Kamis, 29 September 2016

Kelompok Perikanan

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK 

Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut : 
1) Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis. 
2) Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata. 
3) Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat. 
4) Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama. 
5) Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya. 

Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai: 
(1) Kelas belajar; 
(2) Wadah kerja sama; 
(3) Unit produksi; 
(4) Organisasi kegiatan bersama; dan 
(5) Kesatuan swadaya dan swadana. 

1) Kelompok Sebagai Kelas Belajar Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain). 
2) Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama. 
3) Kelompok Sebagai Unit Produksi Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil. Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama. 
4) Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri. 
5) Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan Swadana Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut. Pelaku utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok. Pengelolaan Keuangan Kelompok Bentuk umum informasi keuangan suatu lembaga/institusi/kelompok adalah seperangkat laporan keuangan, terutama yang terdiri atas: laporan posisi keuangan (neraca), laporan rugi-laba (laporan aktivitas), laporan perubahan modal, dan laporan arus kas, termasuk catatan penjelasan laporan keuangan yang diperlukan. 

KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK PERIKANAN 
Stratifikasi kemampuan kelembagaan kelompok meliputi: 
1.Penguasaan teknologi 
2.Pengorganisasian 
3.Skala Usaha 
4.Kemampuan Permodalan 
5.Kemitraan/ Kerja sama 
6.Akses informasi pasar 

Berdasarkan tingkat penilaian stratifikasi kemampuan kelembagaan tersebut, kelembagaan penyuluhan perikana swadaya dibagi dalam 3 kelas yaitu: 
  1. Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah kelas kemampuannya, dengan batas nilai scoring penilaian 0– 350 
  2. Kelas Madya, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula, kelembagaan pada kelas tersebut sudah melakkan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan batas nilai scoring 351 - 650 
  3. Kelas Utama, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas madya. Kelompok pelaku utama sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan meskipun masih terbatas. Batas nilai scoring 651-1000 

Berdasarkan penilaian serta penetapan kelas kemampuan suatu kelompok maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut; 
a.Untuk Kelas Pemula, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah 
b.Untuk Kelas Madya, dengan piagam pengukuhan ditandatangai oleh Camat 
c.Untuk Kelas Utama, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Bupati/Walikota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar