Senin, 09 Juli 2018

Kandungan Nutrisi dan Manfaat Udang

Udang merupakan salah satu makanan laut yang cukup digemari di Indonesia. Dengan wilayah geografis Indonesia yang sebagian besar adalah lautan, tidak sulit untuk mendapatkan udang sebagai bahan makanan. Selain dikonsumsi dengan cara dimasak, udang juga diolah menjadi bahan lain seperti terasi atau kerupuk udang.

Nah, kalau salah satu yang gemar seafood pasti tidak asing dengan kelezatan udang ini. Namun tahukah Anda apa saja kandungan nutrisi dan zat gizi yang terdapat pada udang. Lalu apa saja manfaatnya bagi kesehatan? Oke, kita bahas sama-sama yuk, apa saja kandungan gizi dan manfaat udang bagi kesehatan.

Kandungan Nutrisi Udang

Berbagai vitamin baik jenis larut air dan lemak juga sangat tinggi pada udang sehingga sangat baik dikonsumsi. Kandungannya yang tertinggi berturut-turut sesuai dengan persentase kebutuhan harian (daily value) adalah vitamin D (38%), vitamin B12 (19%), Niacin (13%), vitamin E (5%), vitamin B6 (5%), vitamin A (4%), vitamin C (3%), dan lain-lain.

Udang juga mengandung berbagai mineral yang penting bagi tubuh. Mineral selenium dalam 100 gr udang segar cukup untuk memenuhi 54% kebutuhan harian, disusul fosfor (20%), zat besi dan tembaga (masing-masing 13%), magnesium (9%), zinc (7%), sodium (6%), potassium dan kalsium (masing-masing 5%), serta berbagai mineral penting lainnya yang dibutuhkan tubuh.Seperti yang sudah diketahui, mineral dari bahan makanan laut lebih mudah diserap tubuh dibandingkan yang berasal dari kacang-kacangan dan serealia.









Kandungan protein udang dikategorikan sebagai “complete protein” karena kadar asam amino yang tinggi, berprofil lengkap, dan sekitar 85-95 persen proteinnya mudah dicerna tubuh. 100 gr udang mentah mengandung 20,3 gr protein atau cukup untuk memenuhi kebutuhan protein harian sebanyak 41 %.

Asam Amino
Profil asam amino udang (per 100 gr) berturut-turut yang termasuk tinggi adalah asam gulamat (3465 mg), asam aspartat (2100 mg), arginine (1775 mg), lysine (1768 mg), leucine (1612 mg), glycine (1225 mg), isoleucine (985 mg), dan valine (956 mg). Artinya, udang sangat cocok dikonsumsi bagi mereka yang membutuhkan protein untuk membentuk otot.

Rendah Kalori
Kalori udang yang sangat rendah (hanya 106 kalori per 100 gr udang) menjadikannya salah satu makanan diet yang cukup baik. Udang juga hanya mengandung sedikit asam lemak jenuh. Bahkan seperti halnya makanan laut lain, kadar asam lemak sehat pada udang justru sangat tinggi yaitu Omega-3 dan Omega-6 masing-masing mencapai 540 mg dan 28 mg per 100 gr udang segar.

Manfaat Udang untuk Kesehatan


Beberapa manfaat keseahtan yang bisa Anda dapatkan dari mengonsumsi udang antara lain,

1. Menjaga kesehatan kardiovaskular (jantung) karena kandungan asam lemak esensialnya akan menurunkan kolesterol jahat dan mencegah penggumpalan kepingan darah atau ateroskeloris.

2. Memenuhi kebutuhan protein dengan asam amino berprofil lengkap yang mudah diserap tubuh. Baik dikonsumsi bagi Anda yang ingin menambah massa otot.

3. Sangat cocok untuk menu diet karena tinggi protein dan rendah kalori.

4. Memaksimalkan berbagai fungsi organ-organ vital tubuh karena berbagai kandungan vitaminnya.

5. Sebagai antioksidan yang mampu menjaga kesehatan fungsi kekebalan tubuh, anti radikal bebas penyebab 50 macam penyakit degeneratif dan membantu produksi antibodi dengan kandungan selenium yang sangat tinggi.

6. Membantu bekerjanya lebih dari 70 macam enzim, hormon, dan proses biosintesa dalam tubuh dengan kandungan zinc-nya

7. Membantu meningkatkan kecerdasan dan pertumbuhan anak dengan kandungan vitamin D, B12 dan Omega 3

8. Mencegah penyakit darah rendah (anemia) dan berperan dalam pembentukan sel darah merah karena kandungan besi dan zinc-nya yang tinggi.

9. Menjaga kesehatan mata dengan kandungan vitamin A.

10. Menjaga kesehatan kulit dan mencegah penyakit pellagra (kulit burik dan bersisik) dengan kandungan vitamin E (alpha tocopherol) dan niasin yang tinggi.

11. Menjaga kesehatan tulang, gigi dan sendi dengan kandungan vitamin D, kalsium dan potassium yang tinggi.

Nah, itulah beberapa kandungan nutrisi udang dan manfaatnya bagi kesehatan tubuh. Namun perlu diingat, meskipun udang mengandung banyak gizi udang juga dapat menyebabkan alergi. Jadi buat anda yang alergi dengan udang, jangan coba-coba untuk mengkonsumsinya.

Minggu, 08 Juli 2018

PERSIAPAN TAMBAK PADA PEMBESARAN IKAN BANDENG

PERSIAPAN TAMBAK PADA PEMBESARAN IKAN BANDENG



Setelah dapat memilih lokasi tambak yang baik untuk budidaya maka langkah selanjutnya adalah menyiapkan tambak tersebut agar dapat digunakan untuk membudidayakan ikan bandeng. Tambak yang akan digunakan untuk membudidayakan ikan bandeng ini harus dipersiapkan dengan baik dan benar agar diperoleh produksi tinggi.
       Kegiatan yang harus dilakukan dalam persiapan tambak budidaya ikan bandeng meliputi perbaikan komponen tambak, yaitu pematang, pintu air, caren dan saluran, serta pengelolaan tanah dasar tambak.

PEMATANG
       Pematang tambak harus dibuat kokoh, karena fungsi pematang tambak adalah menahan air didalam tambak. Oleh karena itu pematang harus diperbaiki setiap akan digunakan untuk budidaya. Perbaikan ini meliputi penambalan kebocoran dan meninggikan pematang.
Ketinggian  pematang tambak sangat bergantung kepada sistem budidayanya. Pada sistem budidaya bandeng intensif kedalaman air tambak bila mencapai satu meter, maka ketinggian pematang ± 1,5 m. Pada sistem budidaya bandeng tradisional. Kedalaman air tambak hanya mencapai 50 cm, maka ketinggian pematang hanya sekitar 1 m.


SALURAN AIR
       Saluran air pada tambak budidaya bandeng ada dua macam yaitu saluran air masuk dan saluran air keluar.  Tinggi  dasar  saluran air masuk lebih rendah daripada dasar tambak untuk mengurangi pelumpuran dalam tambak.

       Dasar saluran air keluar minimal 15 cm lebih rendah dari dasar tambak terendah agar tambak dapat dikeringkan dengan sempurna.


DASAR TAMBAK
       Dasar tambak budidaya ikan bandeng biasanya adalah tanah.  Oleh sebab itu, dalam persiapan tambak bandeng harus dilakukan pengelolaan tanah dasar agar pakan alami (klekap) yang sangat dibutuhkan oleh ikan  bandeng dapat tumbuh subur.
Pengelolaan tanah dasar tambak itu meliputi :
1.       Pengeringan tanah dasar kolam. Hal ini bertujuan untuk membunuh hama dan penyakit yang ada didasar tambak. Pengeringan dilakukan dengan mengeluarkan semua air dalam tambak kemudian dilakukan penjemuran. Selama proses tersebut dilakukan kegiatan pengolahan tanah dasar, misalnya pencangkulan, lalu dikeringkan selama 3-5 hari sampai tanah dasar tambak tersebut mengering.
2.       Pengapuran dan pemupukan.
Tujuan pengapuran adalah mempertahankan kestabilan derajat keasaman (pH) tanah dasar kolam dan air, serta memberantas hama penyakit. Pemupukan bertujuan untuk meningkatkan kesuburan tanah dasar kolam.



PINTU AIR
       Dalam satu petak tambak sebaiknya terdapat pintu pemasukan air dan pintu pengeluaran air. Pintu tempat air masuk dan keluar dibuat untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran air didalam tambak sehingga sangat memudahkan untuk pergantian air selama pemeliharaan ikan bandeng.

Pintu air tambak

 
Pembuatan pintu air masuk dan keluar dalam petak tambak dapat dibuat dari papan atau pipa paralon yang dilengkapi dengan pipa tegak untuk pergantian air. Selain itu pada pintu pemasukan sebaiknya dilengkapi dengan waring untuk mencegah ikan liar masuk ke dalam petak tambak.

SUMBER:
Alipuddin M., 2003.  Modul Penyiapan Tambak Pembesaran Ikan Bandeng. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

Jumat, 06 Juli 2018

PEMILIHAN LOKASI TAMBAK PEMBESARAN IKAN BANDENG

Tambak merupakan salah satu wadah yang dapat digunakan untuk membudidayakan ikan air payau atau laut. Letak tambak biasanya berada di sepanjang pantai dan mempunyai luas berkisar antara 0,3 – 2 ha.  Luas petak tambak sangat bergantung kepada sistem budidaya yang diterapkan.
        Bentuk dan konstruksi tambak bandeng relatif sama dengan kolam di air tawar. Perbedaan keduanya adalah jenis air yang digunakan, yaitu kolam menggunakan air tawar sedangkan tambak menggunakan air payau atau laut.
Beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi tambak yang akan digunakan untuk budidaya ikan bandeng, antara lain :

ASPEK TEKNIS
Secara teknis lokasi tambak yang baik dan benar sangat berpengaruh terhadap konstruksi tambak yang akan dibangun serta biaya operasional pemeliharaan tambak. Faktor teknis yang harus diperhatikan antara lain adalah :
1. Elevasi
Elevasi merupakan ketinggian tempat/lokasi tambak terhadap permukaan laut. Hal ini dapat diketahui dengan memantau gerakan air pasang dan air surut. Air pasang atau air laut naik terjadi pada saat bulan berada dekat sekali dengan bumi dan waktu bumi serta bulan berputar, bergerak mengarungi angkasa dan terjadi daya tarik terhadap lautan. Air surut atau air laut turun terjadi pada saat bumi menjauhi bulan.
Bagi petambak yang akan membudidayakan ikan bandeng harus mengetahui kapan terjadinya pasang tertinggi dan pasang  terendah, hal ini untuk mengetahui cocok tidaknya lokasi tersebut untuk dibuat menjadi tambak. Lokasi tambak yang baik bila lokasi tersebut terletak diantara pasang tertinggi dan pasang terendah.

2. Jenis Tanah
Tambak pada umumnya dibuat secara alami artinya tidak dilapisi dengan tembok, sehingga jenis tanah sangat menentukan dalam memilih lokasi tambak yang baik. Jenis tanah yang dipilih harus dapat menyimpan air atau kedap air sehingga tambak yang akan dibuat tidak bocor.
Jenis tanah yang baik untuk membuat tambak adalah campuran tanah liat dan endapan lempung yang mengandung bahan organik. Tanah liat berlempung tersebut dikenal dengan silty loam. Untuk mengetahui jenis tanah ini dapat diketahui dengan menggunakan alat ukur atau secara manual.  Tanah yang mengandung liat tinggi akan dapat dipilin mamanjang.  Namun, tanah yang mengandung debu atau pasir tinggi hanya akan mengahasilkan pilinan tanah yang pendek saja.
Jenis tanah liat saja kurang baik untuk dijadikan lokasi tambak, karena jenis tanah ini bersifat kaku kalau kering dan lekat/lengket kalau becek dan menjadi lembek kalau diairi. Oleh karena itu jika tanah liat ini  bercampur dengan tanah dan endapan maka kekakuannya akan berkurang dan kemampuan memegang airnya lebih besar.

3. Kualitas Air
     Kualitas air atau mutu air yang akan digunakan untuk memelihara ikan bandeng di tambak harus diperhatikan. Dengan kualitas air yang baik, maka ikan bandeng akan tumbuh  dan berkembang dengan baik. Parameter kualitas air yang baik untuk membudidayakan ikan bandeng seperti tertera pada tabel berikut.
Kualitas air yang layak untuk budidaya ikan bandeng:
No.
Parameter
Kisaran Nilai
1
Suhu air
28 – 30 0C
2
Kecerahan
> 25 cm
3
Salinitas
12 – 20 ppt
4
Oksigen terlarut
> 5  mg/liter
5
pH 
6,5 – 9
6
Amonia
< 0,3 mg/liter


ASPEK NON TEKNIS
Dalam memilih lokasi tambak perlu diperhatikan juga aspek non teknis, misalnya aspek sosial ekonomis. Hal ini karena dalam membudidayakan ikan bandeng ditambak secara komersil dibutuhkan dana investasi yang tidak sedikit. Oleh karena itu lokasi tambak yang dipilih sebaiknya tidak terlalu jauh dari sumber pakan, benih, sarana produksi dan daerah pemasaran. Selain itu lokasi tambak sebaiknya mempunyai sarana dan prasarana transportasi/komunikasi, serta keamanan yang memadai. Selain itu, status lahan juga harus dipertimbangkan kejelasannya.

Senin, 02 Juli 2018

PENGELOLAAN KUALITAS AIR DI KARAMBA JARING APUNG


ABSTRAK
Kualitas air adalah suatu ukuran kondisi air dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologisnya. Kualitas air juga menunjukkan ukuran kondisi air relatif terhadap kebutuhan biota air dan manusia. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis. Beberapa hal yang ingin dijelaskan dalam artikel ini adalah persyaratan mutu air, pengelolaan kualitas air terhadap limbah pakan dan kotoran ikan dan pengelolaan KJA menghadapi penomenaupwelling.
Kata kunci: kualitas air, pengelolaan kualitas air, karamba jaring apung.

PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis.
Sumber air adalah wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini mata air, sungai, rawa, danau, situ, waduk, dan muara. Sumber Daya Air dikelola berdasarkan asas kelestarian, kesimbangan, kemanfaat umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004: Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.  Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air.
Kegiatan budidaya perikanan pada umumnya membutuhkan lebih banyak air per unit area atau per unit produksi dibandingkan kegiatan peternakan dan budidaya pertanian. Ketersediaan sumber air yang berkualitas sering kali menentukan keberhasilan atau kegagalan usaha budidaya perikanan (Pillay, 1990).
Peran kualitas air dalam budidaya ikan, antara lain berupa: (1) penentu keberadaan berbagai jenis organisme yang ada dalam ekosistem perairan, baik terhadap ikan yang dibudidayakan maupun biota lainnya sebagai penyusun ekosistem; (2) pemberi pengaruh yang cukup besar terhadap pertumbuhan dan kelulushidupan ikan; dan (3) penentu keberhasilan dalam budidaya ikan, selain jumlahnya harus mencukupi, kualitas yang baik akan menghasilkan output yang baik pula.
Budidaya ikan dengan Karamba Jaring Apung (KJA) di waduk dan danau merupakan budidaya berbasis pelet (budidaya intensif), dengan kata lain kegiatan usaha yang efisien secara mikro tetapi inefisien secara makro, terutama apabila ditinjau dari segi dampaknya terhadap lingkungan. Pertumbuhan jumlah keramba yang terus meningkat yang berarti terus meningkatnya jumlah ikan yang dipelihara akan menghasilkan sejumlah limbah organik yang besar akibat pemberian pakan yang tidak efektif dan efisien.
Pada saat jumlah KJA melampaui batas tertentu dapat mengakibatkan proses sedimentasi yang tiggi berupa penumpukan sisa pakan di dasar perairan, limbah tersebut akan menyebabkan penurunan kualitas perairan (pengurangan pasokan oksigen dan pencemaran air danau/waduk) yang pada akhirnya mempengaruhi hewan yang dipelihara. Sisa pakan dan metabolisme dari aktifitas pemeliharaan ikan dalam KJA serta limbah domestik yang berasal dari kegiatan pertanian maupun dari limbah rumah tangga menjadi penyebab utama menurunnya fungsi ekosistem danau yang berakhir pada terjadinya pencemaran danau, mulai dari eutrofikasi yang menyebabkan ledakan (blooming) fitoplankton dan gulma air seperti enceng gondok (Eichornia crassipes), upwelling dan lain-lain yang yang dapat mengakibatkan organisme perairan (terutama ikan-ikan budidaya) serta diakhiri dengan makin menebalnya lapisan anaerobik di badan air danau.
Kotoran ikan dapat menimbulkan deposisi yang meningkat di dasar perairan, selanjutnya mengakibatkan penurunan kadar oksigen di bagian dasar. Lukman (2002) menjelaskan bahwa pasokan oksigen dalam pengelolaan KJA adalah untuk respirasi biota, pembusukan feses ikan dan pembusukan sisa pakan ikan. Menurutnya untuk setiap gram organik (limbah budidaya ikan) diperlukan 1,42 gram oksigen. Konsentrasi oksigen yang tersedia berpengaruh secara langsung pada kehidupan akuatik khususnya respirasi aerobik, pertumbuhan dan reproduksi. Berdasarkan beberapa keadaan dan permasalahan tersebut perlu dilakukan penulisan ilmiah mengenai “Pengelolaan Kualitas Air di Lingkungan Karamba Jaring Apung” dalam rangka turut memberikan masukan kepada pihak terkait.



TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Berdasarkan permasalahan pada bagian latar belakang, tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.    Menjelaskan bagaimana pengelolaan kualitas air terhadap limbah pakan dan kotoran ikan.
2.   Menjelaskan bagaimana pengelolaan KJA menghadapi penomena upwelling.

TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Diersing (2009), Kualitas air adalah suatu ukuran kondisi air dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologisnya. Kualitas air juga menunjukkan ukuran kondisi air relatif terhadap kebutuhan biota air dan manusia. Karakter kualitas air yang perlu diperhatikan dalam budidaya ikan, antara lain: (a) Karakter kimia air: Salinitas, DO (Dissolved Oxygen), BOD, COD, logam berat, Nitrat, Derajat Keasaman (pH), dan Akalinitas; (b) Karakter fisika air: kecerahan (transparansi) air, suhu, padatan terlarut, padatan tersuspensi, bau, warna, rasa dan kedalaman air. dan (c) Karakter biologi air: kepadatan dan kelimpahan plankton, EphemeropteraPlecoptera,TrichopteraMolluscaEscherichia coli dan Bakteri koliform.

Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelas air adalah peringkat kualitas air yang dinilai masih layak untuk dimanfaatkan bagi peruntukan tertentu (Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Pasal 1).
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Pasal 8, Klasifikasi Mutu dan Kelas Air dibagi kedalam:
a.    Kelas Satu: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
b.   Kelas Dua: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
c.    Kelas Tiga: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
d.   Kelas Empat: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 Pasal 7, Penggolongan air menurut peruntukkannya ditetapkan sebagai berikut :
1.   Golongan A: air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
2.   Golongan B: air yang dapat dighunakan sebagai air baku air minum.
3.   Golongan C: air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4.   Golongan D: air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik tenaga air.

Tabel 1.  Kriteria Penilaian parameter Kualitas (mutu) Air
No.
Parameter
Klasifikasi Kualitas (mutu) Air
Keterangan
Tercemar Ringan(Kelas 1)
Tercemar Sedang(Kelas 2)
Tercemar Berat 
(Kelas 3)
Tercemar Sangat Berat
(Kelas 4)
1.
BOD/KOB  (mg/l)
< 1,0
1,0-3,0
3,0-6,0
>6,0
Dijabarkan dari baku mutu Air Gol-A, B, C dan D
2.
COD/KOK (mg/l)
<5 span="">
5,0-10,0
10,0-15,0
>15,0
3.
DO/OT (mg/l)
>6,0
5,0-6,0
3,0-5,0
<3 span="">
4.
pH
6,5-8,5
5,0-9,0
6,0-9,0
5,0-9,0
Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990
Menurut Peraturan Pemerintah 82 Tahun 2001 Pasal 1: Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
Upaya pengendalian pencemaran air merupakan wewenang Pemerintah dan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001, adapun wewenang dalam pengendalian pencemaran air adalah;
a.   menetapkan daya tampung beban pencemaran;
b.   melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar;
c.    menetapkan persyaratan air limbah untuk aplikasi pada tanah;
d.   menetapkan persyaratan pembuangan air limbah ke air atau sumber air;
e.   memantau kualitas air pada sumber air; dan
f.     memantau faktor lain yang menyebabkan perubahan mutu air.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Pendayagunaan sumber daya air adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air. Pengelolaan kualitas air adalah upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air (Sumber: Peraturan Pemerintan Nomor 42 Tahun 2008).

PENGELOLAAN KUALITAS AIR TERHADAP LIMBAH PAKAN DAN KOTORAN IKAN
Salah satu wadah budidaya perikanan yang berbasiskan air adalah karamba jaring apung (KJA/floating net cage). KJA merupakan salah satu teknik budidaya ikan di perairan umum seperti sungai, waduk, danau, dan laut. Setiap perairan memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Budidaya ikan dengan KJA di waduk dan danau merupakan budidaya berbasis pelet (budidaya intensif), dengan kata lain kegiatan usaha yang efisien secara mikro tetapi inefisien secara makro, terutama apabila ditinjau dari segi dampaknya terhadap lingkungan. Pertumbuhan jumlah keramba yang terus meningkat yang berarti terus meningkatnya jumlah ikan yang dipelihara akan menghasilkan sejumlah limbah organik yang besar akibat pemberian pakan yang tidak efektif dan efisien.
Pada saat jumlahnya melampaui batas tertentu dapat mengakibatkan proses sedimentasi yang tiggi berupa penumpukan sisa pakan di dasar perairan, limbah tersebut akan menyebabkan penurunan kualitas perairan (pengurangan pasokan oksigen dan pencemaran air danau/waduk) yang pada akhirnya mempengaruhi hewan yang dipelihara. Sisa pakan dan metabolisme dari aktifitas pemeliharaan ikan dalam KJA serta limbah domestik yang berasal dari kegiatan pertanian maupun dari limbah rumah tangga menjadi penyebab utama menurunnya fungsi ekosistem danau yang berakhir pada terjadinya pencemaran danau, mulai dari eutrofikasi yang menyebabkan ledakan (blooming) fitoplankton dan gulma air seperti enceng gondok (Eichornia crassipes),upwelling dan lain-lain yang yang dapat mengakibatkan organisme perairan (terutama ikan-ikan budidaya) serta diakhiri dengan makin menebalnya lapisan anaerobik di badan air danau.
Pakan ikan merupakan penyumbang bahan organik tertinggi di danau/waduk (80%) dalam menghasilkan dampak lingkungan. Jumlah pakan yang tidak dikonsumsi atau terbuang di dasar perairan oleh ikan sekitar 20–50%. Berbagai pendapat mengenai jumlah pakan yang terurai di danau /waduk:
-       Lukman dan Hidayat (2002) bahwa sisa pakan dalam bentuk kotoran ikan yang jatuh ke perairan sekitar 50% dari pakan yang diberikan.
-       Krismono (1993) dalam Krismono dan Wahyudi (2002), pemberian pakan dengan sistem pompa memberi sumbangan berupa pakan yang terbuang sekitar 20-30% untuk setiap unit KJA dengan ukuran 7 x 7 x 3 m3.
-       Philips et al., (1993), Boyd (1999), Mc Donad et al., (1996), 30% dari jumlah pakan yang diberikan tertinggal sebagai pakan yang tidak dikonsumsi dan 25-30% dari pakan yang dikonsumsi akan diekskresikan.
-       Sutardjo (2000), limbah pakan yang terbuang ke perairan yang diperkirakan sekitar 30–40%.
-       Azwar dkk (2004), jumlah pakan pada sistem KJA yang diberikan per hari mencapai 3,3% bobot ikan dan dari jumlah pakan yang diberikan tersebut ada bagian yang tidak dikonsumsi mencapai 20–25% dari pakan yang dikonsumsi tersebut akan diekskresikan ke lingkungan.
-       Rachmansyah (2004), pakan yang diberikan pada ikan hanya 70% yang dimakan oleh ikan dan sisanya sebanyak 30% akan lepas ke badan perairan danau sebagai bahan pencemar atau limbah.
Kotoran ikan dapat menimbulkan deposisi yang meningkat di dasar perairan, selanjutnya mengakibatkan penurunan kadar oksigen di bagian dasar. Menurut Lukman (2002), pasokan oksigen dalam pengelolaan KJA adalah untuk respirasi biota, pembusukan feses ikan dan pembusukan sisa pakan ikan. Menurutnya untuk setiap gram organik (limbah budidaya ikan) diperlukan 1,42 gram oksigen. Konsentrasi oksigen yang tersedia berpengaruh secara langsung pada kehidupan akuatik khususnya respirasi aerobik, pertumbuhan dan reproduksi. 
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah pakan dan kotoran ikan dari KJA: (1) pengaturan musim tanam, pengendalian jumlah KJA dan padat tebar ikan di KJA dikurangi atau ikan budidaya diganti dengan jenis yang lebih toleran terhadap konsentrasi DO yang rendah seperti ikan patin, lele, dan betutu; (2) perlu disosialisasikan tentang cara pemberian pakan yang sesuai dengan ketentuan yaitu 3% dari berat badan ikan yang dibudidayakan dan diberikan tiga kali sehari yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sisa pakan yang masuk perairan; dan (3) perlu disosialisasikan KJA yang ramah lingkungan yaitu KJA ganda dan konstruksi KJA dengan pelampungpolystyrene foam.

PENGELOLAAN KJA MENGHADAPI PENOMENA UPWELLING
Umbalan atau upwelling merupakan peristiwa alam yang terjadi pengadukan atau pembalikan air dari lapisan bawah naik ke permukaan dan sebaliknya. Proses ini berakibat pada kematian ikan dan hewan air lainnya secara masal.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah kematian ikan akibat “up-welling” adalah:
1.      Mensosialisasikan kepada pembudidaya ikan perihal tanda-tanda akan terjadinya kematian missal ikan. Tanda-tanda itu antara lain berupa: cuaca mendung dan atau hujan yang terus-menerus selama 2-3 hari berturut-turut (tidak ada cahaya matahari masuk ke badan air), dan kualitas air waduk mulai menunjukkan penurunan.
2.      Mengurangi jumlah KJA yang beroperasi atau mengurangi kepadatan ikan yang dipelihara. Jumlah ikan yang dipelihara harus berada di bawah daya dukung perairan.
3.      Segera memanen ikan yang ukurannya mendekati ukuran konsumsi, untuk menekan kerugian yang dapat timbul.
4.      Memilih jenis ikan yang lebih toleran terhadap kadar oksigen yang rendah.
5.      Memindahkan KJA secara regular, missal 1 tahun sekali ke posisi dengan kondisi air yang lebih baik. Serta melakukan aerasi di KJA yang merupakan kegiatan tanggap darurat dan dapat dilakukan hanya sementara waktu.
6.      Untuk mengurangi resiko kematian ikan, juga bisa dilakukan penebaran ikan pemakan planton guna pengendalian blooming alga.

PENUTUP
Pengelolaan kualitas air pada lingkungan kawasan budidaya ikan termasuk KJA merupakan kewajiban bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, pelaku utama perikanan, dan masyarakat perikanan sebagai upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air. Pemanfaatan sumber daya ikan dapat memberikan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengelolaan perikanan, pengawasan, dan sistem penegakan hukum yang optimal.

DAFTAR PUSTAKA
Azwar, ZI., Ningrum, S dan Ongko, S. 2004. Manajemen Pakan Usaha Budidaya Ikan di Karamba Jaring Apung. Dalam Pengembangan Budidaya Perikanan di Perairan Waduk. Pusat Riset Budidaya Perikanan. Jakarta.
Diersing, Nancy (2009). "Water Quality: Frequently Asked Questions." Florida Brooks National Marine Sanctuary, Key West, FL.
Krismono. 1992. Penelitian Potensi Sumberdaya Perairan Waduk Wadaslintang, Mrica, Karangates dan Waduk Selorejo untuk Budidaya Ikan dalam Keramba Jaring Apung. Buletin Penelitian Perikanan Darat. Vol. II No. 2 Juni. 20 hal.
Lukman dan Hidayat. 2002. Pembebanan dan Distribusi Organik di Waduk Cirata. Jurnal Teknologi Lingkungan. P3TL-BPPT. Vol. 3 (2): 129 – 135.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Peraturan Pemerintan Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
Phillips, M.J, Clarke, R. dan Mowat, A. 1993. Phosphorus Leaching from Atlantic Salmon Diets, Aquacultural Engineering. 12 (1993) : 47 – 54.
Pillay T.V.R., (1990). Aquaculture, Principles, and Practise. Fishing News Boks. 575 p. Oxford, London, Edinburgh, Cambridge, Victoria.
Rachmansyah. 2004. Analisis Daya Dukung Lingkungan Perairan Teluk Awarange Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan bagi Pengembangan Budidaya Bandeng dalam Keramba Jaring Apung. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor. Disertasi.
Sutardjo. 2000. Pengaruh Budidaya Ikan pada Kualitas Air Waduk (Studi Kasus pada Budidaya Ikan dalam Keramba Jaring Apung, di Ciganea, Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat). Program Studi Ilmu Lingkungan. Program Pascasarjana. Universitas Indonesia. Jakarta. Tesis.
Umaly, R.C and M.A.L.A Cuvin. 1988. Limnology. National Book Store Publisher. Manila.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.