Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama Perikanan
Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama Perikanan
Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan
1. Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.
2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha
3. Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/ kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis alat tangkap/kapal dan lain-lain.
4. keanggotaan setiap kelompok berkisar 10-25 orang.
5. Memiliki motivasi untuk berkembang
Dasar Pengelompokan Kelembagaan
1. Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan
a) Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll)
b) Usaha pada komoditas utama yang sama
2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada:
a) Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga Buruh Perikanan)
b)
Peranan anggota kelembagaan didalam RTP (apakah sebagai juragan,
penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker
(penentu).
c)
Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak
nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan
sejarah/famili)
d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)
Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok
Kelompok
dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat
pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama
dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara
lain dengan cara-cara berikut :
1.
Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui
ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi,
penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2. Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Identifikasi potensi
Petugas/tenaga
pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku
usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu
kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa musim atau tahun.
b) Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.
c)
Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh
masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik untuk
berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang
berhubungan dengan pembangunan perikanan.
d) Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.
2. Pelaksanaan penumbuhan:
a)
Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak
pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya
pertemuan para pelaku utama.
b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Bila
semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan
mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam
kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai
keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoleh, misalnya mudah
mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta
mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup
besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan
masyarakat bidang kelautan dan perikanan.
Dalam
rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan
melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi ke dalam:
1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA
2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA
3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA
4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.
Pengukuhan Kelembagaan Pelaku Utama
Pengukuhan
adalah suatu proses peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim
usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi,
pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta
fasilitasi. Dengan pemberdayaan tersebut bertujuan sumber daya manusia
yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan,
dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga pembangunan perikanan mampu
membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi
dan mampu berperan serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang
berkelanjutan. Salah satu upaya dalam pemberdayaan kelembagaan kelompok
pelaku utama adalah melalui kegiatan fasilitasi dalam pengukuhan dan
pengakuan terhadap kelembagaan kelompok.
Pengukuhan
dan atau pengakuan terhadap kelembagaan kelompok pelaku utama merupakan
salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi kelompok yang
telah dicapai dan merupakan kebanggaan bagi para anggota kelompok.
Kegiatan ini diharapkan akan tumbuh motivasi yang lebih besar dari para
anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja lebih erat dan
berusaha lebih efektif dalam usaha menigkatkan produksi dan
pendapatannya.
Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelompok antara lain:
1.
Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga kelompok sebagai prinsip belajar
dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.
2. Tumbuh dan berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
3. Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelompok pelaku utama.
Referensi:
Juni
Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team
Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.
Tim
Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan
Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar