bakteria di Indonesia ternyata dapat mengakibatkan kematian sekitar 50 – 100%. Infeksi penyakit yang sering terjadi antara lain pada budidaya ikan lele, ikan mas, ikan hias dan ikan gurame. Pada usaha pembesaran ikan gurame antara lain dikenal dengan istilah penyakit “tuberculosis”. Penyakit tersebut biasanya ditunjukkan dengan gejala-gejala klinis antara lain luka dan pendarahan pada kulit, mata menonjol, bisul pada tubuh, pendarahan pada pangkal sirip. Salah satu gejala yang sangat spesifik adalah adanya bintil-bintil (tubercle) berwarna putih, biasanya terdapat pada daging, ginjal, hati, limfa dan mata. Penyakit bakteri pada ikan ini cukup banyak menimbulkan kerugian selain menurunkan mutu daging ikan juga akhirnya dalam tingkatan yang akut akan menyebabkan kematian ikan. Kematian yang ditimbulkannya menurut para pembudidaya ikan dapat mencapai 50 – 60%.

Bakteri yang dapat menginfeksi ikan dikenal ada bermacam-macam bentuk dimana masing-masing bentuk akan memberikan gambaran efek infeksi yang berlainan. Bentuk-bentuk bakteri yang bersifat patogenik bagi ikan adalah: bakteri berbentuk bulat (coccus), bentuk bulat bergabung dua sel (diplococcus), bakteri bentuk bulat bergabung seperti rantai (streptococcus), bakteri bulat berkelompok beberapa sel (staphylococcus), bakteri berbentuk batang (bacillus), bakteri berbentuk koma (vibrio). Infeksi bakteri biasanya timbul jika menderita stres. Kematian banyak terjadi pada ikan yang menderita stres karena serangan bakteri yang menyebabkan infeksi. Gejala akibat infeksi bakteri secara keseluruhan sangat susah untuk dibedakan dengan gejala akibat infeksi virus. Gejala-gejala tersebut pada umumnya tergantung sampai stadium mana tingkat infeksinya dan gejala umum yang sering ditemukan antara lain sebagai berikut:
  1. Gerakan ikan lemah.
  2. Produksi lendir berkurang karena setelah ikan terinfeksi akan mengeluarkan lendir yang berlebihan.
  3. Timbul pendarahan dan nekrosa pada tempat infeksi.
  4. Luka (ulcer) di tempat infeksi.
  5. Beberapa bakteri menyebabkan rontok pada insang dan sirip.
  6. Bengkak pada perut dan mengeluarkan cairan kuning darah (dropsy).
  7. Mata menonjol (exophthalmos).
  8. Beberapa bakteri dapat menghasilkan “tubercle” atau “granuloma” pada bagian tubuh yang terinfeksi.
Bakteri yang biasanya menginfeksi ikan lebih banyak tergolong pada bakteri gram negatif. Tetapi bakteri gram positif juga ada yang dapat menginfeksi ikan seperti treptococcus sp. dan Mycobacterium spp. Beberapa contoh bakteri yang biasanya menginfeksi ikan antara lain adalah:
  1. Penyakit Columnaris (luka kulit, sirip dan insang)
Penyebab: Flexibacter columnaris (Syn: Flavobacterium columnare).
Bio-Ekologi Patogen: bakteri gram negatif, aerobik, berbentuk batang kecil dengan lebar 0,5 mikron dan panjang 12 mikron. Bakteri tersebut bergerak secara merayap seperti ulat, bentuk koloninya pipih dengan permukaan koloni yang tidak teratur (irregular), tumbuh pada media campuran pepton yang ditambah 1% media agar.

Epizootiology: merupakan penyebab dari penyakit Columnaris. Sifat serangannya bisa kronik, akut atau perakut, dan biasanya terjadi pada level suhu diatas 18oC, dan infeksi jarang terjadi pada keadaan pH rendah dan kandungan bahan organik yang rendah. 

Picture12
Penyakit Columnaris pada Insang

Gejala klinis: Lecet (lesi) biasanya terjadi pada kulit badan atau bagian kepala atau pada insang, yang dimulai seperti bintik putih yang kemudian berkembang menjadi pendarahan. Infeksi di sekitar mulut, terlihat seperti diselaputi benang (thread-like), sehingga sering disebut penyakit “jamur mulut”. Di bagian pinggir luka tertutup oleh lendir (pigmen) berwarna kuning cerah. Infeksi pada insang biasanya langsung menimbulkan nekrosa dan kematian akan cepat terjadi akibat insang yang rontok.

Penanggulangan: Sebaiknya ditujukan lebih pada tindakan pencegahan yaitu dengan perbaikan kondisi lingkungan, mempertahankan kualitas air, mengurangi kandungan bahan organik dalam air dan penambahan oksigen. Pada gambar dibawah ini dapat dilihat contoh infeksi Flexibacter columnaris dan insang ikan yang diserangnya.
  1. Penyakit Merah
Penyebab : Aeromonas hydrophila adalah salah satu spesies bakteri yang terdapat di hampir seluruh lingkungan perairan tawar maupun payau, bahkan pada feces mammalian, katak dan manusia. Bakteri ini bersifat gram negatif, bentuk batang 0,7 – 0,8 mikron x 1,0 – 1,5 mikron, bergerak dengan menggunakan polar flagella, cytochrom oksidase positif, fermentative dan oksidatif. Bakteri ini tumbuh pada kondisi air tawar, terutama pada kondisi kandungan bahan organik tinggi.

Picture13
Penyakit Merah pada Ikan Mas

Epizootiology : Aeromonas hydrophila dikenal dengan penyebab penyakit merah, bersifat septisemik, biasanya sebagai infeksi kedua. Tetapi hasil penelitian Hayes (2000) menunjukkan bahwa A. hydrophila sebagai bakteri patogen pada ikan dapat berperan baik sebagai patogen primer maupun sekunder. Sifat serangannya sangat bergantung pada spesies inang dan virulensi strain bakteri. Cara penularan penyakit ini secara horizontal (antar individu-individu dalam satu spesies) atau berbeda spesies dalam suatu populasi dan atau komunitas) tetapi tidak secara vertical (dari induk kepada keturunannya). Pada umumnya penyakit ini akan timbul pada ikan yang penanganannya kurang sempurna, pakan yang kurang tepat baik mutu maupun jumlahnya, banyak terinfeksi oleh parasit, serta air kolam yang terlalu subur, serta zat asam yang sangat rendah.

Gejala klinis: warna ikan menjadi lebih gelap, nafsu makan berkurang atau hilang, bergerombol dekat saluran pembuangan, dan kadang-kadang timbul luka pada kulit jadi kemerah-merahan. Jika kita membedah ikan yang terinfeksi gejala yang ditunjukkannnya adalah hatinya berwarna pucat, dan pendarahan terjadi pada organ dalam seperti hati, ginjal, limpa dan gelembung udara.

Penanggulangan: manajemen budidaya yang baik, mengurangi kesuburan kolam, serta pemberian pakan yang tepat baik jumlah maupun mutunya.
  1. Penyakit Furunculosis
Penyebab: Aeromonas salmonicida adalah bakteri gram negatif, tidak bergerak, dengan ukuran 0.8-1.0 x 1.5-2.0 mikron. Bakteri memiliki 3 subspecies yaitu A. salmonicida ssp salmonicida yang memproduksi pigmen coklat, A. salmonicida ssp achromogenes tidak memproduksi pigmen coklat dan tidak mereduksi nitrat, A. salmonicida ssp masoucida yang tidak memproduksi pigmen coklat tetapi memproduksi indol dan H2S.

Picture14
Penyakit Furunculosisi

Habitat: Ikan-ikan air tawar merupakan pembawa penyakit. Bakteri tidak hidup lama diluar tubuh inangnya. Bakteri tersebut dapat menginfeksi ikan salmonid dan non-salmonid.

Distribusi: Aeromonas salmonicida, merupakan penyakit yang daerah sebarnya cukup luas hampir seluruh dunia terutama daerah yang banyak memelihara ikan salmon.

Epizootiology: Ikan yang terinfeksi berat (acute) oleh penyakit ini kebanyakan akan mati dalam waktu 2-3 hari. Patogen dapat hidup pada air tawar sekitar 19 hari, sedangkan pada air payau antara 16 – 25 hari sedangkan pada air laut dapat aktip kembali antara 24 jam sampai 8 hari Efek patologi dari penyakit ini dikatakan karena diproduksinya ekstrak luaran sel (ECP) oleh patogen tersebut yaitu leucocytolytic yang dapat merusak leucocyte yang akan mengakibatkan leucopenia.

Gejala klinis: Ikan yang terinfeksi akan menunjukkan gejala lecet dan luka serta borok pada kulit sehingga akan menurunkan mutu daging. Dari organ yang terluka apabila larut kedalam air maka akan dapat menginfeksi inang yang cocok.
  1. Penyakit Vibriosis
Penyebab: Vibrio spp., bakteri ini memiliki ukuran 0,5 x 1,0 – 2,0 mikron, bersifat gram negatif, berbentuk batang bisa lurus maupun bentuk koma, bergerak dengan menggunakan polar flagella, fermentative dan cytochrom oksidase positif, sensitif terhadap vibriostat 0/129 (pteridine). Vibriosis merupakan penyakit sekunder, artinya penyakit ini muncul setelah adanya serangan penyakit lainnya misalnya protozoa atau penyakit lainnya.
Picture15
Ikan yang Terserang Bakteri Vibrio spp.
Habitat: sumber utama adalah species ikan laut sebagai pembawa, namun bakteri ini juga telah ditemukan pada invertebrata dan benthos. Tumbuh hampir disegala media umum yang mengandung NaCl 1-1,5%.

Epizootiology: Vibriosis merupakan penyakit yang potensial bagi ikan laut, baik yang dibudidayakan maupun bagi ikan liar. Sebetulnya pada keadaan normal bakteri tsb merupakan mikroflora pada usus ikan air laut. Suhu ambang untuk terjadinya wabah tergantung dari species ikan msalnya untuk salmon dan turbot pada level suhu 10 – 11oC. Kematian yang diakibatkannya dapat mencapai 50% terutama apabila terjadi pada ikan yang berumur muda. Vibriosis merupakan penyakit sekunder, artinya penyakit ini muncul setelah adanya serangan penyakit yang lain misalnya protozoa atau penyakit lainnya.

Gejala klinis: anorexia, warna tubuh menjadi gelap, warna insang pucat. Pada infeksi akut ikan akan menunjukkan gejala tubuh membengkak, luka pada kulit yang mengeluarkan nanah. Pada infeksi kronik akan terbentuk granuloma, dan pendarahan pada rongga perut.

Penanggulangan: lebih ditujukan pada pencegahan yaitu dengan vaksinasi dan seleksi ikan yang tahan terhadap infeksi penyakit.

Pengobatan: Pemberian Sulphonamides 0,5 gram per kg pakan ikan selama 7 hari, atau Chlorampenicol sebanyak 0,2 gram per kg berat pakan ikan selama 4 hari. Jika ikan tidak mau makan, cobalah dengan pengobatan melalui perendaman menggunakan Nitrofurozon 15 ppm selama lebih kurang 4 jam atau dengan Sulphonamides 50 ppm selama lebih kurang 4 jam.
  1. Penyakit Edwardsiellosis
Penyebab: Edwardsiela tarda, bakteri bersifat gram negatif berbentuk batang dan bergerak dengan menggunakan flagella, bersifat fermentatif dan mampu memproduksi H2S. Sampai saat ini penyakit ini telah dilaporkan dapat menginfeksi hampir semua jenis ikan termasuk salmon, chanel catfis, ikan mas, sidat, tilapia dan flounder.
Picture16
Infeksi Bakteri Edwardsiela tarda pada Catfish
Gejala infeksi: ikan pucat, gembung perut, pendarahan pada anus, anus tertekan kedalam, dan mata pudar. Gejala klinis pada organ dalam adanya bintil kecil berwarna putih terdapat pada insang, ginjal, hati dan limfa dan kadang-kadang pada usus. Hal yang berperan membantu terjadinya wabah diduga karena ular, kotoran manusia dan binatang lainnya. Namun wabah biasanya terjadi pada suhu tinggi yaitu 30oC dan kandungan bahan organik tinggi. Jumlah kematian akan tergantung pada keadaan lingkungan tetapi dari data yang ada ternyata pada kolam ikan lele biasanya kematian tidak lebih dari 5%. Namun demikian apabila ikan tersebut dipindahkan maka infeksi penyakit tersebut akan bertambah ganas dan dapat menyebabkan kematian sekitar 50% dari populasi. Ikan yang ternfeksi akan menunjukan gejala terjadinya luka pada kulit dan kemudian meluaskan bagian daging. Luka ini sering mengakibatkan pendarahan.

  1. Penyakit Streptococciosis
Penyebab: Streptococcus iniae
Bio-Ekologi Patogen: termasuk bakteri gram positif berbentuk bulat kecil (coccus), bergabung menyerupai rantai, non-motil, koloni transparan dan halus dan mempunyai kemampuan menyerang sel darah merah. Streptococcus merupakan bakteri yang resisten terhadap berbagai antibiotik yang secara terus menerus dipergunakan untuk mengobati infeksi bakteri yang lain. Infeksi : Streptococcus pada ikan dapat berlangsung secara kronik hingga akut. Penyakit ini banyak dilaporkan pada ikan yang dipelihara pada lingkungan perairan tenang (stagnant) dan sistem resirkulasi. Infeksi ini banyak ditemukan di organ otak, sehingga ikan yang terinfeksi sering menunjukkan tingkah laku abnormal seperti kejang atau berputar.
Picture17
Serangan Bakteri Streptococcus sp. pada Ikan Patin
Gejala Klinis: gejala yang ditimbulkannya meliputi mata menonjol, gembung perut (dropsy), pendarahan pada mata, tutup insang dan pangkal ekor, warna ikan menjadi lebih gelap, dan ikan berenang cepat tidak karuan, pertumbuhan ikan menjadi lambat. Sedangkan ciri pada organ dalam meliputi kerusakan ginjal, hati, limpa dan usus. Seringkali infeksi Streptococcus tidak menunjukkan gejala klinis yang jelas kecuali kematian yang terus berlangsung. Biasanya penyakit ini diamati lewat pemeriksaan laboratories.

Species ikan yang terinfeksi meliputi: ikan ekor kuning, tilapia, sidat, rainbow trout, channel catfish, golden shiner, lele-lelean (Arius felis), silver trout dan mullet. Efek yang ditimbulkan adalah ikan menjadi sulit bernapas dan hilang kemampuan dalam menentukan arah dan gerak (inkoordinasi). Mata menjadi buram, nekrosis dan dapat menyebabkan kondisi kebutaan. Kerusakan organ-organ internal akan mengakibatkan kematian.
Pencegahan dan Pengendalian: manajemen kesehatan ikan terpadu (inang, lingkungan dan patogen), ikan yang terinfeksi segera diambil dan dimusnahkan, hindari penggunaan air dari kolam yang sedang terinfeksi bakteri tersebut. menghindari kepadatan tinggi, pakan berlebih dan penanganannya kasar.
  1. Penyakit Mycobacteriosis
Penyebab: Penyakit ini disebabkab oleh bakteri Mycobacterium spp. Species bakteri yang dapat menginfeksi ikan adalah: M. marinum, M. foruitum dan M. chelonei.
Picture18
Penyakit Tubercolosis pada Ikan
Bio-Ekologi Patogen : Bakteri tersebut berbentuk batang agak bengkok, bersifat acid fast dan gram positif, tumbuh pada media khusus seperti Lowenstein-Jensen, Petragnani dan Ogawa and Sauton. Tumbuh agak lama sekitar 30 hari. Namun untuk M. fortuitum dan M. chelonei akan tumbuh 7 hari dalam medium” Ogawa’s egg” pada temperatur 25-30oC. Infeksi Mycobacterium banyak dilaporkan pada ikan yang dipelihara pada lingkungan perairan tenang (stagnant) dan sistem resirkulasi, sehingga jenis ikan seperti gurami dan cupang yang cocok pada kondisi tersebut sering dilaporkan terinfeksi penyakit tersebut. Kolam tadah hujan dan pekarangan dengan sumber air terbatas lebih rentan terhadap infeksi jenis penyakit ini.

Gejala klinis: Mycobacteriosis merupakan penyakit yang progresif chronik dengan beberapa gejala klinis antara lain lesi seperti cacar, ikan lemah, pembengkakan pada kulit, mata menonjol (exophthalmia) lesi dan borok pada tubuh. Ikan akan kehilangan nafsu makan, lemah, kurus. Gejala ini diawali dengan kurang gizi terutama vitamin E. Jika menginfeksi kulit, timbul bercak-bercak merah dan berkembang menjadi luka, sirip dan ekor geripis. Pada infeksi lanjut, gejala pada organ dalam biasanya terdapat granuloma yang berwarna putih keabu-abuan atau putih kecoklatan, terutama pada hati, limfa, ginjal dan pada daging ikan (dikenal sebagai penyakit TBC).

Epizootiology dari penyakit ini sangat sedikit sekali diketahui. Kemungkinan penyebaran penyakit tersebut dengan menelan langsung dari pakan atau kotoran yang terinfeksi oleh Mycobacterium spp tersebut.. Di Indonesia telah ditemukan menginfeksi ikan hias dan ikan gurame (Osphronemus gouramy). Insidensi infeksinya dapat mencapai 60% degan. Kematian yang diakibatkan dapat mencapai 70-80%. Diagnosa berupa isolasi dan identifikasi melalui uji biokimia.

Pengendalian dan Pengobatan: manajemen kesehatan ikan terpadu (inang, lingkungan dan patogen), ikan yang terinfeksi segera diambil dan dimusnahkan, hindari penggunaan air dari kolam yang terinfeksi bakteri tersebut. Pengobatan melakukan penggantian air baru. Pemeliharaan dalam ”air hijau” secara ekstensif akan mengurangi stress.
  1. Penyakit Nocardiosis

Picture19
Penyakit Nocardiosis yang Menyerang Daging dan Insang Ikan

Penyebab: Nocardia spp. adalah organisme bersifat aerob, gram positif dan mungkin “acid fast’ berbentuk batang dan kadang-kadang bercabang. Dapat menginfeksi baik ikan air tawar maupun ikan air laut. Ikan yang terinfeksi menunjukkan gejala hilang nafsu makan (anorexia), ikan kurus, pembengkakan terjadi pada daerah mulut dan perut yang menunjukkan adanya bintik putih pada kulit, insang, daging dan organ dalam dan kadang-kadang penyakit ini menimbulkan lesi. Gejala yang ditimbulkan mirip dengan gejala infeksi tuberkulosis.
  1. Penyakit Enteric Septicaemia of Catfish (ESC)
Penyebab:  bakteri Edwardsiela ictaluri. Bakteri tsb tergolong bakteri yang mempunyai sifat gram negatif, berbentuk batang, bergerak lamban dengan menggunakan flagella. Suhu optimum untuk pertumbuhannya adalah 20-30oC. Perbedaannya dengan E. tarda adalah bakteri E. ictaluri tidak memproduksi H2S dan indol.
Picture20
Penyakit Enteric Septicemia of Catfish (ESC)
Gejala klinis dari penyakit ini ciri dengan keadaan ikan lemah menggantung arah vertikal, berenang berputar (Spinning) dan kemudian diikuti oleh kematian. Pada ikan yang berukuran panjang diatas 15 cm gejala klinis luar tidak pernah ditemukan. Penyebaran penyakit tersebut meliputi seluruh wilayah Amerika dimana budidaya channel catfish sangat intensif.
  1. Penyakit Pasteurellosis
Penyebab: Pasteurella piscida. Yaitu bakteri gram negatif tidak bergerak, berbentuk batang, fermentatif dengan warna koloni abu-abu sampai kuning.

Picture21
Infeksi Penyakit Pasteurellosis pada Organ Dalam Ikan

Gejala klinis: Pada infeksi akut hanya menunjukkan gejala yang tidak dapat terdeteksi. Sedangkan gejala pada organ dalam dapat ditemukan granuloma pada ginjal dan limfa yang berwarna putih keabu-abuan. Oleh karena itu maka penyakit ini juga sering disebut dengan istilah “pseudotuberculosis”. Pasteurellosis menyerang baik ikan yang dibudidayakan maupun ikan liar. Penyakit ini hanya menginfeksi ikan laut pada suhu air sekitar 25oC.
  1. Penyakit Enteric Red Mouth Disease (ERM)
Penyebab: Yersinia ruckeri, bakteri bersifat gram negatif, berbentuk batang agak lengkung, bergerak dengan menggunakan 7-8 flagella. Ada tiga tipe sel yaitu type 1, type 2 dan type 3 dimana type 1 sangat virulen, diikuti oleh type 2 dan kemudian type 3.

Picture22
Serangan Penyakit Red Mouth pada Ikan Bandeng

Gejala klinis: Red Mouth Disease adalah suatu penyakit dengan gejala klinis warna merah pada mulut dan kerongkongan akibat adanya pendarahan pada lapisan subcutan. Gejala lainnya adalah pembengkakan dan erosi pada rahang, kulit jadi kehitaman, pendarahan pada pangkal sirip, mata menonjol dan ikan lemah. Gejala klinis pada organ dalam meliputi pendarahan pada otot daging, lemak pada usus serta pembengkakakan terjadi pada ginjal dan limfa.

Penyebaran penyakit: meliputi Amerika Serikat, Canada, Denmark, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Australia. Penyakit ini terutama menyerang ikan kecil ukuran panjang sekitar 7.5 cm. Lebih jarang menginfeksi ikan besar tetapi lebih bersifat kronik.

Sumber:

Maloedyn.,S., 2001. Mengatasi Penyakit Hama Pada Ikan Hias. Agro Media Pustaka. Jakarta.
Yuasa, Kei, dkk. 2003. Panduan Diagnosa Penyakit Ikan. Balai Budidaya Air Tawar Jambi, Ditjen Perikanan Budidaya, DKP dan JICA.

Upaya Mengendalikan Penyakit Ikan









Picture24

Mencegah lebih baik dari mengobati adalah prinsip yang tepat untuk mengatasi setiap gangguan penyakit ikan. Mencegah penyakit akan jauh lebih baik dari mengobatinya. Pencegahannya berarti melakukan upaya-upaya agar ikan terhindar dari serangan penyakit. Pada tahap awal, seorang pembudidaya ikan hendaknya memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengenal tanda-tanda awal dari ikan yang terkena penyakit. Ini sangat diperlukan agar tindakan pencegahan dan pengendalian terhadap serangan penyakit tersebut juga dapat dilakukan secara dini.

Kolam dan akuarium dapat dibersihkan secara mekanik, kimia atau biologis. Cara mekanik dilakukan menggunakan peralatan pembersih, seperti alat sirkulasi dan filter. Pembersihan secara kimia dilakukan dengan menggunakan larutan mutilen biru dan PK (Kalium Permanganat). Secara biologis, kolam atau akuarium dibersihkan dengan memanfaatkan organisme lain seperti bakteri pengurai dan tanaman air.
Beberapa kegiatan berikut ini juga bermanfaat untuk mengendalikan serangan penyakit ikan yaitu:
  1. Pengaliran Air
Pengaliran air adalah salah satu cara untuk mengatasi serangan penyakit ikan di kolam, disebabkan oleh senyawa beracun atau kualitas air kolam yang kurang memenuhi syarat. Pengaliran dimaksudkan untuk mengencerkan senyawa beracun atau menciptakan kondisi lingkungan kolam yang lebih baik, sehingga daya tahan tubuh ikan tetap baik.

Adanya aliran air yang lancar akan menghanyutkan sisa pakan dan hasil ekskresi, sehingga tidak terdapat senyawa beracun hasil dekomposisi bahan tersebut. Aliran air juga dapat mempertahankan temperatur dan konsentrasi oksigen di kolam tetap menunjang kehidupan ikan. Jika jumlah ikan yang terserang penyakit cukup besar, pengaliran dapat dilakukan di kolam tersebut. Akan tetapi, jika hanya beberapa ekor ikan saja yang terserang, maka pengaliran dapat dilakukan dalam bak atau wadah yang lebih kecil.
  1. Pencucian Kolam
Sering dijumpai kematian ikan di kolam disebabkan masuknya senyawa racun ke dalam kolam, baik disengaja maupun tidak. Penggunaan insektisida untuk pertanian maupun buangan limbah industri yang tidak dilakukan secara hati-hati dapat menyebabkan masuknya senyawa beracun tersebut ke dalam kolam dan menimbulkan masalah penyakit.

Untuk mengatsi kematian ikan secara masal karena keracunan sebaiknya dilakukan penutupan saluran pemasukan air dan memindahkan ikan yang terkena racun secepat mungkin ke kolam lain atau saluran air yang tidak tercemar oleh racun atau limbah industri. Tindakan selanjutnya adalah mengeringkan kolam selama beberapa hari agar daya racun dari senyawa tersebut menjadi lemah.
  1. Perendaman
Untuk mengobati ikan yang terserang penyakit di bagian luar tubuhnya (ektoparasit), sebaiknya dilakukan tindakan perendaman dalam senyawa kimia tertentu. Bila ikan yang terkena penyakit hanya beberapa ekor, perendaman dapat dilakukan di dalam bak atau wadah kecil. Akan tetapi jika jumlah ikan yang terserang cukup banyak, sebaiknya dilakukan perendaman di dalam kolam.

Perendaman ikan di dalam bak atau wadah kecil dapat dilakukan dengan membuat larutan senyawa kimia sesuai dengan jenis organisme penyakit yang menyerangnya. Masukkan ikan yang sakit ke dalam wadah tersebut dan biarkan selama beberapa saat. Ikan yang telah direndam segera dimasukkan ke dalam bak yang airnya bersih untuk menghilangkan pengaruh senyawa kimia selama perendaman. Jika belum sembuh, sebaiknya dilakukan perendaman ulang dalam senyawa kimia, hingga ikan benar-benar sembuh.

Sebelum menebar senyawa kimia sesuai konsentrasi yang dianjurkan, saluran pemasukan dan pengeluaran air harus ditutup dahulu, agar konsentrasi senyawa kimia tidak berubah. Agar konsentrasinya seragam, senyawa kimia tersebut dilarutkan dahulu ke dalam beberapa liter air dan kemudian barulah disebarkan secara merata ke seluruh permukaan kolam. Konsentrasi senyawa kimia di dalam kolam harus lebih rendah dibandingkan dengan konsentrasi senyawa kimia yang digunakan di dalam bak atau wadah kecil. Dengan demikian, proses perendaman ikan di kolam berlangsung lebih lama.

Jika sebelum waktu perendaman yang ditetapkan berakhir ikan sudah memperlihatkan tanda-tanda keracunan, sebaiknya segera dialirkan air baru yang segar dengan cara membuka saluran pemasukan dan saluran pengeluaran air.
  1. Melalui Pakan
Ikan yang telah terserang penyakit dapat juga disembuhkan dengan pengobatan melalui pakan, terutama terhadap serangan yang tidak mengakibatkan kematian secara tiba-tiba. Pengobatan melalui pakan sebaiknya segera dilakukan pada tahap awal terjadinya serangan, sebab pada saat itu ikan masih mempunyai nafsu makan. Keterlambatan pengobatan akan memberikan hasil kurang memuaskan, karena ikan telah kehilangan nafsu makan sehingga obat yang diberikan lebih banyak terbuang percuma.

Prinsip pengobatan melalui pakan adalah meningkatkan daya tahan tubuh melalui pemberian pakan dan membunuh organisme penyebab penyakit dengan obat yang sengaja dicampurkan ke dalam pakan. Jenis obat yang umum digunakan melalui pakan antara lain sulfamerazin, sulfadiazin, trisulfa, dan teramisin. Dosis yang diberikan tergantung pada jenis obat yang digunakan. Satu gram sulfamerazin yang dicampurkan ke dalam 5 kg pakan sudah cukup efektif untuk mengobati 30 – 50 kg ikan yang terserang penyakit. Lamanya pengobatan biasanya berlangsung secara terus-menerus selama 5 – 10 hari.
  1. Penyuntikan
Pengobatan melalui penyuntikan dilakukan untuk mengobati ikan yang terserang penyakit berupa parasit. Tindakan pengobatan melalui penyuntikan hanya efektif digunakan jika ikan yang terserang jumlahnya relatif sedikit. Jika jumlahnya banyak, maka dibutuhkan tenaga, waktu dan peralatan yang lebih banyak sehingga dianggap kurang efisien.

Teknik pengobatan ikan dengan cara penyuntikan biasanya dilakukan untuk induk ikan. Penyuntikan dilakukan pada bagian punggung ikan yang sakit, karena mudah dan resiko lebih kecil dibandingkan dengan penyuntikan di bagian lainnya. Penanganan terhadap ikan sakit dapat dibagi atas 2 (dua) langkah yaitu :
  1. Berdasarkan tehnik budidaya yaitu berupa tindakan-tindakan menghentikan pemberian pakan pada ikan, mengganti pakan dengan jenis lain, mengelompokkan ikan menjadi kelompok yang kepadatan/densitasnya rendah, dan bila tidak memungkinkan lagi maka ikan dapat dipanen daripada menjadi wabah bagi ikan lainnya.
  2. Berdasarkan terapi kimia yaitu berupa pemeriksaan kepekaan dari masing-masing obat yang telah dan akan digunakan, pemeriksaan batas dosis yang aman untuk masing-masing obat agar tidak terjadi over dosis, dan memperhatikan keterangan yang dikeluarkan oleh pabrik obat tersebut.
Di bawah ini diuraikan beberapa tindakan penanganan terhadap penyakit ikan antara lain untuk:
  1. Penyakit Virus
Jika ikan terinfeksi virus sangatlah sulit untuk diobati, Ada 2 (dua) tindakan pencegahan yaitu membersihkan virus penyebab penyakit dari lingkungan dan meningkatkan kekebalan ikan terhadap virus. Tindakan pencegahan pertama adalah dengan melakukan desinfeksi semua wadah dan peralatan, seleksi induk dan telur bebas virus. Berikutnya adalah melakukan upaya meningkatkan kualitas telur, penggunaan vaksin dan immunostimulan atau vitamin. Diantara tindakan penanganan yang ada, vaksin merupakan tindakan pencegahan yang efektif untuk mengatasi penyakit virus, walaupun untuk penyakit virus herpes koi belum dikembangkan.
  1. Penyakit Bakterial
Dapat diobati dengan antibiotika. Tetapi penggunaan antibiotika yang tidak tepat menghasilkan efek yang negatif. Pemilihan antibiotika yang tepat adalah pekerjaan penting dalam mengatasi masalah infeksi bakteri. Pemilihan antibiotika dilakukan berdasarkan hasil uji sensivitas obat. Antibiotika dapat mengobati dengan cepat ikan yang terinfeksi bakteri, tetapi juga dapat menghasilkan bakteri yang resisten terhadap antibiotika. Apalagi dengan adanya Kepmen 52 tahun 2014 tentang Klasifikasi Obat Ikan yang melarang beberapa obat Antibiotik digunakan dalam budidaya ikan.Untuk itulah maka pengembangan vaksin sangat penting artinya.
  1. Penyakit Jamur
Sampai sekarang belum dilakukan tindakan penanganan untuk infeksi jamur pada hewan air. Jadi pencegahan merupakan tindakan yang dapat dilakukan. Spora yang berenang di air untuk menemukan inang menunjukkan sensitivitas terhadap beberapa zat kimia.
  1. Penyakit Parasitik
Umumnya ektoparasit dapat ditangani dengan zat kimia. Tetapi telur dan kista memiliki resistensi terhadap zat kimia. Berdasarkan keberadaan parasit maka pengobatan kedua harus dilakukan setelah spora atau oncomiracidium menetas. Untuk menentukan jadwal pengobatan untuk setiap parasit, studi siklus hidup parasit sangatlah penting.


Sumber:
Afriantono, E dan Evi Liviawaty. 1992. Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan. Kanisius, Yogyakarta.