Kamis, 29 September 2016

DINAMIKA KELOMPOK

DINAMIKA KELOMPOK 

Pengertian Dinamika Kelompok 1. Pengertian Dinamika Dalam Santoso (2004) dijelaskan bahwa; dinamika berarti tingkah laku warga yang satu secara langsung mempengaruhi warga yang lain secara timbal balik. Jadi, dinamika berarti adanya interaksi dan interpedensi antara anggota kelompok yang satu dengan anggota kelompok yang lain secara timbal balik dan antara anggota dengan kelompok secara keseluruhan. Dynamic is facts or concepts which refer to condition of change, expecially to forces. Keadaan ini dapat terjadi karena selama ada kelompok, semangat kelompok(group spirit) terus-menerus berada dalam kelompok itu. Oleh Karena itu, kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah. 

2. Kelompok Individu sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang menurut A. Maslow dikenal sebagai: 
a) kebutuhan fisik;
b) kebutuhan rasa aman; 
 c) kabutuhan kasih sayang; 
d) kebutuhan prestasi dan prestise, serta 
 e) kebutuhan untuk melaksanakan sendiri. 

Dilain pihak, individu memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tersebut diatas, namun potensi yang ada pada individu tersebut terbatas sehingga individu harus meminta bantuan kepada individu yang lain yang sama-sama hidup dalam satu kelompok. Dalam keadaan seperti itu, individu berusaha mengatasi kesulitan yang ada pada dirinya melalui prinsip escapism, artinya salah satu bentuk pelarian diri dengan mengorbankan pribadinya dan mempercayakan pada orang lain yang menurut pendapatnya memiliki sesuatu yang tidak ada pada dirinya. Bentuk penyerahan diri seperti ini mengakibatkan timbulnya perasaan perlunya kemesraan didalam kehidupan bersama. Artinya, kehidupan kelompok itu berkembang dengan baik. Dengan keadaan seperti diatas, beberapa ahli mencoba memberikan pengertian apa yang disebut kelompok. W.Y.H. Sprott memberikan pengertian kelompok sebagai beberapa orang yang bergaul satu dengan yang lain. Kurt Lewin berpendapat bahwa: The essence of a group is not the similarity or dissimilarity of its members but their interpendence. H. Smith menguraikan: “kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi”. Kelompok atau grup dapat diartikan sebagai suatu kumpulan manusia, dua orang atau lebih dengan pola interaksi yang nyata dan dianggap satu kesatuan. Interaksi tersebut bersifat relative tetap, dikarenakan mereka mempunyai kepentingan, sifat atau tujuan yang sama dan saling tergantung atau ada ikatan diantara mereka.

Dari uraian diatas kelompok mempunyai cirri-ciri : terdiri dari dua orang atau lebih berinteraksi dan saling ketergantungan satu sama lain mempunyai tujuan yang sama melihat dirinya sebagai suatu kelompok Bentuk-bentuk kelompok bisa antara lain dapat berupa: kelompok sosial dan kelompok tugas, kelompok formal dan kelompok informal kelompok primer dan kelompok sekunder, kelompok terbuka dan kelompok tertutup. 3. Dinamika Kelompok Dinamika Kelompok merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami (Purnawan, 2004). 

Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dinamika kelompok berarti suatu kelompok yang teratur dari dua individu atau lebih yang mempunyai hubungan psikologis yang jelas antara anggota kelompok yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain, antara anggota kelompok mempunyai hubungan psikologis yang berlangsung dalam situasi yang dialami secara bersma-sama. Persoalan dalam Dinamika Kelompok Didepan telah disebutkan pengertian dinamika kelompok secara jelas yang ditarik atas dasar berbagai pendapat para ahli, baik dari ahli psikologi, ahli sosiologi, dan ahli psikoklogi social sehungga pengertian ini menjadi lebih sempurna. Dari pokok pengertian dinamika kelompok dapat ditarik berbagai persoalan yang menjadi objek studi dinamika kelompok. Lebih lanjut secara ringkas dapat disebutkan bahwa persoalan dinamika kelompok adalah semua gejala kejiwaan yang disebabkan oleh kehidupan bersama dalam kelompok yang face to face. Ruth Benedict menjelaskan bahwa persoalan yang ada dalam dinamika kelompok dapat diuraikan sebagai berikut. Kohesi/persatuan. 

Dalam persoalan kohesi akan dilihat tingkah laku anggota dalam kelompok, seperti proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan, nilai kelompok, dan sebagainya. Motif/dorongan. Persoalan motif ini berkisar pada interes anggota terhadap kehidupan kelompok, seperti kesatuan berkelompok, tujuan bersama, orientasi terhadap kelompok, dan sebagainya. Struktur. Persoalan ini terlihat pada bentuk pengelompokan, bentuk hubungan, perbedaan hubungan antar anggota, pembagian tugas dan sebagainya. Pimpinan. Persoalan pimpinan tidak kalah pentingnya pada kehidupan kelompok, hal ini terlihat pada bentuk-bentuk kepemimpinan, tugas pimpinan, sistem kepemimpinan, dan sebagainya. Perkembangan kelompok. Persoalan perkembangan kelompok dapat pula menentukan kehidupan kelompok selanjutnya, dan ini terlihat pada perubahan dalam kelompok, senangnya anggota tetap berada dalam kelompok, perpecahan kelompok, dan sebagainya. Pentingnya Mempelajari Dinamika Kelompok Beberapa alasan pentingnya mempelajari dinamika kelompok, antara lain adalah sebagai berikut: Individu tidak mungkin hidup sendiri didalam masyarakat. Indvidu tidak dapat pula bekerja sendiri dalam memenuhi kehidupannya. 

Dalam Masyarakat yang besar, perlu adanya pembagian kerja agar pekerjaan dapat terlaksana denan baik. Hal itu bisa terjadi apabila dikerjakan dalam kelompok kecil. Masyarakat yang demokratis dapat berjalan baik apabila lembaga sosial dapat bekerja dengan efektif Semakin banyak diakui manfaat dari penyelidikan yang ditujukan kepada kelompok-kelompok. Unsur-Unsur Dinamika Kelompok Kelompok harus bisa produktif, harus bisa menghasilkan sesuatu, bermanfaat bagi anggotanya. Agar kelompok produktif, kelompok harus dinamis. Untuk bisa dinamis, unsur-unsur dinamika sebagai kekuatan kelompok tersebut harus terpenuhi. Unsur-unsur dinamika kelompok tersebut adalah : 

A.Tujuan Kelompok Tujuan kelompok dapat diartikan sebagai gambaran yang diharapkan anggota yang akan dicapai oleh kelompok. Tujuan kelompok harus jelas dan diketahui oleh seluruh anggota. Untuk mencapai tujuan kelompok tersebut diperlukan aktivitas bersama oleh para anggota. Hubungan antara tujuan kelompok dengan tujuan anggota bisa : 
a) sepenuhnya bertentangan, 
b) sebagian bertentangan, 
c) netral, 
d) searah dan 
e) identik. Dengan demikian bentuk hubungan ”a” tidak menguntungkan dan bentuk ”d” adalah yang paling baik 

B.Struktur Kelompok Struktur kelompok adalah bentuk hubungan antara individu-individu dalam kelompok sesuai posisi dan peranan masing-masing. Struktur kelompok harus sesuai/mendukung tercapainya tujuan kelompok. Yang berhubungan dengan struktur kelompok yaitu : Struktur Komunikasi. Sistim komunikasi dalam kelompok harus lancar agar pesan sampai kepada seluruh anggota, komunikasi yang tidak lancar akan menimbulkan ketidakpuasan anggota, pada gilirannya kelompok menjadi tidak kompak. Struktur Tugas Atau Pengambilan Keputusan. Pembagian tugas harus merata dengan memperhatikan kemampuan, peranan, dan posisi masing-masing anggota. Dengan demikian seluruh anggota kelompok ikut berpartisipasi dan terlibat, sehingga dinamika kelompok harus semakin kuat. Struktur Kekuasaan atau Pengambilan Keputusan. Kedinamisan kelompok sangat erat dengan kecepatan pengambilan keputusan selain harus jelas siapa yang mengambil keputusan dan ketidak cepatan (kelambatan) pengambilan keputusan menunjukkan lemahnya struktur kelompok Sarana Terjadinya Interaksi. Interaksi di dalam kelompok sangat diperlukan sedangkan dalam struktur kelompok harus menjamin kelancaran interaksi, kelancaran interaksi memerlukan sarana (contoh ketersediaan ruang pertemuan kelompok) dapat menjamin kelancaran interaksi antar anggota. 

C. Fungsi Tugas Fungsi tugas adalah segala kegiatan yang harus dilakukan kelompok dalam rangka mencapai tujuan. Secara keseluruhan fungsi ini sebaiknya dilakukan dengan kondisi menyenangkan, dengan kondisi yang menyenangkan dapat menjamin fungsi tugas ini dapat terpenuhi. Kriteria yang dipergunakan pada fungsi tugas ini terpenuhi atau tidak adalah terdapatnya: Fungsi memberi informasi. Dengan kondisi yang menyenangkan gagasan yang muncul dan penyebarannya kepada anggota lainnya akan berjalan dengan baik Fungsi koordinasi. Dalam kelompok fungsi koordinasi ini sangat diperlukan untuk mengatur berbagai pola-pola pemikiran/tindakan agar terjadi kesepakatan tindakan. Fungsi memuaskan anggota. Semakin anggota merasa senang dan puas, semakin baik kekompakan kelompok. Fungsi berinisiatif. Kelompok perlu merangsang dari semua anggota untuk bisa memunculkan banyak inisiatif, makin banyak muncul inisiatif makin kuat dinamika kelompok Fungsi mengajak untuk berpartisipasi Fungsi menyelaraskan 

D. Mengembangkan dan Membina Kelompok Mengembangkan dan membina kelompok dimaksudkan sebagai usaha mempertahankan kehidupan kelompok, kehidupan berkelompok dapat dilihat dari adanya kegiatan Mengusahakan/mendorong agar semua anggota kelompok ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan kelompok. Dengan demikian rasa memiliki kelompok dari para anggotanya akan tinggi. Tersedianya fasilitas Mengusahakan/mendorong menumbuhkan kegiatan, agar para anggota bisa ikut aktif berperan Menciptakan norma kelompok. Norma kelompok ini digunakan sebagai acuan anggota kelompok bertindak. Mengusahakan adanya kesempatan anggota baru, baik untuk menambah jumlah maupun mengganti anggota yang keluar Berjalannya proses sosialisasi. Untuk mensosialisasikan adanya anggota baru adanya norma kelompok adanya kesepakatan, dan sebagainya 

E. Kekompakan Kelompok Kekompakan kelompok menunjukkan tingkat rasa untuk tetap tinggal dalam kelompok, hal ini dapat berupa: loyalitas, rasa memiliki, rasa keterlibatan, dan keterikatan. Terdapat enam faktor yang mempengaruhi kekompakan kelompok yaitu: Kepemimpinan Kelompok. Kepemimpinan kelompok yang melindungi, menimbulkan rasa aman, dapat menetralisir setiap perbedaan. Keanggotaan Kelompok. Anggota yang loyal dan tinggi rasa memiliki kelompok. Nilai Tujuan Kelompok. Makin tinggi apresiai anggota terhadap tujuan kelompok, kelompok semakin kompak. Homogenitas Angota Kelompok. Setiap anggota tidak menonjolkan perbedaan masing-masing, bahkan harus merasa sama, merasa satu. Keterpaduan Kegiatan Kelompok. Keterpaduan anggota kelompok di dalam mencapai tujuan sangatlah penting. Jumlah Anggota Kelompok. Pada umumnya, bila jumlah anggota kelompok relatif kecil cenderung lebih mudah kompak, dibandingkan dengan kelompok dengan jumlah anggota besar. 

F.Suasana Kelompok Suasana kelompok adalah keadaan moral, sikap dan perasaan bersemangat atau apatis yang ada dalam kelompok, suasana kelompok yang baik bila anggotanya merasa saling menerima, saling menghargai, saling mempercayai dan bersahabat. Faktor-faktor yang mempengaruhi suasana kelompok adalah hubungan antar anggota. Hubungan yang mendukung adalah hubungan yang rukun, bersahabat, persaudaraan; kebebasan berpartisipasi. Adanya kebebasan berpartisipasi, berkreasi akan menimbulkan semangat kerja yang tinggi; dan lingkungan fisik yang mendukung. 

G.Tekananan pada Kelompok Tekanan pada kelompok dimaksudkan adalah adanya tekanan-tekanan dalam kelompok yang dapat menimbulkan ketegangan, dengan adanya ketegangan akan timbul dorongan untuk mempertahankan tujuan kelompok. Tekanan kelompok yan cermat, dan terukur akan dapat mendinamiskan kelompok, bila tidak justru akan berakibat sebaliknya. 

H.Efektifitas Kelompok Efektifitas kelompok adalah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas kelompok dalam mencapai tujuan. Semakin banyak tujuan yang dapat dicapai, semakin banyak keberhasilan, anggota kelompok akan semakin puas. Bila anggota kelompok merasa puas kekompakan dan kedinamisan kelompok akan semakin kuat.

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kegiatan Perikanan dan Ketahanan Pangan

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kegiatan Perikanan dan Ketahanan Pangan DAMPAK PERUBAHAN IKLIM PADA PERIKANAN: Konsentrasi CO2 atmosfer naik merangsang fotosintesis & ganggu efisiensi penggunaan air Suhu laut naik mendisrupsi pola breeding ikan, kurangi tumbuhnya plankton, kurangi pakan ikan, & dorong migrasi ikan ke lautan utara Naiknya muka laut meneggelamkan kawasan pesisir & intrusi laut ke air tanah. Angin topan masuk daratan lebih dalam IMPLIKASI PERUBAHAN IKLIM TERHADAP SEKTOR PERIKANAN: Penangkapan ikan di laut lepas (alami) sangat terkait dengan perubahan cuaca dan ikiim. Budidaya ikan dan penangkapan ikan, keduanya memiliki sistem panen dan rantai pemasaran yang berbeda. 

Pengelolaan budidaya ikan sebagai tanggapan terhadap perubahan ikIim tentunya memerlukan penanganan yang berbeda dengan penangkapan ikan di laut lepas. Sebagai contoh, sebagian besar nelayan bergantung pada populasi alami, dimana variabilitasnya tergantung pada proses lingkungan terkait dengan tersedianya ikan muda (young stock), pakan, dan faktor predasi selama siklus hidupnya. Populasi ikan laut lepas tidak dapat ditingkatkan semata-mata dengan menambah pupuk sebagaimana dalam bidang pertanian, demikian pula dampak perubahan ikIim terhadapnya tidak dapat segera diketahui. Berbagai jenis ikan bermigrasi dalam jarak yang jauh, melintasi berbagai perairan (negara). 

Hal ini menimbulkan isu pengelolaan lintas-batas, kontrol dan pemanfaatan, yang kesemuanya dipicu oleh faktor-faktor lingkungan alami. Tidak seperti sebagian besar hewan darat, semua spesies perairan untuk konsumsi manusia adalah poikilotermik (artinya suhu tubuhnya bervariasi tergantung pada suhu sekitarnya). Akibatnya, perubahan suhu habitat secara nyata akan mempengaruhi metabolisme, dan tentu saja laju pertumbuhan, produksi total, musim reproduksi, serta kepekaan terhadap penyakit dan racun. Perubahan iklim (terutama variasi suhu) akan berdampak lebih kuat terhadap distribusi daerah tangkapan ikan dan aktivitas budidaya ikan, serta terhadap keseluruhan produktivitas dan hasilnya. 

DAMPAK PERUBAHAN IKLIM SECARA FISIK DAN EKOLOGIS TERHADAP EKOSISTEM PERAIRAN LAUT DAN DARAT SERTA SUMBERDAYA IKAN: 
1. Perubahan lingkungan fisik 
2. Perubahan dalam fungsi biologis (fish stocks) 
3. Ramalan ekologis 
4. Dampak khusus terhadap ketahanan pangan 

PERUBAHAN MUSIMAN SERTA JANGKA PANJANG PADA EKOSISTEM LAUT: Siklus musiman untuk plankton bergantung pada: 
(1)cahaya; 
(2)kedalaman percampuran vertical; 
(3)pasokan zat hara/nutrient; 
(4)grazing dan pemangsaan. 

PERUBAHAN MUSIMAN SERTA JANGKA PANJANG PADA EKOSISTEM LAUT: 
1. Upwelling bisanya terjadi ketika angin berhembus disepanjang garis pantai 
2. Massa air dari laut dalam menuju ke permukaan 
3. Massa air ini biasanya dingin dan banyak nutrien 
4. Secara nyata meningkatkan produktivitas kehidupan laut 
5. Sebagian besar ikan di dunia berasal dari tempat-tempat di mana terdapat upwelling 

PERUBAHAN SKALA BESAR EKOSISTEM: 
1. Berkurangnya stok perikanan 
2. Eutrofikasi – kesuburan perairan berlebihan 
3. Kontaminasi zat beracun 
4. Spesies eksotik dan invasif 
5. Pertumbuhan alga yang berbahaya 

DAMPAK PERUBAHAN IKLIM SECARA FISIK DAN EKOLOGIS TERHADAP EKOSISTEM PERAIRAN LAUT DAN DARAT SERTA SUMBERDAYA IKAN: 
A. Perubahan lingkungan fisik 
1. Perairan laut cenderung terkena dampak El-Nino dan La-Nina serta proses iklim lainnya. Lautan cenderung menghangat, meskipun berbeda secara geografis dan variabilitas siklus sepuluh tahunannya. Penghangatan umumnya lebih intensif terjadi pada air permukaan. 
2. Perubahan salinitas lautan; salinitas meningkat di dekat permukaan laut pada wilayah dengan evaporasi yang intensif (ITCZ), sedangkan pada lintang tinggi cenderung menurun akibat tingginya presipitasi, runoff, pencairan es, dan adveksi. 
3. Lautan cenderung lebih masam (pH turun) mungkin akibat rusaknya batuan koral dan berkurangnya organisme pembawa kalsium 

B. Perairan air tawar (Inland waters) 
1. Sejauh ini hanya ada kecenderungan penghangatan beberapa danau besar sejak 1960. Danau di Afrika lebih terkena dampaknya mengingat peningkatan suhu atmosfer di atas daratan yang lebih tinggi dibanding rataan global dan curah hujan yang diprediksi menurun. 
2. Demikian pula, daerah rawa dan sungai dangkal akan peka terhadap perubahan suhu dan presipitasi, dan ketinggian air mungkin akan menurun sampai titik terrendah selama musim kering. 
3. Peningkatan suhu dapat memicu stratifikasi danau dan cadangan air yang lebih kuat, lebih dini, dan lebih lama, dan jika tidak kembali ke semula maka akan terjadi de-oksigenasi pada lapisan dasar. 
4. Secara umum, peningkatan suhu global 1°C sehng dikaitkan dengan 4% peningkatan run-off sungai. Perubahan juga diramalkan terjadi pada meluasnya cakupan daerah banjir, waktu dan lamanya banjir. C. Perubahan dalam fungsi Biologis (fish stocks) 

1. Marine waters (Perairan laut)  
Meskipun perbedaan besar terdapat dalam skala regional, sebagian besar model meramalkan adanya penurunan produksi primer di laut dan samudra; komposisi fitoplankton yang semakin mengecil akan mengubah rantai atau jejaring makanan (food web) secara umum.  Perubahan dalam penyebaran ikan sebagai tanggapan terhadap vahasi ikiim telah dan akan terus terjadi. Perubahan paling cepat terjadi pada pelagic species. Reaksi terhadap pemanasan global adalah ekspansi spesies ikan terbiasa pada air hangat (warmer-water species) dengan mendesak ikan yang terbiasa di air dingin (colder-water species) munuju ke arah kutub. 

2. Inland waters (perairan darat/airtawar)  
Secara umum perubahan suhu berpengaruh negatif terhadap cold-water species dan berpengaruh positif thd warm-water species di wilayah utara dan di wilayah selatan terjadi sebaliknya. Kemelimpahan {abundance) dan keanekaragaman (species diversity) ikan sungai diketahui sensitif terhadap perubahan ikIim, misalnya rendahnya permukaan air di musim kering dapat menggagalkan perkembangbiakan ikan. Kasus lain, waktu terjadinya banjir merupakan faktor kritis sebagai pemicu fisiologis yang mendorong ikan salmon bermigrasi dan melepaskan telurnya saat air melimpah sehingga telur dan larvanya dapat bergerak menuju areal pemijahan di daerah hilir. D. Ramalan Ekologis (Ecological forecasts) Berbagai dampak terhadap ekosistem perairan dapat diramalkan berkaitan dengan perubahan berskala-besar pada suhu, presipitasi, angin, dan pengasaman. Dalam jangka pendek (beberapa tahun), naiknya suhu mungkin belum berpengaruh terhadap fisiologi ikan alami di suatu wilayah akibat terbatasnya transport oksigen. Hal ini berbeda dengan ikan yang dibudidayakan, dimana naiknya suhu diyakini sangat mempengaruhi perilaku dan penyebaran ikan-budidaya baik di laut maupun di air tawar. Dalam jangka yang lebih panjang (beberapa tahun sampai dekade), stres akibat naiknya suhu dan perubahan waktu siklus hidup diramalkan akan berdampak negatif terhadap kemelimpahan dan keanekaragam ikan di laut dan di air tawar.

PROFESIONALISME DAN PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM PEMBANGUNAN PELAKU UTAMA PERIKANAN YANG BERDAYA

PROFESIONALISME DAN PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM PEMBANGUNAN PELAKU UTAMA PERIKANAN YANG BERDAYA 

Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia kelautan dan perikanan, yaitu berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat perikanan, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan akan berhasil apabila adanya partisipasi dan sinergi antara segenap stakeholder di bidang kelautan dan perikanan. Fokus kegiatan penyuluhan adalah pada pengembangan sumber daya manusia, sedangkan fokus sasarannya adalah pada pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha serta sumber daya manusia lain yang mendukungnya. 

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3, Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, bahwa tujuan pengaturan sistem penyuluhan meliputi : 
a) Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial guna memperkuat pengembangan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan; b) Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran dan pendampingan serta fasilitasi. 
c) Mengembangkan sumber daya manusia yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan. 

Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran. Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dimilikinya melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan. 

Sejalan dengan implementasi amanah UU No. 16/2006 tentang SP3K, maka guna memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia yang sangat besar bagi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa dan negara secara berkelanjutan diperlukan adanya SDM yang handal dan profesional. Penyuluh Perikanan memegang peranan penting dalam upaya pencapaian peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pelaku utama/ pelaku usaha sebagai mediator, motifator dan fasilitator. Dalam mewujudkan peran tersebut penyuluh harus memiliki kapasitas dan kompetensi yang tinggi dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pendampingan dalam menjalankan tugasnya. Dalam perjalanan mengemban tugas tersebut para penyuluh perlu memiliki dan meningkatkan berbagai pengalaman dalam membawa pesan dan mendiseminasikan teknologi kepada para pelaku utama, dengan filosofi menjadikan “Yang Tidak Tahu menjadi Tahu, Yang Tidak Mau menjadi Mau, dan Yang Tidak Mampu menjadi Mampu”. 

Dengan terbitnya PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, maka status dan posisi Penyuluh Perikanan sudah memiliki kejelasan karier dan keberadaannya, yang dapat berdampak pada kinerja seorang penyuluh. Penyuluh Perikanan bukan lagi menjadi bagian dari Penyuluh Pertanian, sehingga diharapkan tidak ada lagi penyuluh yang menjalankan fungsi generalisasi keilmuan (polivalen) daripada spesialisasi keilmuan. 

Untuk menangani penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan memiliki perbedaan dengan bidang pertanian, antara lain: 
(1) Secara geografis, negara Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara bahari yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari perairan; 
(2) Secara alamiah, sifat, karakteristik, dan bentuk kegiatannya sangat spesifik dengan ketergantungan tinggi terhadap musim dan iklim, sehingga usahanya menjadi sangat beresiko; 
(3) Secara sosial dan ekonomi, sifat, karakteristik, dan pola hidup para pelaku utama berbeda dengan pola hidup petani/pekebun; 
(4) Penanganan aspek perikanan tidak dapat dipisahkan dari aspek kelautan; 
(5) Secara keilmuan, eksistensi ilmu kelautan dan perikanan merupakan kecabangan ilmu yang mandiri, termasuk penyuluhan perikanan; 
(6) Secara kelembagaan, selama 2 periode kabinet dan rencana UU kementerian/departemen ke depan, terdapat departemen yang khusus mengemban tugas dan fungsi menangani kelautan dan perikanan, termasuk penyuluhannya, yaitu Departemen Kelautan dan Perikanan; 
(7) Secara legislasi, didukung keberadaan UU No.31/2004 tentang Perikanan. 

Kondisi tersebut secara intern merupakan sebuah justifikasi bahwa penyuluhan kelautan dan perikanan harus ditangani secara khusus, tersendiri, dan mandiri. Peningkatan kapasitas para penyuluh perikanan harus dilakukan secara terus menerus dan sistematis agar dapat menjadi konsultan dan mitra sejati para pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan. Profesional mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, sedangkan profesionalisme bermakna mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Sehingga seorang Penyuluh Perikanan profesional haruslah menjadi AHLI PENYULUHAN dan SPESIALISASI DIBIDANG PERIKANAN. 

Hal ini mempunyai arti bahwa setiap Penyuluh Perikanan harus sadar dengan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, serta selalu meningkatkan keterampilannya dalam bekerja dan dalam menghadapi persaingan. 

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, secara tegas mengemukakan bahwa pembangunan perikanan diarahkan untuk sembilan aspek berikut: 
1)meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil; 
2)meningkatkan penerimaan dan devisa negara; 
3)mendorong perluasan dan kesempatan kerja; 
4)meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein hewani; 
5)mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya ikan; 
6)meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing; 
7)meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan; 
8)mencapai pemanfaatan sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan, dan lingkungan sumber daya ikan secara optimal; dan 
9)menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan dan tata ruang. 

Dengan demikian orientasi penyuluhan perikanan seyogyanya dapat meramu ke-9 hal tersebut. Kompetensi penyuluh menjadi sangat penting untuk selalu disesuaikan dengan tuntutan masyarakat dan tantangan zaman. 

Hal ini tidak berarti penyuluh harus serba bisa (polivalen), tetapi penyuluh yang diharapkan adalah penyuluh yang dapat berperan sebagai fasilitator bagi transformasi yang diharapkan masyarakat dan pelaku utama. Pelaku utama sangat berharap figur penyuluh yang berani, jujur, terbuka dan kreatif. Berani dalam mengambil langkah yang tepat dan cepat, jujur akan kelebihan dan kekurangan diri, terbuka dalam arti dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, dan kreatif dalam arti mampu berinovasi dan mengembangkan berbagai modifikasi atas teknologi yang sudah ada. 

Sejalan dengan itu, penyuluh harus dapat mengembangkan suasana pembelajaran yang kondusif dan harus mampu memberi contoh (kewirausahaan), memberi semangat, dan memandirikan pelaku utama. Penyuluh juga harus mampu mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai kalangan, baik swasta maupun pemerintah, baik untuk keperluan konsultasi maupun distribusi hasil perikanan, dan lain sebagainya. Kompleksitas masalah di bidang kelautan dan perikanan memerlukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektoral. Penyuluh yang kompeten dengan keahlian yang handal sebagai penggerak pembaharuan dan mitra sejajar bagi pelaku utama sangat diperlukan. Peran penyuluh hendaknya tidak semata untuk mengejar pertumbuhan (produksi), namun yang lebih diprioritaskan adalah aspek penyadaran pelaku utama, pengembangan kapasitas dan motivasi pelaku utama untuk mewujudkan tata kehidupan yang lebih bermartabat melalui penerapan usaha perikanan yang berkelanjutan. Pemahaman keberlanjutan pengelolaan usaha perikanan meliputi dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, dan pengembangan teknologi yang tepat secara berkelanjutan.

PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN UMKM PERIKANAN

PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN UMKM PERIKANAN PENYULUHAN PERIKANAN adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008). 

Tujuan Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan. Naiknya harga berbagai macam kebutuhan pokok seiring dengan dampak krisis global yang terjadi sejak akhir tahun 2008, dapat berdampak pada naiknya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. 

Hal tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelaku utama dan pelaku usaha perikanan. Pendapatan dan produktifitas usaha sebagian besar pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan beserta keluarga intinya) masih rendah, sehingga perlu adanya fasilitasi untuk penumbuhkembangan bisnis perikanan dalam mendukung usaha atas kemampuan sendiri (kemandirian progresif). Pelaku utama dan pelaku usaha perikanan memerlukan bimbingan dan pembinaan secara berkelanjutan, salah satu bentuk kegiatannya adalah melalui penyuluhan perikanan. Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin yang mempunyai kemauan dan kemampuan produktif. 

Perlu kita sadari bahwa kontribusi UMKM dalam PDB semakin besar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula, diantaranya kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal. Keterbatasan akses sumber-sumber pembiayaan yang dihadapi UMKM khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, terutama dari lembaga-lembaga keuangan formal seperti perbankan, menyebabkan mereka bergantung pada sumber-sumber informal. Bentuk dari sumber-sumber ini beraneka ragam mulai dari pelepas uang (rentenir) hingga berkembang dalam bentuk unit-unit simpan pinjam, koperasi dan bentuk-bentuk yang lain (Wirjo, 2005). 

Apabila dilihat dari berbagai peraturan pemerintah UMKM dapat dicirikan sebagai berikut: 
1. Usaha Mikro Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). 
2. Usaha Kecil Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 
3. Usaha Menengah Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp.10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). 

Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain : 
a. Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang; 
b. Tidak sensitive terhadap suku bunga; 
c. Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter; 
d. Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Namun demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang sulit memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik pada sisi usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri. 

Untuk mendorong usaha mikro ini memang disadari bahwa modal bukan satu-satunya pemecahan, tetapi tetap saja bahwa ketersediaan permodalan yang secara mudah dapat dijangkau mereka sangat vital, karena pada dasarnya kelompok inilah yang selalu menjadi korban eksploitasi oleh pelepas uang. Salah satu sebabnya adalah ketiadaan pasar keuangan yang sehat bagi masyarakat lapisan bawah ini, sehingga setiap upaya untuk mendorong produktivitas oleh kelompok ini, nilai tambahnya terbang dan dinikmati para pelepas uang. 

Adanya pasar keuangan yang sehat tidak terlepas dari keberadaan Lembaga Keuangan yang hadir ditengah masyarakat. Lingkaran setan yang melahirkan jebakan ketidak berdayaan inilah yang menjadikan alasan penting mengapa lembaga keuangan mikro yang menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro menempati tempat yang sangat strategis. Oleh karena itu kita perlu memahami secara baik berbagai aspek lembaga keuangan mikro dengan segmen-segmen pasar yang masih sangat beragam disamping juga masing-masing terkotak-kotak. Usaha mikro sering digambarkan sebagai kelompok yang kemampuan permodalan usahanya rendah. Rendahnya akses UMKM terhadap lembaga keuangan formal, sehingga sampai dengan akhir tahun 2007 hanya 12 % UMKM akses terhadap kredit bank karena : 
a. Produk bank tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi UMKM; 
b. Adanya anggapan berlebihan terhadap besarnya resiko kredit UMKM; 
c. Biaya transaksi kredit UMKM relatif tinggi; 
d. Persyaratan bank teknis kurang dipenuhi (agunan, proposal); 
e. Terbatasnya akses UMKM terhadap pembiayaan equity; 
f. Monitoring dan koleksi kredit UMKM tidak efisien; 
g. Bantuan teknis belum efektif dan masih harus disediakan oleh bank sendiri sehingga biaya pelayanan UMKM mahal; 
h. Bank pada umumnya belum terbiasa dengan pembiayaan kepada UMKM. 

Secara singkat kredit perbankan diselenggarakan atas pertimbangan komersial membuat UKM sulit memenuhi persyaratan teknis perbankan, terutama soal agunan dan persyaratan administratif lainnya (http://one.indoskripsi.com/content/lembaga-keuangan-mikro,Posted January 15th, 2008 by fan_dunk). 

Menurut Wirjo (2005), Lembaga keuangan mempunyai fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Jika fungsi ini berjalan baik, maka lembaga keuangan tersebut dapat menghasilkan nilai tambah. Aktifitas ekonomi disini tidak membedakan antara usaha yang dilaksanakan tersebut besar atau kecil, karena yang membedakan hanya besarnya nilai tambah berdasarkan skala usaha. 

Hal ini berarti bahwa usaha kecilpun jika memanfaatkan lembaga keuangan juga akan memberikan kenaikan nilai tambah, sehingga upaya meningkatkan pendapatan masyarakat salah satunya dapat dilakukan dengan cara yang produktif dengan memanfaatkan jasa intermediasi lembaga keuangan, termasuk usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat miskin. Pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program baik yang bersifat langsung maupun tak langsung. Usaha ini dapat berupa transfer payment dari pemerintah misalnya, program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana, maupun usaha yang bersifat produktif misalnya melalui pinjaman dalam bentuk micro credit. Secara hipotesis, kaitan antara pemberdayaan kredit mikro dengan upaya pengentasan kemiskinan merupakan pintu masuk relatif mudah bagi orang yang akan menjadi pengusaha pemula. Jika pengusaha pemula ini tumbuh dan berkembang akan terentaskan karena menjadi pengusaha atau karena trickle down effect dari semakin banyaknya pengusaha mikro (Wirjo, 2005). 

Akses kredit pada LKM maupun perbankan hanya dapat dilakukan oleh pelaku utama atau kelompok pelaku utama yang dapat memenuhi prinsip-prinsip perkreditan (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of social, economy and environment, and Constraint), sehingga diperlukan penambahan penambahan kompetensi/kemampuan pelaku utama sebagai anggota kelompok melalui kegiatan penyuluhan perikanan.

Senin, 19 September 2016

Mengenal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mampu membuktikan eksistensinya dalam perekonomian di Indonesia. Ketika badai krisis moneter melanda Indonesia di tahun 1998, banyak investor dan pengusaha besar yang mengalihkan modalnya ke negara-negara lain, sehingga perekonomian Indonesia dikala itu semakin terpuruk. Usaha kecil dan sektor riil mampu bertahan dan menopang roda perekonomian bangsa Indonesia. Undang-undang yang mengatur tentang seluk-beluk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa sebuah perusahaan yang digolongkan sebagai UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. 

USAHA MIKRO Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,- per tahun. Usaha mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-. 

Ciri - Ciri Usaha Mikro 
1. Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti; 
2. Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat; 
3. Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha; 
4. Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai; 
5. Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah; 
6. Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank; 
7. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP; 

Usaha mikro dilihat dari kepentingan perbankan Usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain: 
1. Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang; 
2. Tidak sensitive terhadap suku bunga; 
3. Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter; dan 
4. Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat. 

Usaha mikro sering digambarkan sebagai kelompok yang kemampuan permodalan usahanya rendah. Rendahnya akses UMKM terhadap lembaga keuangan formal, sehingga sampai dengan akhir tahun 2007 hanya 12 % UMKM akses terhadap kredit bank karena : 
1. Produk bank tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi UMKM; 
2. Adanya anggapan berlebihan terhadap besarnya resiko kredit UMKM; 
3. Biaya transaksi kredit UMKM relatif tinggi; 
4. Persyaratan bank teknis kurang dipenuhi (agunan, proposal); 
5. Terbatasnya akses UMKM terhadap pembiayaan equity; 
6. Monitoring dan koleksi kredit UMKM tidak efisien; 
7. Bantuan teknis belum efektif dan masih harus disediakan oleh bank sendiri sehingga biaya pelayanan UMKM mahal; 
8. Bank pada umumnya belum terbiasa dengan pembiayaan kepada UMKM. 

USAHA KECIL 
Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.1.000.000.000,- per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp.50.000.000,- sampai dengan Rp.500.000.000,- 

Ciri - Ciri Usaha Kecil 
1. Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah; 
2. Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah; 
3. Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha; 
4. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP; 
5. Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha; 
6. Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal; 
7. Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning. 

USAHA MENENGAH 
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,- sampai dengan paling banyak sebesar Rp.10.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,- s/d Rp.5.000.000.000,- 

Ciri -Ciri Usaha Menengah 
1. Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi; 
2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan; 
3. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll; 
4. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll; 
5. Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan; 
6. Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.

Kamis, 30 Juni 2016

Pemberdayaan sebagai Proses Sosial

Pemberdayaan sebagai Proses Sosial Telah kita ketahui bersama bahwa kekurangmampuan adalah masalah sosial, dan bertolak belakangan dengan masalah perseorangan yakni kekurangan uang tunai atau hal-hal lain. Kita harus membedakan tingkat sosial dan tingkat individu, dalam analisa, observasi, dan dalam intervensi kita. Kelompok masyarakat adalah organisasi sosial, dan bukan seorang individu. Bahkan jauh melebihi koleksi individu. Ini adalah suatu kesatuan yang melebihi individu-individu yang menyusunnya pada waktu tertentu. Mudah utuk melihat dan berinteraksi dengan seorang individu. Sebaliknya, sebuah “kelompok masyarakat,” adalah model ilmiah, seperti atom atau tata surya, yang dapat dilihat kebanyakan hanya sebagian saja, tapi tidak secara keseluruhan. Sebuah kelompok masyarakat tidak bertingkah laku seperti seorang individu. Terkadang kita menganggap dan membicarakan suatu kelompok masyakat seperti seorang individu, tetapi ia lebih seperti bagian kecil sosial daripada seorang individu manusia. Kita dapat membuat individu-individu menjadi lebih kuat (secara fisik dan psikologis) dan kita bisa membuat kelompok masyarakat menjadi lebih kuat (kemampuan, kekayaan, kekuasaan); namun semua ini tidak sama. 

Dalam pekerjaan penyuluh sebagai penggerak, kita harus berhati-hati untuk menghindari prediksi dan asumsi tentang kelompok masyarakat seakan-akan mereka adalah individu, pemikiran, manusia. Memang mudah, tapi salah jika kita berpikir seperti itu. Sementara kita sebagai penyuluh, dapat melihat para individu, dapat bekerja dengan para individu, sasaran kita kitalah kelompok masyarakat, sebuah organisasi sosial, yang tidak dapat kita lihat dalam totalitasnya, dan dengannya kita harus bekerja secara langsung dan tidak langsung. Oleh karena itu, untuk menjadi berhasil dalam memberdayakan kelompok masyarakat, kita perlu mengerti dasar dari organisasi sosial, tingkat sosial, dan masyarakat. Juga penting bagi kita untuk mengetahui tentang hubungan antara individu, atau para individu, dan kelompok masyarakat, dan masyarakat. Namun perlu diingat bahwa sosiologi tidak bisa sangat tepat dan sangat prediktif seperti, contohnya ilmu kimia atau astronomi, karena faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial terlalu banyak. 

Hal ini juga semakin susah karena sebagai organisasi sosial, seperti kelompok masyarakat atau organisasi non-profit, adalah suatu susunan, sebuah model, yang tidak dapat kita lihat secara langsung. Bagaimanapun juga, kita sebagai penyuluh perlu untuk belajar lebih banyak tentang pkitangan sosial, dan untuk mengembangkan bakat-bakat dalam mengerti elemen-elemen sosial yang dibuka oleh indikator-indikator yang dapat dilihat, termasuk tingkah laku para individu, statistik sosial dan ekonomi, kejadian-kejadian tertentu, dan data demografis. Untuk membantu kita melakukannya, ada dua modul yang mengidentifikasi enam belas elemen dari pemberdayaan. Ada yang terfokus terutama pada pengembangan kemampuan sebuah organisasi dan yang lain terfokus terutama pada mengukur meningkatnya (atau menurunnya) kemampuan sebuah kelompok masyarakat. Keenambelas elemen tersebut, yang kebanyakan tidak dapat dilihat kecuali melalui karakteristik daripada para individu, akan membantu kita untuk secara berhati-hati dan dengan mendetail melihat proses pemberdayaan sebagai sebuah proses sosial. 

Memberdayakan sebuah komunitas kelompok masyarakat bukanlah sesuatu yang biasa kita lakukan kepada kelompok masyarakat. Karena proses pemberdayaan, atau pengembangan kemampuan, adalah proses sosial, hal itu adaah sesuatu yang harus dialami oleh kelompok masyarakat itu sendiri. Bahkan para anggota kelompok masyarakat, sebagai individu, tidak bisa mengembangkan kelompok masyarakat mereka, ini adalah proses pertumbuhan daripada kelompok masyarakat secara kesatuan, secara internal, sebagai suatu organisme (organisme besar atau organisme sosial). Mencoba untuk memaksa pertumbuhan dan perubahan social disebut teknik sosial dan memiliki efek-efeknya, tapi biasanya efek-efeknya jauh dari apa yang kita inginkan. Penyuluh perlu menstimulasi kelompok masyarakat untuk mengambil tindakan. Dengan mengerjakan kegiatan, kelompok masyarakat akan menjadi lebih berdaya, mengembangkan kemampuan yang lebih. Tindakan yang diambil penyuluh adalah kunjungan dan pelatihan untuk komunitas kelompok masyarakat agar menjadi lebih kuat. Kita sudah mengetahui sebelumnya bahwa seseorang harus berjuang untuk menjadi lebih kuat.

Metode dasar dari seorang penyuluh sebagai penggerak kelompok masyarakat pertama-tama adalah untuk menentukan apa yang diinginkan oleh suatu kelompok masyarakat sebagai suatu kesatuan, lalu memandunya dalam berjuang untuk mencapainya. Pihak luar tidak bisa memutuskan apa yang kelompok masyarakat inginkan. Para anggota kelompok masyarakat harus menyetujui apa yang mereka semua sangat inginkan. Itu adalah alasan pertama dari beberapa alasan mengapa mereka perlu ikut serta dalam pengambilan keputusan; bahwa partisipasi diperlukan terlebih dahulu untuk menentukan apa yang paling mereka inginkan. Gagas pendapat adalah salah satu dari beberapa teknik yang harus dikuasai penyuluh untuk menguraikan prioritas mereka. Jika dilakukan dengan benar, ini adalah proses yang menentukan pilihan bersama, bukan pilihan dari sebagian orang, atau faksi dominan. Selanjutnya adalah keputusan strategi, atau jalur mana yang akan diikuti agar mencapai tujuan yang diutamakan. 

Selain itu, ada cara-cara yang berbeda untuk memilih sebuah strategi, tapi semakin ia menunjukkan kemauan kelompok masyarakat secara kesatuan, semakin berlaku cara itu. Partisipasi anggota kelompok sangat penting untuk keberhasilan. Kegiatan apapun itu, harus ada masukan dan hasil produksi. Masukan adalah bahan-bahan yang diasup ke dalam kegiatan. Hasil produksi atau output adalah sebuah sasaran jika direalisasikan. 

Sementara beberapa masukan atau input bisa datang dari para donor dari luar, termasuk pemerintah, tapi kelompok masyarakat sendiri, para anggotanya juga harus memberikan pengorbanan. Sama halnya dengan keikutsertaan dalam pengambilan keputusan, penyuluh perlu menganjurkan agar mereka juga memberikan kontribusi berupa bahan sebagai masukan. Monitoring juga merupakan elemen penting dari sebuah kegiatank, tapi terkadang terlewati. Kelompok masyarakat juga harus ikut serta dalam mengawasi kegiatan tersebut. Para anggota tidak diperbolehkan meninggalkannya hanya kepada pihak luar dan pelaksana untuk melihat apakah kegiatan berjalan sesuai rencana. Dalam proses melaksanakan kegiatan, para anggota kelompok masyarakat dapat mengidentifikasi kemampuan-kemampuan mereka yang kurang. Ini bisa mencakup bidang akuntansi, peliputan atau teknis. Jika penyuluh bisa membantu mereka mendapatkan pelatihan kemampuan-kemampuan itu, maka dapat sekalian mengajari anggota untuk aktif keikutsertaannya dalam pelatihan tersebut. 

Sesuai kutipan bahwa “Cara terbaik orang untuk belajar adalah dengan “melakukan” daripada mendengarkan pengajaran atau menyimak presentasi”. Bagimana dengan penyuluh? Penyuluh bisa berkontribusi pada satu atau beberapa komunitas kelompok masyarakat untuk menjadi lebih kuat. Juga, dengan membina dan mengajarkan metode-metode dan teknik-teknik usaha kegiatan kelompok kepada mereka, penyuluh dapat berkontribusi secara tidak langsung kepada kelompok masyarakat lainnya untuk menjadi lebih kuat. Secara tidak langsung mungkin juga bisa mempengaruhi peraturan-peraturan legislatif dan pemerintahan lokal dengan cara berkontribusi kepada lingkungan dan kelompok-kelompok masyarakat yang kuat dan mandiri. Sementara semakin banyak komunitas kelompok masyarakat menjadi lebih kuat, negara pun akan mendapatkan keuntungan.(NDK107). Sumber: Bartle, P, PhD. 2007. Community Empowerment Collective Module. Diterjemahkan oleh Bessie Utomo Lucas. (http://cec.vcn.bc.ca)

Penyuluh sebagai Penyemangat Sosial Budaya

Penyuluh sebagai Penyemangat Sosial Budaya 

 Semangat sosial budaya dalam hal membentuk partisipasi komunitas dan kemandirian telah memacu dan mengatur sebuah komunitas. Hal ini berarti bahwa organisasi sosial dari sebuah komunitas telah berubah, walaupun hanya sedikit. Dalam kondisi seperti ini peran penyuluh sebagai agen perubah sosial atau katalisator sangat diperlukan mengingat suatu komunitas atau kelompok masyarakat butuh seorang “penyemangat”. Mungkin akan berbahaya apabila kita ingin merubah sesuatu dimana hal tersebut tidak kita ketahui. Oleh karena itulah tanggung jawab dari seorang penyuluh untuk mempelajari sesuatu dari ilmu antropologi dan sosiologi. Seorang penyuluh yang berperan sebagai penyemangat harus memahami beberapa bagian penting dari subjeknya (masyarakat). 

Hal penting untuk seorang penyemangat adalah menjaga harmonisasi hubungan antara dimensi-dimensi budaya yang membentuk sebuah komunitas. Sementara ahli sosial mungkin tidak menyetujui mengenai kebiasaan dari hubungan tersebut, seluruhnya akan setuju kalau karakteristik dasar dari sebuah komunitas (dan komunitas di dalam masyarakat) adalah hubungan antara dimensi-dimensi budaya tersebut. Sebuah komunitas, seperti institusi sosial lainnya, tidaklah hanya sebuah kumpulan dari orang-orang, melainkan merupakan sekumpulan dari hubungan, sifat dan sikap dari para anggotanya. 

Oleh karena itu, penyuluh harus tetap mempertahankan elemen yang penting dari suatu komunitas masyarakat. Selain estetika, budaya juga berisi berbagai hal, termasuk aksi dan kepercayan dimana manusia sebagai makhluk belajar yang membuat mereka menjadi manusia seutuhnya. Budaya termasuk pembelajaran tingkah laku, tetapi bukan hal-hal yang diturunkan secara genetik. Budaya dikomunikasikan dengan symbol, bukan dengan genetik. Sementara beberapa budaya dipelajari sedari kecil, dan lainnya dipelajari pada saat dewasa. 

Sementara itu, penyuluh-lah yang mempromosikan perubahan budaya dan juga menyebarkan proses pembelajaran akan ide baru dan tingkah laku. Kemampuan mengajari kepada masyarakat yang dewasa itu butuh teknik dan metode-metode yang tepat. Selama proses mobilisasi dan membina suatu komunitas, seorang penyuluh harus selalu dapat melihat apa yang terjadi dalam masyarakat secara keseluruhan, bertolak belakang apabila hal itu terjadi pada individu. Sebuah komunitas dapat juga dilihat sebagai suatu organisme. Mereka akan terus hidup dan berfungsi walaupun manusia didalam nya datang dan pergi, sama juga lahir dan mati. Sama seperti sel yang hidup, tumbuhan atau hewan, mereka bergantung pada faktor pembentuk mereka, jadi sebuah institusi, sebuah pola perilaku, atau komunitas, berpangaruh terhadap individu didalamnya. Sebagai contoh, sebuah kepercayaan dipercayai olah seseorang, tapi kepercayaan itu dapat tetap ada meskipun orang pertama yang mempercayainya telah lama meninggal. 

Hal ini merupakan sebuah sistem, bukanlah sistem anorganis seperti mesin, bukanlah sistem anorganis seperti pohon, tapi merupakan sistem yang dibangun atas dasar pembelajaran ide-ide dan perilaku dari manusia. Walaupun sebuah masyarakat merupakan sebuah sistem budaya (di dalamnya melebihi manusianya) janganlah beranggapan bahwa sebuah komunitas merupakan suatu kesatuan yang harmonis, melainkan tidak. Masyarakat penuh akan perselisihan, pergulatan dan konflik, atas dasar perbedaan jenis kelamin, kepercayaan, akses terhadap kesehatan, etnik, kelas, tingkat pendidikan, pendapatan kepemilikan modal bahasa dan banyak lainnya. 

Dalam rangka mempopulerkan partisipasi masyarakat dan pengembangan, merupakan salah satu tugas dari penyuluh untuk membawa faktor-faktor tadi menjadi satu, mengajarkan toleransi dan semangat kesatuan dan mengabaikan perbedaan dalam komunitas masyarakat. Penyuluh penting untuk tahu bagaimana sebuah sistem bekerja dan bagaimana merespon terhadap perubahan. Seluruh budaya (atau organisasi sosial) memiliki beberapa dimensi. Seperti dimensi fisik dari panjang, lebar, tinggi dan waktu, dimensi budaya mungkin beragam, tapi dari pengertian semua sama. Ada enam dimensi budaya atau sosial. Hal ini berlaku untuk setiap sistem dari pembelajaran nilai dan perilaku. Berbagai dimensi dari budaya adalah: Teknologi, Ekonomi, Politik, Institutional (sosial), nilai-estetika, dan konsep kepercayaan. Kita tidak bisa “melihat” sebuah dimensi budaya atau sosial, sama seperti kamu melihat seseorang. Setiap individu memiliki ke enam dimensi dari budaya tersebut. Untuk menjadi peka akan budaya, seorang penyuluh haruslah dapat menganalisa ke enam dari dimensi budaya tersebut, dan hubungan antaranya, walaupun hanya dapat dinilai per individu, bukan berdasarkan dimensi tersebut. Perubahan Kebudayaan Dimensi teknologi dari budaya merupakan modal dimana merupakan alat dan kemampuan, dan cara terbaik untuk manghadapi lingkungan. 

Itu merupakan perpaduan antara kemanusiaan dan alam. Bukan alat fisik semata yang membuat dimensi teknologi dari budaya, tapi merupakan pembelajaran ide dan perilaku yang membuat manusia bisa menciptakan, menggunakan dan mengajarkan sesamanya mengenai alat tersebut. Dimensi ekonomi dari budaya berarti banyak hal dan berbagai arti dari produksi dan alokasi dari sumberdaya barang dan jasa yang berguna (kesehatan), baik itu melalui pemberian, kebijakan, barter, perdagangan ataupun alokasi negara. Bukanlah faktor riil seperti uang yang membentuk dimensi ekonomi dari budaya, melainkan berbagai ide-ide, nilai dan perilaku yang memberikan tambahan nilai dari uang (dan hal lain) oleh manusia yang menciptakan sistem ekonomi yang mereka gunakan. Kesejahteraan bukanlah semata-mata uang, sama seperti kekurangmampuan bukanlah semata-mata kurangnya uang. Dimensi politik dari budaya mempunyai banyak cara dan berarti mengalokasikan kekuatan dan pengambilan keputusan. 

Hal ini tidak sama dengan idiologi, dimana memiliki dimensi nilai. Ini termasuk. tapi tidak terbatas pada suatu tipe pemerintahan dan sistem. Ini berarti juga bagaimana seseorang dalam ruang lingkup kecil membuat keputusan pada saat mereka tidak mempunyai pemimpin. Seorang penyuluh harus dapat mengenali tipe-tipe pemimpin dalam komunitas. Beberapa memiliki kewenangan tradisional, beberapa memiliki karisma dalam personalitasnya. Pada saat bekerja dalam komunitas masyarakat, penyuluh harus dapat mengembangkan kekuatan yang ada dan sistem pengambilan keputusan untuk membuat kesatuan didalam komunitas. 

 Dimensi institusi sosial dari budaya dibuat dari cara orang berperilaku, berinteraksi sesamanya, bereaksi, dan apa yang diharapkan dari reaksi orang lain. Untuk penyuluh atau seorang yang menjadi penggerak harus tahu mengenai institusi lokalnya, apa yang menjadi perbedaan peran antara pria dan wanita, apa bentuk interaksi sosial yang terjadi. Sedangkan dimensi nilai estetika dari budaya merupakan struktur dari ide-ide, kadang paradoks, ketidakpastian atau kontradiksi, yang dimiliki seseorang mengenai baik atau buruk, cantik dan jelek, benar atau salah, dan apa yang menjadi penjelasan mereka mengenai hal tersebut. Dimensi konsep kepercayaan dari budaya juga merupakan struktur dari ide-ide, kadang kontradiksi, yang dimiliki manusia mengenai alam semesta, dunia sekitar mereka, peran mereka didalamnya, sebab dan akibat, dan kebiasaan, etika dan waktu. 

Penyuluh perlu menyadari kepercayaan apa yang umum di masyarakat. Untuk menjadi katalisator yang efektif, seorang penyuluh harus membuat saran dan menyarankan sebuah tindakan yang tidak melanggar kepercayaan umum, dan harus konsisten, dan setidaknya pantas untuk kepercayaan yang ada. Hal penting yang harus diingat adalah untuk setiap komunitas, setiap masyarakat, setiap institusi, setiap interaksi antara individu, memiliki elemen dari budaya, dan juga termasuk dimensi budaya tersebut. Semua ini dipelajari sejak lahir. Untuk penyuluh dan pihak yang berhubungan dengan kegiatan pengembangan, bagian penting dalam semua proses ini adalah keterkaitan antara masing-masing dimensi sosial. Untuk mengubah salah satu dimensi akan berakibat pada dimensi yang lain. 

Mempelajari cara baru dalam melakukan sesuatu akan membutuhkan proses pembelajaran lagi terhadap nilai dan persepsi yang baru pula. Untuk mengabaikan keterkaitan tersebut pada saat mengenalkan teknologi baru tersebut adalah sangat beresiko sebab hasil yang tidak diinginkan atau tidak diharapkan dapat terjadi. Keterkaitan antara dimensi-dimensi budaya adalah mudah namun tidak mudah untuk di prediksi. Seorang penyuluh harus segera sadar bahwa kita secara berkala perlu melakukan penelitian, analisa, berbagi ide, membaca dan menghadiri pelatihan atau seminar dalam masyarakat. Dengan bekerja pada suatu komunitas, seorang penyuluh dapat banyak belajar dan lebih memahami budaya setempat dan dinamika dalam dimensi-dimensi social budaya mereka. (NDK107). Sumber Bartle, P, PhD. 2007. Community Empowerment Collective Module. Diterjemahkan oleh Ahmad Yunus AWS. (http://cec.vcn.bc.ca)