Jumat, 30 September 2016

Ajang Pembuktian 'Menjaring' Yachters di Sail Karimata dan Festival Bahari Kepri 2016

Ajang Pembuktian 'Menjaring' Yachters di Sail Karimata dan Festival Bahari Kepri 2016 Kepulauan Riau (Kepri) tak ingin kelewatan menangkap potensi wisata yacht. Yachters dunia pun bakal dihipnotis dengan materi promosi, keindahan alam dan budaya yang tak ada tandingannya, sebuah kekuatan Indonesia dalam positioning global.Sail Karimata dan Festival Bahari Kepri 2016, pada pertengahan Oktober 2016 nanti, adalah ajang pembuktian. 

 "Salah satu kekuatan kita memang di bahari. Lihat saja nanti di Sail Karimata dan Festival Bahari Kepri 2016," kata Menpar Arief Yahya, yang tak henti–henti mempromosikan Wonderful Indonesia. Wisata yacht tengah ingin digarap serius oleh Tim Percepatan Wisata Bahari Kemenpar yang dipimpin oleh Indroyono Soesilo. Kebetulan, Kepri juga menonjol di bahari. Belajar dari Singapore, negeri yang luasnya setara dengan Pulau Samosir di Danau Toba itu sukses mengelola wisata baharinya. "Kita benchmark dengan system dan regulasi yang dipakai Singapore, yang base on customers. Mereka sudah menggunakan model marketing 2.0, kita masih berdasar pada product, 1.0," kata Arief Yahya. Selama ini, Singapore meraup banyak devisa dari parkir sekitar 4.000 yacht dengan tarifnya rata–rata 1.500 SIN Dolar. "Itu baru tarif parkirnya. Belum termasuk biaya perawatan dan ongkos kebutuhan hidup sehari–hari," terang Guntur Sakti, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, menambahkan. Guntur pun mulai coba menganalisa satu per satu. Hasilnya? Kadispar bersuara bariton itu mendapati angka pengeluaran US$ 123 per orang per hari. Bila satu yacht berisi tiga pelayar, uang yang mereka keluarkan US$ 369 per hari. Biaya tersebut belum termasuk biaya membeli bahan bakar, air bersih, perbaikan kapal, kebersihan, dan kebutuhan dasar lainnya. "Dan para yachter bisa menetap minimal tiga bulan. Bahkan ada yang sampai satu tahun. Coba dibayangkan berapa potensi uang yang akan beredar di masyarakat bila Kepri disinggahi yachter–yachter dunia? Angkanya pasti lumayan," beber Guntur Sakti. 

Tak hanya Singapura saja yang intens menggarap wisata yacht. Negeri tetangga lainnya, Thailand dan Malaysia juga mulai intens mengembangkan wisata bahari dan menjaring yacht wisata dari seluruh dunia. Mereka mengembangkan wilayah Phuket sebagai pintu masuk para pelayar dunia. Begitu juga Pulau Tioman, Malaysia yang mengandalkan yachters. "Sekarang kenapa nggak kita geser ke Indonesia? Masuk atau keluar lewat Batam atau Bintan," papar Guntur. Pemikatnya? Salah satunya bisa lewat iven yacht rally dunia. Tiap tahun selalu ada ribuan kapal yacht yang rutin mengikuti kegiatan reli dari Darwin, Australia dan masuk ke Indonesia dari Kupang. Selama tiga bulan, para peserta diizinkan mengunjungi beberapa destinasi wisata dengan jalur Kupang, Alor, Lembata, Riung, Makassar, Bali, Karimun Jawa, dan Kumai. 

Para peserta kemudian keluar dari perairan Indonesia melalui Batam. Bisa juga lewat iven Sail Karimata serta Festival Bahari Kepri yang akan digelar pertengahan Oktober 2016. Guntur menilai, Kepri sudah punya modal dasar yang sangat oke untuk menyambut yachter–yachter dunia. Modal kekayaan bahari Kepri sudah fantastis. Ada 2.408 pulau besar dan kecil yang bisa disinggahi yachter–yaghter di Kepri. Belum lagi panorama alam bawah laut yang mempesona. Dari mulai Anambas, Pulau Abang, Pulau Petong, Pulau Hantu hingga Pulau Labun, semuanya menyimpan keindahan bawah laut yang wow. Bila ingin diving dan snorkeling, di sinilah tempatnya. Yachter bisa bebas leluasa mengeksplorasi makhluk laut berwarna–warni dan terumbu karang langka. Yang membuat Guntur happy, regulasinya sudah dibuat sangat simpel. Untuk para yachter, Indonesia sudah menyediakan social culture visa. Masa berlakunya 60 hari dan bisa diperpanjang 4 x 30 hari. Dengan begitu, para yachter bisa berpetualang selama enam bulan di Indonesia CAIT, untuk izin masuk yacht ke perairan Indonesia mulai disederhanakan. Kini cuup 3 jam, dari sebelumnya 3 minggu pengurusan. Singapore, Malaysia dan Thailand hanya 1 jam saja. Tinggal klik http://yachters–indonesia.id dan mengisi form yang tersedia, para yachter sudah bisa masuk ke Indonesia. Pengurusan izinnya hanya tiga jam. Sekarang malah sudah ada Peraturan Presiden 105/2015 yang memayungi pengurusan dokumen CIQP (custom, immigration, quarantine, port) di 18 pelabuhan. Guntur menilai, Kepri sudah punya modal dasar yang sangat oke untuk menyambut yachter–yachter dunia. Modal kekayaan bahari Kepri sudah fantastis. Ada 2.408 pulau besar dan kecil yang bisa disinggahi yachter–yaghter di Kepri. Belum lagi panorama alam bawah laut yang mempesona. Dari mulai Anambas, Pulau Abang, Pulau Petong, Pulau Hantu hingga Pulau Labun, semuanya menyimpan keindahan bawah laut yang wow. Bila ingin diving dan snorkeling, di sinilah tempatnya. Yachter bisa bebas leluasa mengeksplorasi makhluk laut berwarna–warni dan terumbu karang langka. Yang membuat Guntur happy, regulasinya sudah dibuat sangat simpel. 

Untuk para yachter, Indonesia sudah menyediakan social culture visa. Masa berlakunya 60 hari dan bisa diperpanjang 4 x 30 hari. Dengan begitu, para yachter bisa berpetualang selama enam bulan di Indonesia CAIT, untuk izin masuk yacht ke perairan Indonesia mulai disederhanakan. Kini cuup 3 jam, dari sebelumnya 3 minggu pengurusan. Singapore, Malaysia dan Thailand hanya 1 jam saja. Tinggal klik http://yachters–indonesia.id dan mengisi form yang tersedia, para yachter sudah bisa masuk ke Indonesia. Pengurusan izinnya hanya tiga jam. Sekarang malah sudah ada Peraturan Presiden 105/2015 yang memayungi pengurusan dokumen CIQP (custom, immigration, quarantine, port) di 18 pelabuhan.

Kamis, 29 September 2016

Global Fishing Watch

Global Fishing Watch, Aplikasi Pemantau Kapal Penangkap Ikan Oceana, SkyTruth, dan Google meluncurkan Global Fishing Watch, sebuah aplikasi untuk memantau aktivitas penangkapan ikan komersial. Aplikasi tersebut dapat diakses seluruh penduduk dunia. “Global Fishing Watch merupakan alat yang mumpuni untuk melawan penangkapan ilegal,” kata Wakil Presiden Oceana Jacqueline Savitz dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, 15 September 2016. Ia mengatakan aplikasi tersebut berpotensi menyelamatkan ekosistem laut untuk generasi mendatang. Global Fishing Watch dirancang agar masyarakat di seluruh dunia memiliki akses untuk memantau dan melacak kegiatan kapal penangkap ikan komersil. Aplikasi tersebut menampilkan data real–time dan dapat diakses online. 

Aplikasi akan menampilkan kegiatan penangkapan ikan komersial yang dilakukan oleh 35 ribu kapal yang beroperasi di seluruh dunia. Datanya secara reguler akan diperbaharui untuk menunjukkan pergerakan kapal dan akivitas penangkapan ikan sejak 1 Januari 2012. Global Fishing Watch menggunakan data dari Automatic Identification System (AIS). Data tersebut dikumpulkan oleh satelit dan terrestrial receivers untuk menunjukkan pergerakan kapal. Setiap harinya, lebih dari 20 juta data poin ditambahkan ke AIS. Data tersebut digunakan untuk melacak pergerakan kapal dan mengelompokkannya menjadi kegiatan menangkap ikan atau kegiatan lainnya. Presiden dan pendiri SkyTruth John Amos mengatakan Global Fishing Watch akan memicu ilmu pengetahuan, regulasi, dan tekanan dari masyarakat untuk memastikan lautan lestari. Pemerintah dapat melacak kapal–kapal mencurigakan, menerapkan aturan, dan mengurangi penipuan hasil perikanan. 

Wartawan dan masyarakat dapat mengidentifikasi perilaku yang berkaitan dengan penangkapan ikan ilegal atau berlebihan. Global Fishing Watch berkolaborasi dengan pemerintah, industri swasta, serta agensi internasional untuk menambahkan kebijakan mengenai transparansi dan keberlanjutan. Indonesia, pionir dalam reformasi perikanan dan manajemennya, telah berkomitmen untuk membuka data semua kapal penangkapan ikan dengan alat pelacak melalui aplikasi Global Fishing Watch. 

Sebabnya, Indonesia menjunjung tinggi transparansi. Global Fishing Watch juga menggandeng Trace Register, penyedia solusi ketertelusuran bagi industri makanan laut global. Trace Register memungkinkan pelanggan memastikan makanan mereka legal dan diproduksi tanpa menyalahi aturan. Institusi ilmiah di seluruh dunia pun berkolaborasi dalam program penelitian Global Fishing Watch. Berbekal banyaknya data dan luasnya akses, mereka akan membuat model penangkapan ikan dari sisi ekonomi, lingkungan, kebijakan, dan implikasi perubahan iklim terhadap penangkapan ikan. Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) tengah mengkaji metolodogi baru untuk membuat laporan daftar kapal dan statistik perikanan lebih akurat. FAO akan mengajukan instrumen transparansi untuk mendukung negara meningkatkan pengawasan, kontrol, penyelidikan atas aktivitas penangkapan ikan. Untuk pembiayaan Global Fishing Watch, beberapa yayasan turut bergabung. Antara lain Leonardo DiCaprio Foundation, Marisla Foundation, Bloomberg Philanthropies, The Wyss Foundation, The Waterloo Foundation dan Adessium Foundation.

Tertib Administrasi Kelompok Perikanan

Pembukuan diperlukan untuk menjaga keakuratan catatan atas semua transaksi dan keputusan-keputusan yang dibuat dalam kelompok. Pembukuan terdiri dari buku-buku administrasi, termasuk buku keuangan yang dimiliki oleh kelompok. Administrasi keuangan dapat berarti pembukuan keuangan, yaitu catatan transaksi keuangan yang dibuat secara kronologis (munurut urutan waktu) dan sistematis (menurut cara-cara tertentu). Setiap organisasi kelompok, wajib mengelola administrasi keuangan dengan baik yaitu sesuai jenis serta diisi dengan tertib, teratur dan benar. 

Dengan administrasi keuangan yang baik, keuangan kelompok dapat terkendali dan pada waktu tertentu akan mudah untuk diketahui, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan. Informasi kondisi keuangan kelompok dapat digunakan sebagai: 
1.Alat monitor perkembangan keuangan; 
2.Alat pengendalian keuangan; 
3.Alat evaluasi terhadap pencapaian tujuan/sasaran dari setiap kegiatan atau usaha; dan 
4.Alat manajemen dalam pengambilan keputusan. 

Dalam membuat buku-buku kelompok harus lengkap, tertib, teratur, benar dan bermanfaat, sehingga harus mengikuti prinsip-prinsip: 
1.Sistematis, buku diisi menurut cara-cara tertentu sesuai dengan jenis bukunya; 
2.Kronologis, buku diisi sesuai dengan urutan terjadinya transaksi; 
3.Informatif, dapat dipahami/dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan; 
4.Accountable, buku diisi memenuhi kaidah-kaidah atau ketentuan akuntansi, antara lain: dapat dihitung, dapat dievaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan; 
5.Auditable, catatan keuangan dapat diperiksa dengan mudah. 

Bentuk-bentuk Pembukuan Keuangan Kelompok Beberapa bentuk pembukuan yang dapat digunakan untuk menjaga keakuratan catatan atas semua transaksi dan keputusan-keputusan yang dibuat dalam kelompok, antara lain berupa: 
1.Buku pertemuan adalah buku dasar dan penting yang berisi tidak hanya proses pertemuan kelompok tapi juga transaksi keuangan yang terjadi pada hari itu. Hal ini membantu kelompok untuk mengingat kembali keputusan yang telah diambil dalam pertemuan sebelumnya, tindakan yang diambil dan perlu ditindaklanjuti. Buku ini sering disebut “buku induk”. 
2.Buku Administrasi Anggota adalah berisi tentang semua informasi mengenai anggota dan keluarganya serta catatan pendaftaran. 
3.Buku Kehadiran merupakan catatan tentang kehadiran anggota. Ini membantu untuk mencatat absen rutin dan alasan bagi yang tidak hadir. 
4.Buku Pas Anggota merupakan catatan tabungan dan pinjaman setiap anggota. Buku ini disimpan oleh anggota. 
5.Buku tabungan individu berisi tabungan harian masing-masing anggota kelompok. Ini membantu kelompok untuk mengetahui tabungan anggota setiap hari, setiap bulan dan setiap tahun. Bahkan jika buku pas anggota hilang, status tabungan dan pinjamannya mungkin dapat di lacak dari buku ini . 
6.Buku pinjaman individu berisi semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunya. 
7.Buku kas memelihara semua catatan tunai dan transaksi bank dari kelompok. 
8.Buku kas umum berisi neraca aktivitas secara kumulatif. Sebagai contoh, dari buku kas umum, seseorang dapat menceritakan berapa banyak telah dihabiskan untuk transportasi oleh kelompok, berapa banyak telah diperoleh dari denda dan lain sebagainya. Hal ini memberikan informasi posisi keuangan pada setiap aktivitas kelompok. 
9.Buku tanda terima menjaga catatan semua penerimaan kelompok, dibuat duplikatnya, dan yang asli diberikan pada orang yang telah memberikan uang. Hal ini membantu baik kepada kelompok dan pihak yang membayar, sebagai bukti bahwa uang telah diterima. 
10.Semua pembayaran dan pengeluaran kelompok diputar menggunakan voucher pembayaran. Voucher ini ditahan oleh kelompok sebagai bukti pembayaran. Namun demikian voucher pembayaran hanya merupakan dokumen pendukung. Pembayarannya sendiri dibuat dengan nota bon atau pembayaran yang ditandatangani oleh penerima pembayaran. 
11.Catatan permintaan surat kesanggupan pinjaman diminta dari peminjam sebagai keamanan pinjaman. 12.Dokumen pendukung, yang berhubungan dengan berbagai transaksi keuangan dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh kelompok dan semua koresponden harus disimpan dalam dokumen penyimpanan. 13.Buku kas bank/buku cek diperlukan untuk mengadakan transaksi bank. 
14.Daftar kontribusi lokal menyediakan informasi keuangan yang dimobilisasi pada tingkat lokal, baik dalam bentuk uang tunai atau sejenisnya untuk berbagai program. 
15.Buku stok berisi informasi bahan-bahan yang diterima atau diadakan dan neraca, sesuai dengan nilai bahan. 

Memilih Penulis Pembukuan Keuangan Terkait dengan pentingnya pembuatan pembukuan keuangan kelompok, maka perlu diangkat seorang penulis sebagai pengelola dan penanggungjawab pembuatan pembukuan keuangan. Penulis dapat berasal dari dalam kelompok (anggota kelompok) atau seseorang dari luar kelompok (bukan anggota kelompok), dengan syarat: 
(1) jujur; 
(2) mudah dijumpai; 
(3) dapat diterima oleh semua anggota kelompok, 
(4) tidak mengintervensi dinamika kelompok, 
(5) transparan; dan 
(6) ahli dalam menulis pembukuan. 
Kelompok juga harus dapat dengan mudah memperoleh penulis pengganti jika penulis sewaktu-waktu berhenti. 

Pemantauan Penulis Pembukuan Keuangan Kelompok Supaya efektif memantau penulis, beberapa kiat yang dapat digunakan kelompok adalah sebagai berikut : 
1.Kelompok harus yakin bahwa penulis tidak pernah memegang uang. 
2.Anggota kelompok harus selalu memeriksa catatan-catatan sebelum mereka tanda tangan. 
3.Jika penulis bukan anggota kelompok, dia tidak boleh ikut campur dalam kegiatan kelompok. 

Kelompok harus dapat mengontrol/mengendalikan keuangan umum, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh kelompok untuk tetap mengendalikan keuangan umum adalah sebagai berikut: 
1.Siapapun penulis pembukuan keuangan tidak pernah memegang uang. 
2.Anggota mengawasi secara normal jumlah total dan komposisi uang kelompok pada setiap waktu. 3.Jumlah total biasanya diumumkan pada pertemuan atau ditulis pada papan. 
4.Anggota mengawasi catatan tabungan individu mereka dan status kredit dalam kelompok. 
5.Anggota menyuruh penulis untuk membacakan catatan pertemuan pada hari itu juga sebelum mereka tanda tangan. 
6. Anggota kelompok memastikan bahwa buku selalu diperbaharui. 
7.Anggota memastikan bahwa penulis mempunyai semua perlengkapan penting untuk menulis buku seperti pensil, pena, penghapus, kertas, lembaran karbon, penjepit, perekat, stempel karet dan tinta stempel. 
8.Anggota kelompok memastikan bahwa pemeliharaan dan penyimpanan buku mereka tidak bercampur dengan buku penulis jika dia anggota kelompok. Pemeriksaan Keuangan dalam Kelompok Pemeriksaan buku akunting secara sistematis, oleh orang di luar kelompok dengan tujuan untuk memeriksa kesalahan dan kelalaian dalam membuat perhitungan, untuk meralat adanya kesalahan, dan untuk pencegahan kesalahan di masa mendatang. Pemeriksaan Keuangan dibutuhkan baik untuk manfaat kelompok sendiri dan untuk membangun kredibilitas operasional kelompok kepada dunia luar. 

Tujuan dari Pemeriksaan Keuangan kelompok antara lain adalah sebagai berikut: 
1.Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangannya. 
2.Menemukan dan meralat kesalahan dan kelalaian dalam menyusun pembukuan. 
3.Memperkuat keberadaan sistem akunting dalam kelompok. 
4.Menjelaskan pendapatan, pengeluaran, kekayaan dan pertanggungjawaban. 
5.Membangun kepercayaan dalam kelompok sebagai sebuah lembaga yang mengarah ke berkesinambungan, pengakuan dan kredibilitas . 
6.Mengambil keputusan-keputusan anggaran dan pendanaan.

Program Asuransi Nelayan Amanat UU Perlindungan Nelayan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengikutsertakan 1.000 nelayan Muncar, Banyuwangi, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan kepada para nelayan mencakup dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

“Dikutsertakannya 1.000 nelayan di Muncar ini untuk melindungi dari risiko kerja. Hal ini juga telah diberikan kepada ribuan nelayan di Indramayu dan Kota Sibolga,” kata Direktur Utama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam acara penyerahan Kartu Kepesertaan 1.000 Nelayan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, akhir pekan kemarin. Hadir dalam acara tersebut di antaranya, Menko Maritim Rizal Ramli, Bupati Banyuwangi Abdullah, Azwar Anas, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji. 

Agus Susanto menjelaskan, pilihan kepesertaan untuk dua program ini (JKK dan JKM) hanya terbatas kepada pekerja bukan penerima upah (BPU), dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sebesar 16.800 rupiah per bulan. Pekerja formal atau Pekerja Penerima Upah (PPU) wajib terdaftar dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM, JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun). “Perlindungan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi pekerja dari risiko kerja,” ujar Agus. Ia menambahkan, bantuan iuran untuk nelayan akan diberikan selama 6 bulan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga bisa berkontribusi langsung dalam melindungi para nelayan dengan mengalokasikan anggaran yang dimiliki. Ruang lingkup perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi pada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi mulai saat berangkat bekerja, di lokasi bekerja, hingga kembali lagi ke rumah dan perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya tersebut. 

Selain JKK, perlindungan lainnya adalah Jaminan Kematian yang memberikan perlindungan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia selama masa kepesertaan aktif mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terkait rencana perlindungan risiko kerja bagi satu juta nelayan di Indonesia, Menko Kemaritiman, Rizal Ramli menyatakan, pihaknya akan membahas dengan pihak terkait. “Ini penting, karena selama ini perlindungan atas risiko yang dihadapi para nelayan, belum tersentuh,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, Rizal memberi apresiasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memberi gratis iuran kepada nelayan selama 6 bulan. “Kita juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melanjutkan program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian untuk nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Narmoko Prasmadji menambahkan, pihaknya akan mencari operator asuransi nelayan yang memberikan kaver paling besar. Menurutnya, anggaran asuransi terhadap satu juta nelayan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), sehingga harus digunakan seefisien mungkin. Nanti, KKP akan melakukan tender pengelolaan asuransi nelayan ini. 

Pemerintah menginginkan klaim asuransi yang dibayarkan lebih besar untuk melindungi nelayan. "Katakanlah kalau meninggal, jangan hanya disantuni Rp 40 juta tapi bisa sampai Rp 200 juta," imbuh Narmoko. Narmoko menuturkan bahwa kapal nelayan pelabuhan Muncar memiliki kekhasan tersendiri yang tak dimiliki oleh nelayan di tempat lain di Indonesia. Ornamen ukiran dan lukisan yang menghiasi perahu-perahu nelayan, ia nilai memiliki nilai wisata tersendiri. “Pelabuhan Muncar ini unik, ada ukiran dan hiasan di perahunya. Tak banyak yang seperti ini di tempat lain. Tinggal memoles sedikit saja untuk dijadikan kampung wisata nelayan. Yang penting kebersihan harus dijaga,” paparnya. 

Sementara itu, konsep sustainable ocean yang dikombinasikan dengan membuka wisata berbasis perkampungan nelayan selama ini juga menjadi bagian dari kerja Pemkab Banyuwangi. Narmoko mengatakan, baru pada tahun ini pula Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki anggaran yang cukup besar untuk mengasuransikan nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri menargetkan akan mengasuransikan 1 juta nelayan hingga 2019. "Kami sudah punya beberapa titik yang akan kami kerjakan. Ini merupakan pertama kalinya. Dan kalau bisa manajemennya dikerjakan sebaik-baiknya," kata Narmoko. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu partner dalam program ini diharapkan bisa memberikan manfaat lebih besar kepada nelayan. "Kalau BPJS bisa memberikan ganti ruginya lebih besar, lebih menarik lagi barang kali," ucap Narmoko. Selain perlindungan dalam bentuk asuransi, Narmoko menuturkan UU Perlindungan Nelayan juga mengamanatkan perlindungan terhadap nelayan tradisional, melalui regulasi pemerintah. "Kami juga dipesani Bu Susi, mohon nelayan juga bisa menjaga laut dengan baik. Tidak boleh dikotori, jangan ditaruh plastik. Jala yang sudah tidak dipakai kalau bisa digulung, atau kalau perlu dibakar, asal jangan dibuang ke laut," ujar Narmoko. Direktur Kenelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syafril Fauzi menginformasikan, saat ini UU Perlindungan Nelayan yang baru disahkan 15 Maret 2016 tengah memasuki proses penomoran. Jadi, sosialisasi dan pelaksanaan UU menunggu penomoran tersebut selesai. 

Sejumlah urusan teknis pelaksanaan juga tengah dibahas, salah satunya memanggil BUMN Asuransi Jasindo sebagai pelaksana. Jumlah premi yang akan dibayarkan ke nelayan pun masih dalam proses penghitungan. Pada dasarnya, lanjut dia, asuransi akan bisa didapatkan semua WNI yang berprofesi sebagai nelayan. Pengecualian untuk nelayan kecil dengan kapal di bawah 10 gross ton (GT), premi digratiskan. Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 250 miliar untuk pilot project asuransi nelayan kecil sebelum pemberlakuan asuransi nelayan secara nasional.

Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan

Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama Perikanan 
Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut : Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain. Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil. 

Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: Identifikasi potensi. Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain: Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa musim atau tahun. Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru. Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan pembangunan perikanan. Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah. 

Pelaksanaan penumbuhan: Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama. Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain: menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan. menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan. mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama. mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan. merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan. mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok melaksanakan tukar menukar pikiran. bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil. mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi. mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan. Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan. 

Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam; 
1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA 
2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA 
3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA 
4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA 
5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI. 

Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan dalam Penumbuhkembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis alat tangkap/kapal, Keanggotaan setiap kelompok berkisar 10-25 orang. Memiliki motivasi untuk berkembang Dasar Pengelompokan Kelembagaan Pelaku Utama Kelembagaan Pelaku Utama dapat berdasarkan: 
a) Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll) 
b) Usaha pada komoditas utama yang sama Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN) Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada: Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga Buruh Perikanan) Peranan anggota kelembagaan didalam RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker (penentu). Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)

Kelompok Perikanan

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK 

Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut : 
1) Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis. 
2) Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata. 
3) Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat. 
4) Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama. 
5) Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya. 

Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai: 
(1) Kelas belajar; 
(2) Wadah kerja sama; 
(3) Unit produksi; 
(4) Organisasi kegiatan bersama; dan 
(5) Kesatuan swadaya dan swadana. 

1) Kelompok Sebagai Kelas Belajar Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain). 
2) Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama. 
3) Kelompok Sebagai Unit Produksi Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil. Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama. 
4) Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri. 
5) Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan Swadana Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut. Pelaku utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok. Pengelolaan Keuangan Kelompok Bentuk umum informasi keuangan suatu lembaga/institusi/kelompok adalah seperangkat laporan keuangan, terutama yang terdiri atas: laporan posisi keuangan (neraca), laporan rugi-laba (laporan aktivitas), laporan perubahan modal, dan laporan arus kas, termasuk catatan penjelasan laporan keuangan yang diperlukan. 

KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK PERIKANAN 
Stratifikasi kemampuan kelembagaan kelompok meliputi: 
1.Penguasaan teknologi 
2.Pengorganisasian 
3.Skala Usaha 
4.Kemampuan Permodalan 
5.Kemitraan/ Kerja sama 
6.Akses informasi pasar 

Berdasarkan tingkat penilaian stratifikasi kemampuan kelembagaan tersebut, kelembagaan penyuluhan perikana swadaya dibagi dalam 3 kelas yaitu: 
  1. Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah kelas kemampuannya, dengan batas nilai scoring penilaian 0– 350 
  2. Kelas Madya, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula, kelembagaan pada kelas tersebut sudah melakkan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan batas nilai scoring 351 - 650 
  3. Kelas Utama, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas madya. Kelompok pelaku utama sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan meskipun masih terbatas. Batas nilai scoring 651-1000 

Berdasarkan penilaian serta penetapan kelas kemampuan suatu kelompok maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut; 
a.Untuk Kelas Pemula, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah 
b.Untuk Kelas Madya, dengan piagam pengukuhan ditandatangai oleh Camat 
c.Untuk Kelas Utama, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Bupati/Walikota.

DINAMIKA KELOMPOK

DINAMIKA KELOMPOK 

Pengertian Dinamika Kelompok 1. Pengertian Dinamika Dalam Santoso (2004) dijelaskan bahwa; dinamika berarti tingkah laku warga yang satu secara langsung mempengaruhi warga yang lain secara timbal balik. Jadi, dinamika berarti adanya interaksi dan interpedensi antara anggota kelompok yang satu dengan anggota kelompok yang lain secara timbal balik dan antara anggota dengan kelompok secara keseluruhan. Dynamic is facts or concepts which refer to condition of change, expecially to forces. Keadaan ini dapat terjadi karena selama ada kelompok, semangat kelompok(group spirit) terus-menerus berada dalam kelompok itu. Oleh Karena itu, kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah. 

2. Kelompok Individu sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang menurut A. Maslow dikenal sebagai: 
a) kebutuhan fisik;
b) kebutuhan rasa aman; 
 c) kabutuhan kasih sayang; 
d) kebutuhan prestasi dan prestise, serta 
 e) kebutuhan untuk melaksanakan sendiri. 

Dilain pihak, individu memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tersebut diatas, namun potensi yang ada pada individu tersebut terbatas sehingga individu harus meminta bantuan kepada individu yang lain yang sama-sama hidup dalam satu kelompok. Dalam keadaan seperti itu, individu berusaha mengatasi kesulitan yang ada pada dirinya melalui prinsip escapism, artinya salah satu bentuk pelarian diri dengan mengorbankan pribadinya dan mempercayakan pada orang lain yang menurut pendapatnya memiliki sesuatu yang tidak ada pada dirinya. Bentuk penyerahan diri seperti ini mengakibatkan timbulnya perasaan perlunya kemesraan didalam kehidupan bersama. Artinya, kehidupan kelompok itu berkembang dengan baik. Dengan keadaan seperti diatas, beberapa ahli mencoba memberikan pengertian apa yang disebut kelompok. W.Y.H. Sprott memberikan pengertian kelompok sebagai beberapa orang yang bergaul satu dengan yang lain. Kurt Lewin berpendapat bahwa: The essence of a group is not the similarity or dissimilarity of its members but their interpendence. H. Smith menguraikan: “kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi”. Kelompok atau grup dapat diartikan sebagai suatu kumpulan manusia, dua orang atau lebih dengan pola interaksi yang nyata dan dianggap satu kesatuan. Interaksi tersebut bersifat relative tetap, dikarenakan mereka mempunyai kepentingan, sifat atau tujuan yang sama dan saling tergantung atau ada ikatan diantara mereka.

Dari uraian diatas kelompok mempunyai cirri-ciri : terdiri dari dua orang atau lebih berinteraksi dan saling ketergantungan satu sama lain mempunyai tujuan yang sama melihat dirinya sebagai suatu kelompok Bentuk-bentuk kelompok bisa antara lain dapat berupa: kelompok sosial dan kelompok tugas, kelompok formal dan kelompok informal kelompok primer dan kelompok sekunder, kelompok terbuka dan kelompok tertutup. 3. Dinamika Kelompok Dinamika Kelompok merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami (Purnawan, 2004). 

Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dinamika kelompok berarti suatu kelompok yang teratur dari dua individu atau lebih yang mempunyai hubungan psikologis yang jelas antara anggota kelompok yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain, antara anggota kelompok mempunyai hubungan psikologis yang berlangsung dalam situasi yang dialami secara bersma-sama. Persoalan dalam Dinamika Kelompok Didepan telah disebutkan pengertian dinamika kelompok secara jelas yang ditarik atas dasar berbagai pendapat para ahli, baik dari ahli psikologi, ahli sosiologi, dan ahli psikoklogi social sehungga pengertian ini menjadi lebih sempurna. Dari pokok pengertian dinamika kelompok dapat ditarik berbagai persoalan yang menjadi objek studi dinamika kelompok. Lebih lanjut secara ringkas dapat disebutkan bahwa persoalan dinamika kelompok adalah semua gejala kejiwaan yang disebabkan oleh kehidupan bersama dalam kelompok yang face to face. Ruth Benedict menjelaskan bahwa persoalan yang ada dalam dinamika kelompok dapat diuraikan sebagai berikut. Kohesi/persatuan. 

Dalam persoalan kohesi akan dilihat tingkah laku anggota dalam kelompok, seperti proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan, nilai kelompok, dan sebagainya. Motif/dorongan. Persoalan motif ini berkisar pada interes anggota terhadap kehidupan kelompok, seperti kesatuan berkelompok, tujuan bersama, orientasi terhadap kelompok, dan sebagainya. Struktur. Persoalan ini terlihat pada bentuk pengelompokan, bentuk hubungan, perbedaan hubungan antar anggota, pembagian tugas dan sebagainya. Pimpinan. Persoalan pimpinan tidak kalah pentingnya pada kehidupan kelompok, hal ini terlihat pada bentuk-bentuk kepemimpinan, tugas pimpinan, sistem kepemimpinan, dan sebagainya. Perkembangan kelompok. Persoalan perkembangan kelompok dapat pula menentukan kehidupan kelompok selanjutnya, dan ini terlihat pada perubahan dalam kelompok, senangnya anggota tetap berada dalam kelompok, perpecahan kelompok, dan sebagainya. Pentingnya Mempelajari Dinamika Kelompok Beberapa alasan pentingnya mempelajari dinamika kelompok, antara lain adalah sebagai berikut: Individu tidak mungkin hidup sendiri didalam masyarakat. Indvidu tidak dapat pula bekerja sendiri dalam memenuhi kehidupannya. 

Dalam Masyarakat yang besar, perlu adanya pembagian kerja agar pekerjaan dapat terlaksana denan baik. Hal itu bisa terjadi apabila dikerjakan dalam kelompok kecil. Masyarakat yang demokratis dapat berjalan baik apabila lembaga sosial dapat bekerja dengan efektif Semakin banyak diakui manfaat dari penyelidikan yang ditujukan kepada kelompok-kelompok. Unsur-Unsur Dinamika Kelompok Kelompok harus bisa produktif, harus bisa menghasilkan sesuatu, bermanfaat bagi anggotanya. Agar kelompok produktif, kelompok harus dinamis. Untuk bisa dinamis, unsur-unsur dinamika sebagai kekuatan kelompok tersebut harus terpenuhi. Unsur-unsur dinamika kelompok tersebut adalah : 

A.Tujuan Kelompok Tujuan kelompok dapat diartikan sebagai gambaran yang diharapkan anggota yang akan dicapai oleh kelompok. Tujuan kelompok harus jelas dan diketahui oleh seluruh anggota. Untuk mencapai tujuan kelompok tersebut diperlukan aktivitas bersama oleh para anggota. Hubungan antara tujuan kelompok dengan tujuan anggota bisa : 
a) sepenuhnya bertentangan, 
b) sebagian bertentangan, 
c) netral, 
d) searah dan 
e) identik. Dengan demikian bentuk hubungan ”a” tidak menguntungkan dan bentuk ”d” adalah yang paling baik 

B.Struktur Kelompok Struktur kelompok adalah bentuk hubungan antara individu-individu dalam kelompok sesuai posisi dan peranan masing-masing. Struktur kelompok harus sesuai/mendukung tercapainya tujuan kelompok. Yang berhubungan dengan struktur kelompok yaitu : Struktur Komunikasi. Sistim komunikasi dalam kelompok harus lancar agar pesan sampai kepada seluruh anggota, komunikasi yang tidak lancar akan menimbulkan ketidakpuasan anggota, pada gilirannya kelompok menjadi tidak kompak. Struktur Tugas Atau Pengambilan Keputusan. Pembagian tugas harus merata dengan memperhatikan kemampuan, peranan, dan posisi masing-masing anggota. Dengan demikian seluruh anggota kelompok ikut berpartisipasi dan terlibat, sehingga dinamika kelompok harus semakin kuat. Struktur Kekuasaan atau Pengambilan Keputusan. Kedinamisan kelompok sangat erat dengan kecepatan pengambilan keputusan selain harus jelas siapa yang mengambil keputusan dan ketidak cepatan (kelambatan) pengambilan keputusan menunjukkan lemahnya struktur kelompok Sarana Terjadinya Interaksi. Interaksi di dalam kelompok sangat diperlukan sedangkan dalam struktur kelompok harus menjamin kelancaran interaksi, kelancaran interaksi memerlukan sarana (contoh ketersediaan ruang pertemuan kelompok) dapat menjamin kelancaran interaksi antar anggota. 

C. Fungsi Tugas Fungsi tugas adalah segala kegiatan yang harus dilakukan kelompok dalam rangka mencapai tujuan. Secara keseluruhan fungsi ini sebaiknya dilakukan dengan kondisi menyenangkan, dengan kondisi yang menyenangkan dapat menjamin fungsi tugas ini dapat terpenuhi. Kriteria yang dipergunakan pada fungsi tugas ini terpenuhi atau tidak adalah terdapatnya: Fungsi memberi informasi. Dengan kondisi yang menyenangkan gagasan yang muncul dan penyebarannya kepada anggota lainnya akan berjalan dengan baik Fungsi koordinasi. Dalam kelompok fungsi koordinasi ini sangat diperlukan untuk mengatur berbagai pola-pola pemikiran/tindakan agar terjadi kesepakatan tindakan. Fungsi memuaskan anggota. Semakin anggota merasa senang dan puas, semakin baik kekompakan kelompok. Fungsi berinisiatif. Kelompok perlu merangsang dari semua anggota untuk bisa memunculkan banyak inisiatif, makin banyak muncul inisiatif makin kuat dinamika kelompok Fungsi mengajak untuk berpartisipasi Fungsi menyelaraskan 

D. Mengembangkan dan Membina Kelompok Mengembangkan dan membina kelompok dimaksudkan sebagai usaha mempertahankan kehidupan kelompok, kehidupan berkelompok dapat dilihat dari adanya kegiatan Mengusahakan/mendorong agar semua anggota kelompok ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan kelompok. Dengan demikian rasa memiliki kelompok dari para anggotanya akan tinggi. Tersedianya fasilitas Mengusahakan/mendorong menumbuhkan kegiatan, agar para anggota bisa ikut aktif berperan Menciptakan norma kelompok. Norma kelompok ini digunakan sebagai acuan anggota kelompok bertindak. Mengusahakan adanya kesempatan anggota baru, baik untuk menambah jumlah maupun mengganti anggota yang keluar Berjalannya proses sosialisasi. Untuk mensosialisasikan adanya anggota baru adanya norma kelompok adanya kesepakatan, dan sebagainya 

E. Kekompakan Kelompok Kekompakan kelompok menunjukkan tingkat rasa untuk tetap tinggal dalam kelompok, hal ini dapat berupa: loyalitas, rasa memiliki, rasa keterlibatan, dan keterikatan. Terdapat enam faktor yang mempengaruhi kekompakan kelompok yaitu: Kepemimpinan Kelompok. Kepemimpinan kelompok yang melindungi, menimbulkan rasa aman, dapat menetralisir setiap perbedaan. Keanggotaan Kelompok. Anggota yang loyal dan tinggi rasa memiliki kelompok. Nilai Tujuan Kelompok. Makin tinggi apresiai anggota terhadap tujuan kelompok, kelompok semakin kompak. Homogenitas Angota Kelompok. Setiap anggota tidak menonjolkan perbedaan masing-masing, bahkan harus merasa sama, merasa satu. Keterpaduan Kegiatan Kelompok. Keterpaduan anggota kelompok di dalam mencapai tujuan sangatlah penting. Jumlah Anggota Kelompok. Pada umumnya, bila jumlah anggota kelompok relatif kecil cenderung lebih mudah kompak, dibandingkan dengan kelompok dengan jumlah anggota besar. 

F.Suasana Kelompok Suasana kelompok adalah keadaan moral, sikap dan perasaan bersemangat atau apatis yang ada dalam kelompok, suasana kelompok yang baik bila anggotanya merasa saling menerima, saling menghargai, saling mempercayai dan bersahabat. Faktor-faktor yang mempengaruhi suasana kelompok adalah hubungan antar anggota. Hubungan yang mendukung adalah hubungan yang rukun, bersahabat, persaudaraan; kebebasan berpartisipasi. Adanya kebebasan berpartisipasi, berkreasi akan menimbulkan semangat kerja yang tinggi; dan lingkungan fisik yang mendukung. 

G.Tekananan pada Kelompok Tekanan pada kelompok dimaksudkan adalah adanya tekanan-tekanan dalam kelompok yang dapat menimbulkan ketegangan, dengan adanya ketegangan akan timbul dorongan untuk mempertahankan tujuan kelompok. Tekanan kelompok yan cermat, dan terukur akan dapat mendinamiskan kelompok, bila tidak justru akan berakibat sebaliknya. 

H.Efektifitas Kelompok Efektifitas kelompok adalah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas kelompok dalam mencapai tujuan. Semakin banyak tujuan yang dapat dicapai, semakin banyak keberhasilan, anggota kelompok akan semakin puas. Bila anggota kelompok merasa puas kekompakan dan kedinamisan kelompok akan semakin kuat.

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kegiatan Perikanan dan Ketahanan Pangan

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kegiatan Perikanan dan Ketahanan Pangan DAMPAK PERUBAHAN IKLIM PADA PERIKANAN: Konsentrasi CO2 atmosfer naik merangsang fotosintesis & ganggu efisiensi penggunaan air Suhu laut naik mendisrupsi pola breeding ikan, kurangi tumbuhnya plankton, kurangi pakan ikan, & dorong migrasi ikan ke lautan utara Naiknya muka laut meneggelamkan kawasan pesisir & intrusi laut ke air tanah. Angin topan masuk daratan lebih dalam IMPLIKASI PERUBAHAN IKLIM TERHADAP SEKTOR PERIKANAN: Penangkapan ikan di laut lepas (alami) sangat terkait dengan perubahan cuaca dan ikiim. Budidaya ikan dan penangkapan ikan, keduanya memiliki sistem panen dan rantai pemasaran yang berbeda. 

Pengelolaan budidaya ikan sebagai tanggapan terhadap perubahan ikIim tentunya memerlukan penanganan yang berbeda dengan penangkapan ikan di laut lepas. Sebagai contoh, sebagian besar nelayan bergantung pada populasi alami, dimana variabilitasnya tergantung pada proses lingkungan terkait dengan tersedianya ikan muda (young stock), pakan, dan faktor predasi selama siklus hidupnya. Populasi ikan laut lepas tidak dapat ditingkatkan semata-mata dengan menambah pupuk sebagaimana dalam bidang pertanian, demikian pula dampak perubahan ikIim terhadapnya tidak dapat segera diketahui. Berbagai jenis ikan bermigrasi dalam jarak yang jauh, melintasi berbagai perairan (negara). 

Hal ini menimbulkan isu pengelolaan lintas-batas, kontrol dan pemanfaatan, yang kesemuanya dipicu oleh faktor-faktor lingkungan alami. Tidak seperti sebagian besar hewan darat, semua spesies perairan untuk konsumsi manusia adalah poikilotermik (artinya suhu tubuhnya bervariasi tergantung pada suhu sekitarnya). Akibatnya, perubahan suhu habitat secara nyata akan mempengaruhi metabolisme, dan tentu saja laju pertumbuhan, produksi total, musim reproduksi, serta kepekaan terhadap penyakit dan racun. Perubahan iklim (terutama variasi suhu) akan berdampak lebih kuat terhadap distribusi daerah tangkapan ikan dan aktivitas budidaya ikan, serta terhadap keseluruhan produktivitas dan hasilnya. 

DAMPAK PERUBAHAN IKLIM SECARA FISIK DAN EKOLOGIS TERHADAP EKOSISTEM PERAIRAN LAUT DAN DARAT SERTA SUMBERDAYA IKAN: 
1. Perubahan lingkungan fisik 
2. Perubahan dalam fungsi biologis (fish stocks) 
3. Ramalan ekologis 
4. Dampak khusus terhadap ketahanan pangan 

PERUBAHAN MUSIMAN SERTA JANGKA PANJANG PADA EKOSISTEM LAUT: Siklus musiman untuk plankton bergantung pada: 
(1)cahaya; 
(2)kedalaman percampuran vertical; 
(3)pasokan zat hara/nutrient; 
(4)grazing dan pemangsaan. 

PERUBAHAN MUSIMAN SERTA JANGKA PANJANG PADA EKOSISTEM LAUT: 
1. Upwelling bisanya terjadi ketika angin berhembus disepanjang garis pantai 
2. Massa air dari laut dalam menuju ke permukaan 
3. Massa air ini biasanya dingin dan banyak nutrien 
4. Secara nyata meningkatkan produktivitas kehidupan laut 
5. Sebagian besar ikan di dunia berasal dari tempat-tempat di mana terdapat upwelling 

PERUBAHAN SKALA BESAR EKOSISTEM: 
1. Berkurangnya stok perikanan 
2. Eutrofikasi – kesuburan perairan berlebihan 
3. Kontaminasi zat beracun 
4. Spesies eksotik dan invasif 
5. Pertumbuhan alga yang berbahaya 

DAMPAK PERUBAHAN IKLIM SECARA FISIK DAN EKOLOGIS TERHADAP EKOSISTEM PERAIRAN LAUT DAN DARAT SERTA SUMBERDAYA IKAN: 
A. Perubahan lingkungan fisik 
1. Perairan laut cenderung terkena dampak El-Nino dan La-Nina serta proses iklim lainnya. Lautan cenderung menghangat, meskipun berbeda secara geografis dan variabilitas siklus sepuluh tahunannya. Penghangatan umumnya lebih intensif terjadi pada air permukaan. 
2. Perubahan salinitas lautan; salinitas meningkat di dekat permukaan laut pada wilayah dengan evaporasi yang intensif (ITCZ), sedangkan pada lintang tinggi cenderung menurun akibat tingginya presipitasi, runoff, pencairan es, dan adveksi. 
3. Lautan cenderung lebih masam (pH turun) mungkin akibat rusaknya batuan koral dan berkurangnya organisme pembawa kalsium 

B. Perairan air tawar (Inland waters) 
1. Sejauh ini hanya ada kecenderungan penghangatan beberapa danau besar sejak 1960. Danau di Afrika lebih terkena dampaknya mengingat peningkatan suhu atmosfer di atas daratan yang lebih tinggi dibanding rataan global dan curah hujan yang diprediksi menurun. 
2. Demikian pula, daerah rawa dan sungai dangkal akan peka terhadap perubahan suhu dan presipitasi, dan ketinggian air mungkin akan menurun sampai titik terrendah selama musim kering. 
3. Peningkatan suhu dapat memicu stratifikasi danau dan cadangan air yang lebih kuat, lebih dini, dan lebih lama, dan jika tidak kembali ke semula maka akan terjadi de-oksigenasi pada lapisan dasar. 
4. Secara umum, peningkatan suhu global 1°C sehng dikaitkan dengan 4% peningkatan run-off sungai. Perubahan juga diramalkan terjadi pada meluasnya cakupan daerah banjir, waktu dan lamanya banjir. C. Perubahan dalam fungsi Biologis (fish stocks) 

1. Marine waters (Perairan laut)  
Meskipun perbedaan besar terdapat dalam skala regional, sebagian besar model meramalkan adanya penurunan produksi primer di laut dan samudra; komposisi fitoplankton yang semakin mengecil akan mengubah rantai atau jejaring makanan (food web) secara umum.  Perubahan dalam penyebaran ikan sebagai tanggapan terhadap vahasi ikiim telah dan akan terus terjadi. Perubahan paling cepat terjadi pada pelagic species. Reaksi terhadap pemanasan global adalah ekspansi spesies ikan terbiasa pada air hangat (warmer-water species) dengan mendesak ikan yang terbiasa di air dingin (colder-water species) munuju ke arah kutub. 

2. Inland waters (perairan darat/airtawar)  
Secara umum perubahan suhu berpengaruh negatif terhadap cold-water species dan berpengaruh positif thd warm-water species di wilayah utara dan di wilayah selatan terjadi sebaliknya. Kemelimpahan {abundance) dan keanekaragaman (species diversity) ikan sungai diketahui sensitif terhadap perubahan ikIim, misalnya rendahnya permukaan air di musim kering dapat menggagalkan perkembangbiakan ikan. Kasus lain, waktu terjadinya banjir merupakan faktor kritis sebagai pemicu fisiologis yang mendorong ikan salmon bermigrasi dan melepaskan telurnya saat air melimpah sehingga telur dan larvanya dapat bergerak menuju areal pemijahan di daerah hilir. D. Ramalan Ekologis (Ecological forecasts) Berbagai dampak terhadap ekosistem perairan dapat diramalkan berkaitan dengan perubahan berskala-besar pada suhu, presipitasi, angin, dan pengasaman. Dalam jangka pendek (beberapa tahun), naiknya suhu mungkin belum berpengaruh terhadap fisiologi ikan alami di suatu wilayah akibat terbatasnya transport oksigen. Hal ini berbeda dengan ikan yang dibudidayakan, dimana naiknya suhu diyakini sangat mempengaruhi perilaku dan penyebaran ikan-budidaya baik di laut maupun di air tawar. Dalam jangka yang lebih panjang (beberapa tahun sampai dekade), stres akibat naiknya suhu dan perubahan waktu siklus hidup diramalkan akan berdampak negatif terhadap kemelimpahan dan keanekaragam ikan di laut dan di air tawar.

PROFESIONALISME DAN PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM PEMBANGUNAN PELAKU UTAMA PERIKANAN YANG BERDAYA

PROFESIONALISME DAN PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM PEMBANGUNAN PELAKU UTAMA PERIKANAN YANG BERDAYA 

Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia kelautan dan perikanan, yaitu berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat perikanan, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan akan berhasil apabila adanya partisipasi dan sinergi antara segenap stakeholder di bidang kelautan dan perikanan. Fokus kegiatan penyuluhan adalah pada pengembangan sumber daya manusia, sedangkan fokus sasarannya adalah pada pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha serta sumber daya manusia lain yang mendukungnya. 

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3, Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, bahwa tujuan pengaturan sistem penyuluhan meliputi : 
a) Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial guna memperkuat pengembangan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan; b) Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran dan pendampingan serta fasilitasi. 
c) Mengembangkan sumber daya manusia yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan. 

Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran. Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dimilikinya melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan. 

Sejalan dengan implementasi amanah UU No. 16/2006 tentang SP3K, maka guna memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia yang sangat besar bagi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa dan negara secara berkelanjutan diperlukan adanya SDM yang handal dan profesional. Penyuluh Perikanan memegang peranan penting dalam upaya pencapaian peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pelaku utama/ pelaku usaha sebagai mediator, motifator dan fasilitator. Dalam mewujudkan peran tersebut penyuluh harus memiliki kapasitas dan kompetensi yang tinggi dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pendampingan dalam menjalankan tugasnya. Dalam perjalanan mengemban tugas tersebut para penyuluh perlu memiliki dan meningkatkan berbagai pengalaman dalam membawa pesan dan mendiseminasikan teknologi kepada para pelaku utama, dengan filosofi menjadikan “Yang Tidak Tahu menjadi Tahu, Yang Tidak Mau menjadi Mau, dan Yang Tidak Mampu menjadi Mampu”. 

Dengan terbitnya PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, maka status dan posisi Penyuluh Perikanan sudah memiliki kejelasan karier dan keberadaannya, yang dapat berdampak pada kinerja seorang penyuluh. Penyuluh Perikanan bukan lagi menjadi bagian dari Penyuluh Pertanian, sehingga diharapkan tidak ada lagi penyuluh yang menjalankan fungsi generalisasi keilmuan (polivalen) daripada spesialisasi keilmuan. 

Untuk menangani penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan memiliki perbedaan dengan bidang pertanian, antara lain: 
(1) Secara geografis, negara Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara bahari yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari perairan; 
(2) Secara alamiah, sifat, karakteristik, dan bentuk kegiatannya sangat spesifik dengan ketergantungan tinggi terhadap musim dan iklim, sehingga usahanya menjadi sangat beresiko; 
(3) Secara sosial dan ekonomi, sifat, karakteristik, dan pola hidup para pelaku utama berbeda dengan pola hidup petani/pekebun; 
(4) Penanganan aspek perikanan tidak dapat dipisahkan dari aspek kelautan; 
(5) Secara keilmuan, eksistensi ilmu kelautan dan perikanan merupakan kecabangan ilmu yang mandiri, termasuk penyuluhan perikanan; 
(6) Secara kelembagaan, selama 2 periode kabinet dan rencana UU kementerian/departemen ke depan, terdapat departemen yang khusus mengemban tugas dan fungsi menangani kelautan dan perikanan, termasuk penyuluhannya, yaitu Departemen Kelautan dan Perikanan; 
(7) Secara legislasi, didukung keberadaan UU No.31/2004 tentang Perikanan. 

Kondisi tersebut secara intern merupakan sebuah justifikasi bahwa penyuluhan kelautan dan perikanan harus ditangani secara khusus, tersendiri, dan mandiri. Peningkatan kapasitas para penyuluh perikanan harus dilakukan secara terus menerus dan sistematis agar dapat menjadi konsultan dan mitra sejati para pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan. Profesional mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, sedangkan profesionalisme bermakna mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Sehingga seorang Penyuluh Perikanan profesional haruslah menjadi AHLI PENYULUHAN dan SPESIALISASI DIBIDANG PERIKANAN. 

Hal ini mempunyai arti bahwa setiap Penyuluh Perikanan harus sadar dengan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, serta selalu meningkatkan keterampilannya dalam bekerja dan dalam menghadapi persaingan. 

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, secara tegas mengemukakan bahwa pembangunan perikanan diarahkan untuk sembilan aspek berikut: 
1)meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil; 
2)meningkatkan penerimaan dan devisa negara; 
3)mendorong perluasan dan kesempatan kerja; 
4)meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein hewani; 
5)mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya ikan; 
6)meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing; 
7)meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan; 
8)mencapai pemanfaatan sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan, dan lingkungan sumber daya ikan secara optimal; dan 
9)menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan dan tata ruang. 

Dengan demikian orientasi penyuluhan perikanan seyogyanya dapat meramu ke-9 hal tersebut. Kompetensi penyuluh menjadi sangat penting untuk selalu disesuaikan dengan tuntutan masyarakat dan tantangan zaman. 

Hal ini tidak berarti penyuluh harus serba bisa (polivalen), tetapi penyuluh yang diharapkan adalah penyuluh yang dapat berperan sebagai fasilitator bagi transformasi yang diharapkan masyarakat dan pelaku utama. Pelaku utama sangat berharap figur penyuluh yang berani, jujur, terbuka dan kreatif. Berani dalam mengambil langkah yang tepat dan cepat, jujur akan kelebihan dan kekurangan diri, terbuka dalam arti dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, dan kreatif dalam arti mampu berinovasi dan mengembangkan berbagai modifikasi atas teknologi yang sudah ada. 

Sejalan dengan itu, penyuluh harus dapat mengembangkan suasana pembelajaran yang kondusif dan harus mampu memberi contoh (kewirausahaan), memberi semangat, dan memandirikan pelaku utama. Penyuluh juga harus mampu mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai kalangan, baik swasta maupun pemerintah, baik untuk keperluan konsultasi maupun distribusi hasil perikanan, dan lain sebagainya. Kompleksitas masalah di bidang kelautan dan perikanan memerlukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektoral. Penyuluh yang kompeten dengan keahlian yang handal sebagai penggerak pembaharuan dan mitra sejajar bagi pelaku utama sangat diperlukan. Peran penyuluh hendaknya tidak semata untuk mengejar pertumbuhan (produksi), namun yang lebih diprioritaskan adalah aspek penyadaran pelaku utama, pengembangan kapasitas dan motivasi pelaku utama untuk mewujudkan tata kehidupan yang lebih bermartabat melalui penerapan usaha perikanan yang berkelanjutan. Pemahaman keberlanjutan pengelolaan usaha perikanan meliputi dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, dan pengembangan teknologi yang tepat secara berkelanjutan.

PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN UMKM PERIKANAN

PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN UMKM PERIKANAN PENYULUHAN PERIKANAN adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008). 

Tujuan Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan. Naiknya harga berbagai macam kebutuhan pokok seiring dengan dampak krisis global yang terjadi sejak akhir tahun 2008, dapat berdampak pada naiknya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. 

Hal tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelaku utama dan pelaku usaha perikanan. Pendapatan dan produktifitas usaha sebagian besar pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan beserta keluarga intinya) masih rendah, sehingga perlu adanya fasilitasi untuk penumbuhkembangan bisnis perikanan dalam mendukung usaha atas kemampuan sendiri (kemandirian progresif). Pelaku utama dan pelaku usaha perikanan memerlukan bimbingan dan pembinaan secara berkelanjutan, salah satu bentuk kegiatannya adalah melalui penyuluhan perikanan. Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin yang mempunyai kemauan dan kemampuan produktif. 

Perlu kita sadari bahwa kontribusi UMKM dalam PDB semakin besar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula, diantaranya kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal. Keterbatasan akses sumber-sumber pembiayaan yang dihadapi UMKM khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, terutama dari lembaga-lembaga keuangan formal seperti perbankan, menyebabkan mereka bergantung pada sumber-sumber informal. Bentuk dari sumber-sumber ini beraneka ragam mulai dari pelepas uang (rentenir) hingga berkembang dalam bentuk unit-unit simpan pinjam, koperasi dan bentuk-bentuk yang lain (Wirjo, 2005). 

Apabila dilihat dari berbagai peraturan pemerintah UMKM dapat dicirikan sebagai berikut: 
1. Usaha Mikro Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). 
2. Usaha Kecil Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 
3. Usaha Menengah Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp.10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). 

Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain : 
a. Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang; 
b. Tidak sensitive terhadap suku bunga; 
c. Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter; 
d. Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Namun demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang sulit memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik pada sisi usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri. 

Untuk mendorong usaha mikro ini memang disadari bahwa modal bukan satu-satunya pemecahan, tetapi tetap saja bahwa ketersediaan permodalan yang secara mudah dapat dijangkau mereka sangat vital, karena pada dasarnya kelompok inilah yang selalu menjadi korban eksploitasi oleh pelepas uang. Salah satu sebabnya adalah ketiadaan pasar keuangan yang sehat bagi masyarakat lapisan bawah ini, sehingga setiap upaya untuk mendorong produktivitas oleh kelompok ini, nilai tambahnya terbang dan dinikmati para pelepas uang. 

Adanya pasar keuangan yang sehat tidak terlepas dari keberadaan Lembaga Keuangan yang hadir ditengah masyarakat. Lingkaran setan yang melahirkan jebakan ketidak berdayaan inilah yang menjadikan alasan penting mengapa lembaga keuangan mikro yang menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro menempati tempat yang sangat strategis. Oleh karena itu kita perlu memahami secara baik berbagai aspek lembaga keuangan mikro dengan segmen-segmen pasar yang masih sangat beragam disamping juga masing-masing terkotak-kotak. Usaha mikro sering digambarkan sebagai kelompok yang kemampuan permodalan usahanya rendah. Rendahnya akses UMKM terhadap lembaga keuangan formal, sehingga sampai dengan akhir tahun 2007 hanya 12 % UMKM akses terhadap kredit bank karena : 
a. Produk bank tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi UMKM; 
b. Adanya anggapan berlebihan terhadap besarnya resiko kredit UMKM; 
c. Biaya transaksi kredit UMKM relatif tinggi; 
d. Persyaratan bank teknis kurang dipenuhi (agunan, proposal); 
e. Terbatasnya akses UMKM terhadap pembiayaan equity; 
f. Monitoring dan koleksi kredit UMKM tidak efisien; 
g. Bantuan teknis belum efektif dan masih harus disediakan oleh bank sendiri sehingga biaya pelayanan UMKM mahal; 
h. Bank pada umumnya belum terbiasa dengan pembiayaan kepada UMKM. 

Secara singkat kredit perbankan diselenggarakan atas pertimbangan komersial membuat UKM sulit memenuhi persyaratan teknis perbankan, terutama soal agunan dan persyaratan administratif lainnya (http://one.indoskripsi.com/content/lembaga-keuangan-mikro,Posted January 15th, 2008 by fan_dunk). 

Menurut Wirjo (2005), Lembaga keuangan mempunyai fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Jika fungsi ini berjalan baik, maka lembaga keuangan tersebut dapat menghasilkan nilai tambah. Aktifitas ekonomi disini tidak membedakan antara usaha yang dilaksanakan tersebut besar atau kecil, karena yang membedakan hanya besarnya nilai tambah berdasarkan skala usaha. 

Hal ini berarti bahwa usaha kecilpun jika memanfaatkan lembaga keuangan juga akan memberikan kenaikan nilai tambah, sehingga upaya meningkatkan pendapatan masyarakat salah satunya dapat dilakukan dengan cara yang produktif dengan memanfaatkan jasa intermediasi lembaga keuangan, termasuk usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat miskin. Pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program baik yang bersifat langsung maupun tak langsung. Usaha ini dapat berupa transfer payment dari pemerintah misalnya, program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana, maupun usaha yang bersifat produktif misalnya melalui pinjaman dalam bentuk micro credit. Secara hipotesis, kaitan antara pemberdayaan kredit mikro dengan upaya pengentasan kemiskinan merupakan pintu masuk relatif mudah bagi orang yang akan menjadi pengusaha pemula. Jika pengusaha pemula ini tumbuh dan berkembang akan terentaskan karena menjadi pengusaha atau karena trickle down effect dari semakin banyaknya pengusaha mikro (Wirjo, 2005). 

Akses kredit pada LKM maupun perbankan hanya dapat dilakukan oleh pelaku utama atau kelompok pelaku utama yang dapat memenuhi prinsip-prinsip perkreditan (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of social, economy and environment, and Constraint), sehingga diperlukan penambahan penambahan kompetensi/kemampuan pelaku utama sebagai anggota kelompok melalui kegiatan penyuluhan perikanan.

Senin, 19 September 2016

Mengenal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mampu membuktikan eksistensinya dalam perekonomian di Indonesia. Ketika badai krisis moneter melanda Indonesia di tahun 1998, banyak investor dan pengusaha besar yang mengalihkan modalnya ke negara-negara lain, sehingga perekonomian Indonesia dikala itu semakin terpuruk. Usaha kecil dan sektor riil mampu bertahan dan menopang roda perekonomian bangsa Indonesia. Undang-undang yang mengatur tentang seluk-beluk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa sebuah perusahaan yang digolongkan sebagai UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. 

USAHA MIKRO Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,- per tahun. Usaha mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-. 

Ciri - Ciri Usaha Mikro 
1. Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti; 
2. Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat; 
3. Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha; 
4. Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai; 
5. Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah; 
6. Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank; 
7. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP; 

Usaha mikro dilihat dari kepentingan perbankan Usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain: 
1. Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang; 
2. Tidak sensitive terhadap suku bunga; 
3. Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter; dan 
4. Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat. 

Usaha mikro sering digambarkan sebagai kelompok yang kemampuan permodalan usahanya rendah. Rendahnya akses UMKM terhadap lembaga keuangan formal, sehingga sampai dengan akhir tahun 2007 hanya 12 % UMKM akses terhadap kredit bank karena : 
1. Produk bank tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi UMKM; 
2. Adanya anggapan berlebihan terhadap besarnya resiko kredit UMKM; 
3. Biaya transaksi kredit UMKM relatif tinggi; 
4. Persyaratan bank teknis kurang dipenuhi (agunan, proposal); 
5. Terbatasnya akses UMKM terhadap pembiayaan equity; 
6. Monitoring dan koleksi kredit UMKM tidak efisien; 
7. Bantuan teknis belum efektif dan masih harus disediakan oleh bank sendiri sehingga biaya pelayanan UMKM mahal; 
8. Bank pada umumnya belum terbiasa dengan pembiayaan kepada UMKM. 

USAHA KECIL 
Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.1.000.000.000,- per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp.50.000.000,- sampai dengan Rp.500.000.000,- 

Ciri - Ciri Usaha Kecil 
1. Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah; 
2. Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah; 
3. Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha; 
4. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP; 
5. Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha; 
6. Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal; 
7. Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning. 

USAHA MENENGAH 
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,- sampai dengan paling banyak sebesar Rp.10.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,- s/d Rp.5.000.000.000,- 

Ciri -Ciri Usaha Menengah 
1. Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi; 
2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan; 
3. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll; 
4. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll; 
5. Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan; 
6. Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.