Selasa, 05 April 2016

PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM MEMBINA KELOMPOK NELAYAN DI PESISIR JAKARTA UTARA

PERAN PENYULUH PERIKANAN
DALAM MEMBINA KELOMPOK NELAYAN DI PESISIR JAKARTA UTARA

Oleh : Harli Fransulanonda, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Pertama Wilayah Kerja Jakarta Utara

Masyarakat pesisir di jakarta utara di dominasi oleh usaha perikanan pada umumnya masih berada pada garis kemiskinan. Mereka tidak mempunyai pilihan mata pencaharian, memiliki tingkat pendidikan yang rendah, tidak mengetahui dan menyadari kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, serta buta terhadap aturan yang berlaku. Penyuluh perikanan sebagai bagian dari elemen pemerintahan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat pesisir di utara jakarta, mengambil peran sentral dalam pendampingan usaha perikanan baik itu nelayan, pembudidaya dan pengolah dan pemasar hasil perikanan. Kemiskinan di kawasan pesisir, selalu menjadi permasalahan yang menuntut usaha yang lebih giat dari penyuluh perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir khususnya nelayan dan keluarganya sebagai pengelola sumberdaya hasil laut.
Keberadaan kehidupan nelayan selama ini dihadapkan dengan sejumlah permasalahan yang terus membelitnya, salah satunya yaitu pemanfaatan sumberdaya ikan yang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi telah menjadi komoditi perdagangan dan mata pencaharian. penerimaan nelayan dari hasil penjualan ikan di kawasan cilincing, jakarta utara secara rata-rata masih mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, bahkan pendidikan anak-anak mereka.
Akan tetapi, kebergantungan nelayan terhadap sumberdaya ikan di laut yang menjadi satu-satunya harapan, masih harus dihadapkan pada keadaan musim yang tidak setiap saat berpihak kepada nelayan. Musim paceklik yang biasa disebut sebagai musim baratan oleh nelayan, merupakan permasalahan yang selalu berulang yang dihadapi nelayan. Pada musim tersebut, nelayan tidak dapat melakukan kegiatan melaut karena ombak yang sangat tinggi. Hal inilah yang harus dapat diupayakan untuk ditanggulangi oleh nelayan bersama-sama dengan Penyuluh agar kondisi ekonomi nelayan dapat menjadi lebih baik. Salah satu hal yang dilakukan oleh penyuluh perikanan di Kecamatan Cilincing adalah dengan bekerjasama dengan Suku Dinas yang menangani perikanan di kotamadya Jakarta Utara untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat pesisir yang memiliki mata pencaharian di bidang perikanan terutama nelayan. Tahapan pertama adalah mendata nelayan di kecamatan cilincing dan sekitarnya terutama di tempat-tempat yang menjadi kantong nelayan seperti kelurahan Kalibaru, kelurahan Marunda, kelurahan Cilincing.
Selanjutnya nelayan tersebut diminta secara sukarela untuk membentuk kelompok dengan memeberikan gambaran pentingnya dan betapa bermanfaatnya berkelompok. Dimana hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri KP Nomor: KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Penumbuhan kelembagaan pelaku utama adalah proses inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan prinsip kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok.
Tahap penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama oleh penyuluh perikanan bersama dengan Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Administrasi jakarta Utara meluputi beberapa tahapan yakni Identifikasi Potensi Wilayah dengan melakukan verifikasi/survey, Sosialisasi penumbuhan kelembagaan kepada nelayan dan mengadakan kegiatan pertemuan rutin bulanan (arisan nelayan).
Hingga tahun 2016, di kecamatan cilincing telah terdata 891 orang yang berprofesi sebagai nelayan yang membentuk Kelompok Usaha Bersama sebanyak 49 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan 30 Kelompok diantaranya sudah menjadi kelompok Mandiri Madya. Selain itu Juga terdapat 2  Kelompok Pembudidaya Ikan dan 1 Kelompok Pengolah dan Pemasar yang sudah menjadi kelompok Mandiri Madya.
  Akan tetapi dengan membentuk kelompok ini, permasalah terhadap nelayan belum sepenuhnya terselesaikan. Lemahnya adminsitrasi yang dimiliki oleh beberapa kelompok perikanan dapat menjadi salah satu kendala dalam pengembangan dan peningkatan usaha kelompok. Keberadaaan buku administrasi kelompok, merupakan salah satu bukti keeksisan sebuah kelompok usaha perikanan yang sehat. Pada dasarnya kelompok teah memiliki Buku-buku administrasi kelompok seperti buku Susunan Pengurus, Buku Agenda Rapat, Buku Kas, Buku Rencana Usaha, Buku Tamu, akan tetapi dalam pelaksanaannya baru sebagian kelompok yang telah konsisten mengisi dan mengerjakan buku administrasi kelompok tersebut. Oleh karena itu penyuluh perikanan Jakarta Utara harus bekerja keras agar kelompok-kelompok yang telah terbentuk dapat tetap eksis secara ekonomi dan keberlangsungan serta memiliki  administrasi kelompok yang baik.   
Kelompok-kelompok perikanan haruslah diberdayakan dalam mengupayakan kelompok menjadi mandiri dan mampu menopang dan mewadahi kepentingan seluruh anggotanya
Penyuluh perikanan disini berperan mendampingi KUB-KUB perikanan agar dapat meningkatan kapasitas kemampuan para nelayan agar dapat berorganisasi dan dapat mengembangkan usahanya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dan keluarganya dengan tetap memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Selanjutnya penyuluh perikanan memiliki peran penting untuk terus mendampingi dan mengevaluasi kelembagaan kelompok agar visi misi, tujuan, dan fungsi kelompok sebagai wadah pembelajaran dan kerjasama dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga dapat terwujudnya masyarakat yang maju dan sejahtera.