Rabu, 31 Januari 2018

Seleksi Udang Windu Terinfeksi Penyakit Bercak Putih dengan Pencucian Formalin (Ringkasan SNI 01-6492-2000)

Seleksi Udang Windu Terinfeksi Penyakit Bercak Putih dengan Pencucian Formalin (Ringkasan SNI 01-6492-2000)



BATASAN
Standar ini menetapkan gangguan, peralatan dan bahan dan prosedur seleksi. Udang yang sakit karena bakterial atau viral akan mengalami hipertrofi sel, aplikasi formalin akan mengoksidasi jaringan yang luka terutama pada jaringan insang dan lapisan mesodermal dan ektodermal. 


GANGGUAN
Seleksi udang yang terinfeksi dilakukan pada pukul 09.00 - 18.00 WIB, pada saat udang post moulting, jika pada fase moulting akan mengakibatkan kematian. Pengujian dilakukan menggunakan formalin sekali pakai, air jernih dan basa agar formalin tidak mereduksi bahan organik air dalam wadah pengujian. 

PERALATAN DAN BAHAN
1)   Peralatan : tangki berdasar kerucut minimal ≤ 500 liter, aerasi, gelas ukur, pipet, gelas piala, pengukur oksigen dan penunjuk waktu. 
2)   Bahan : air laut, formalin dan benih udang windu PL 12 - 15. 

PROSEDUR SELEKSI
1)   Benur ditampung dalam tangki dengan media air bersih, suhu dan salinitas sama dengan air di bak, kepadatan maksimal 500 benur/liter.
2)   Larutkan formalin ke dalam tangki dengan konsentrasi 200 ppm.
3)   Rendam benur selama 30 menit dengan aerasi kuat untuk mempertahankan konsentasi oksigen ≥ 4 ppm.
4)   Aerasi dimatikan, kemudian air diputar dalam tangki, diamkan selama 5 menit sehingga benur yang tidak sehat terkumpul di dasar bak, kemudian benur yang stres disipon.
5)   Populasi benur dinyatakan baik apabila persentasi benur yang mati < 10 % dan dinyatakan tidak baik apabila benur yang mati > 10 %. 6) PL yang terinfeksi dimusnahkan.

REFERENSI
BSN, 2000. SNI  01-6492-2000  Seleksi Udang Windu Terinfeksi Penyakit Bercak Putih dengan Pencucian Formalin. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Tidak ada komentar:

Posting Komentar