PERAN
PENYULUH PERIKANAN
DALAM
MEMBINA KELOMPOK NELAYAN DI PESISIR JAKARTA UTARA
Oleh : Harli Fransulanonda, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Pertama Wilayah Kerja Jakarta Utara
Masyarakat
pesisir di jakarta utara di dominasi oleh usaha perikanan pada umumnya masih
berada pada garis kemiskinan. Mereka tidak mempunyai pilihan mata pencaharian,
memiliki tingkat pendidikan yang rendah, tidak mengetahui dan menyadari
kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, serta buta terhadap aturan yang
berlaku. Penyuluh perikanan sebagai bagian dari elemen pemerintahan yang secara
langsung bersentuhan dengan masyarakat pesisir di utara jakarta, mengambil
peran sentral dalam pendampingan usaha perikanan baik itu nelayan, pembudidaya
dan pengolah dan pemasar hasil perikanan. Kemiskinan di kawasan pesisir, selalu menjadi
permasalahan yang menuntut usaha yang lebih giat dari penyuluh perikanan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir khususnya nelayan dan keluarganya
sebagai pengelola sumberdaya hasil laut.
Keberadaan
kehidupan nelayan selama ini dihadapkan dengan sejumlah permasalahan yang terus
membelitnya, salah satunya yaitu pemanfaatan sumberdaya ikan yang tidak hanya
untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi telah menjadi komoditi perdagangan dan
mata pencaharian. penerimaan nelayan dari hasil penjualan ikan di kawasan
cilincing, jakarta utara secara rata-rata masih mampu memenuhi kebutuhan hidup
keluarganya, bahkan pendidikan anak-anak mereka.
Akan tetapi,
kebergantungan nelayan terhadap sumberdaya ikan di laut yang menjadi
satu-satunya harapan, masih harus dihadapkan pada keadaan musim yang tidak
setiap saat berpihak kepada nelayan. Musim paceklik yang biasa disebut sebagai
musim baratan oleh nelayan, merupakan permasalahan yang selalu berulang yang
dihadapi nelayan. Pada musim tersebut, nelayan tidak dapat melakukan kegiatan
melaut karena ombak yang sangat tinggi. Hal inilah yang harus dapat diupayakan
untuk ditanggulangi oleh nelayan bersama-sama dengan Penyuluh agar kondisi
ekonomi nelayan dapat menjadi lebih baik. Salah satu hal yang dilakukan oleh
penyuluh perikanan di Kecamatan Cilincing adalah dengan bekerjasama dengan Suku
Dinas yang menangani perikanan di kotamadya Jakarta Utara untuk melakukan
pendampingan terhadap masyarakat pesisir yang memiliki mata pencaharian di
bidang perikanan terutama nelayan. Tahapan pertama adalah mendata nelayan di
kecamatan cilincing dan sekitarnya terutama di tempat-tempat yang menjadi
kantong nelayan seperti kelurahan Kalibaru, kelurahan Marunda, kelurahan
Cilincing.
Selanjutnya
nelayan tersebut diminta secara sukarela untuk membentuk kelompok dengan
memeberikan gambaran pentingnya dan betapa bermanfaatnya berkelompok. Dimana
hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri KP Nomor:
KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan
Pelaku Utama Perikanan. Penumbuhan kelembagaan pelaku utama adalah proses
inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran
pelaku utama dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf
hidupnya dengan prinsip kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi,
keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama,
sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan
berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati
manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok.
Tahap penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama oleh
penyuluh perikanan bersama dengan Suku
Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Administrasi jakarta Utara
meluputi beberapa tahapan yakni Identifikasi Potensi Wilayah dengan
melakukan verifikasi/survey, Sosialisasi penumbuhan kelembagaan kepada nelayan
dan mengadakan kegiatan pertemuan rutin bulanan (arisan nelayan).
Hingga tahun 2016, di kecamatan cilincing telah terdata 891
orang yang berprofesi sebagai nelayan yang membentuk Kelompok Usaha Bersama
sebanyak 49 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan 30 Kelompok diantaranya sudah
menjadi kelompok Mandiri Madya. Selain itu Juga terdapat 2 Kelompok Pembudidaya Ikan dan 1 Kelompok
Pengolah dan Pemasar yang sudah menjadi kelompok Mandiri Madya.
Akan tetapi dengan membentuk kelompok ini,
permasalah terhadap nelayan belum sepenuhnya terselesaikan. Lemahnya adminsitrasi yang dimiliki oleh beberapa
kelompok perikanan dapat menjadi salah satu kendala dalam pengembangan dan
peningkatan usaha kelompok. Keberadaaan buku administrasi kelompok, merupakan
salah satu bukti keeksisan sebuah kelompok usaha perikanan yang sehat. Pada
dasarnya kelompok teah memiliki Buku-buku administrasi kelompok seperti buku
Susunan Pengurus, Buku Agenda Rapat, Buku Kas, Buku Rencana Usaha, Buku Tamu,
akan tetapi dalam pelaksanaannya baru sebagian kelompok yang telah konsisten
mengisi dan mengerjakan buku administrasi kelompok tersebut. Oleh karena itu penyuluh
perikanan Jakarta Utara harus bekerja keras agar kelompok-kelompok yang telah
terbentuk dapat tetap eksis secara ekonomi dan keberlangsungan serta
memiliki administrasi kelompok yang
baik.
Kelompok-kelompok perikanan haruslah diberdayakan dalam
mengupayakan kelompok menjadi mandiri dan mampu menopang dan mewadahi
kepentingan seluruh anggotanya
Penyuluh perikanan disini berperan mendampingi KUB-KUB
perikanan agar dapat meningkatan kapasitas kemampuan para nelayan agar dapat
berorganisasi dan dapat mengembangkan usahanya untuk meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraannya dan keluarganya dengan tetap memperhatikan pelestarian
fungsi lingkungan hidup. Selanjutnya penyuluh perikanan memiliki peran penting
untuk terus mendampingi dan mengevaluasi kelembagaan kelompok agar visi misi,
tujuan, dan fungsi kelompok sebagai wadah pembelajaran dan kerjasama dapat
berjalan sebagaimana mestinya sehingga dapat terwujudnya masyarakat yang maju
dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar