Minggu, 25 Februari 2018

Produksi Udang Vaname (Litopenaeus vannamei) di Tambak Dengan Teknologi Intensif (Ringkasan SNI 01-7246-2006)

Produksi Udang Vaname (Litopenaeus vannamei) di Tambak Dengan Teknologi Intensif (Ringkasan SNI 01-7246-2006)



BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi dan cara pemeriksaan produksi udang galah di tambak dengan teknologi intensif. Produksi udang vaname merupakan rangkaian kegiatan usaha budidaya yang seluruh sistemnya meliputi pra produksi, proses produksi, pemanenan dan pengelolaan limbah dilaksanakan secara terkendali.  

PERSYARATAN PRODUKSI 
Pra produksi 
1)   Tanah, persyaratan tanah tambak untuk pemeliharaan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan tanah tambak untuk pemeliharaan

2)   Air pasok, persyaratan kualitas air pasok seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan kualitas air pasok

3)   Air pemeliharaan, persyaratan kualitas air pemeliharaan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan kualitas air pemeliharaan

4)   Wadah petak tandon pasok : kedap air, dekat dengan air pasok, ukuran mempunyai kapasitas tampung air ≥  30 % dari volume air pemeliharaan.
5)   Petak pemeliharaan : kedap air, luas petakan 0,3 - 0,5 ha,  kedalaman air ≥ 120 cm dan ≤   200 cm, pintu pemasukan dan pengeluaran air terpisah.
6)   Petak pengelolaan limbah : kedap air (petak pengendapan, biofilter dan bioscreening). 
7)   Benih sesuai SNI 01-7252-2006.
8)   Bioscreening : menggunakan ikan karnivora ukuran kecil.
9)   Biofilter : menggunakan rumput laut, kekerangan, ikan herbivora dan omnivora. 
10) Peralatan : tenaga listrik, peralatan lapangan dan alat panen. 
11) Bahan kimia : desinfektan (kaporit 5 - 30 mg/l dan saponin 5 - 15 mg/l); kapur; pupuk; probiotik. 
12) Pakan : kandungan protein sesuai SNI 01-2891-1992, serat kasar sesuai SNI 012891-1992 dan kadar air sesuai SNI 01-2891-1992. 

Proses produksi 
1)   Penyiapan petakan tambak pemeliharaan : perbaikan konstruksi dan pelapisan lereng pematang tambak, pengolahan tanah dasar, pemberantasan hama menggunakan pestisida.                          
2)   Persiapan air media : sterilisasi air dengan desinfektan (kaporit 30 mg/l), pemupukan dengan pupuk organik dan atau pupuk anorganik serta probiotik.            
3)   Padat tebar : Intensif I: ≤ 100 ekor/m2; Intensif II:100 -150 ekor/m2.
4)   Pakan : bentuk, nomor, dosis dan frekuensi pakan seperti pada tabel di bawah ini
Tabel : Bentuk, nomor, dosis dan frekuensi pakan

5)   Pengelolaan air, pergantian air harian pemeliharaan berkisar 5-15 % per hari. 

CARA PENGUKURAN 
1)   Parameter fisik kualitas air  : a) suhu : pada permukaan dan dasar wadah (pagi dan sore) dengan termometer; b) pH air : dengan pH meter atau kertas lakmus; c) salinitas : dengan salinometer; d) oksigen terlarut : dengan DO meter dilakukan pagi dan sore;   e) alkalinitas : dengan metode titrasi; f) BOD : dengan alat HC–3500; g) ketinggian air : dengan penggaris atau papan skala; h) kecerahan air : dengan sechi disk. 
2)   Parameter kimia kualitas air : amonia, nitrit, nitrat, khlorin, bahan organik, dan padatan terlarut (diukur seminggu sekali) sesuai dengan APHA  dan AWWA. 
3)   Parameter biologis kualitas air : jumlah plankton dengan haemocytometer. 
4)   Parameter fisik dan kimia kualitas tanah : pH dan redoks potensial dengan Redoks Potensio Meter (mV), bahan organik tanah dengan metoda Gravimetri.
5)   Penggunaan bahan : pupuk, kapur dan desinfektan. 
6)   Penghitungan : a) padat tebar : mengalikan jumlah benih yang ditebar dengan luas wadah; b) berat rata-rata : membagi berat total dengan jumlah udang (g/ekor); c) populasi : menghitung jumlah individu udang dalam petakan melalui metode sampling; d) biomas : mengalikan jumlah populasi dengan berat rata-rata per ekor (g/kg); e) sintasan : dengan membagi jumlah populasi dengan jumlah tebar (%).

REFERENSI
BSN, 2006. SNI  01-7246-2006  Produksi Udang Vaname (Litopenaeus vannamei)  di Tambak dengan Teknologi Intensif. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Rabu, 21 Februari 2018

Induk Udang Rostris (Litopenaeus stylirostris) Kelas Induk Pokok (parent stock) (Ringkasan SNI 01-7257-2006)

Induk Udang Rostris (Litopenaeus stylirostris) Kelas Induk Pokok (parent stock) (Ringkasan SNI 01-7257-2006)



BATASAN
Standar ini  menetapkan persyaratan, cara pengukuran dan pemeriksaan induk udang rostris kelas induk pokok. 
PERSYARATAN 
Kualitatif  
1)   Asal : induk hasil pemuliaan. 
2)   Warna  : transparan kebiruan. 
3)   Bentuk tubuh : kepala lebih pendek dari abdomen punggung mendatar. 
4)   Kesehatan : anggota/organ tubuh lengkap dan tidak cacat, tidak ditempeli parasit, dan tidak berlumut, alat kelamin jantan tidak ada bercak hitam, insang bersih dan tidak bengkak serta bebas virus. 
5)   Kekenyalan tubuh : tidak lembek dan tidak keropos.
6)   Gerakan : bergerak aktif normal, kaki renang dan ekor membuka bila di dalam air. 

Kuantitatif  
Persyaratan induk udang rostris hasil pemuliaan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan induk udang rostris hasil pemuliaan


CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN 
1)   Menentukan umur : dihitung sejak 80 % mysis 3 yang telah berubah menjadi PL1. 
2)   Pemeriksaan kematangan gonad induk yang siap pijah : melihat perkembangan gonad, ditandai munculnya warna biru  keabu-abuan dan lekukan gonad dibagian punggung induk betina (ditempeli spermatofor pada telikumnya). 
3)   Mengukur panjang tubuh dan kepala : panjang tubuh diukur dari ujung rostrum sampai ujung telson (cm); panjang kepala diukur dari rostrum bagian depan sampai bagian belakang (cm).
4)   Mengukur berat badan : dengan menimbang (g).
5)   Pengamatan spermatofor pada induk jantan yang siap kawin ditandai dengan garis yang berwarna putih pada pangkal kaki jalan ke 5.
6)   Pemeriksa kesehatan : pengambilan contoh 10 % per 100 ekor, pengamatan visual untuk pemeriksaan ektoparasit dan morfologi, pengamatan mikroskopik untuk pemeriksaan jasad patogen, pengamatan virus sesuai dengan Manual of Diagnostic Test for aquatic animal, pengambilan sampel induk sebanyak 5 ekor untuk 1 sampel.

REFERENSI
BSN, 2006. SNI  01-7257-2006  Induk Udang Rostris (Litopenaeus stylirostris)  Kelas Induk Pokok (Parent Stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Selasa, 20 Februari 2018

Produksi Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Ringkasan SNI 01-6486.2-2002)

Produksi Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Ringkasan SNI 01-6486.2-2002)



BATASAN
Standar ini  menetapkan persyaratan produksi serta cara pengukuran dan pemeriksaan. Produksi induk udang galah kelas induk pokok merupakan suatu rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan pemanenan untuk menghasilkan induk pokok udang galah sesuai SNI 01-6486.1-2000. 

PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1)   Lokasi : sesuai RUTW/RUTR, sumber air tidak tercemar. 
2)   Wadah : produksi pembesaran dan produksi induk menggunakan kolam tanah atau kolam tembok dan dasar tanah, luasnya minimal 500 m2 kedalaman air minimal 1 m.
3)   Benih : menggunakan keturunan pertama dari induk dasar/induk penjenis.
4)   Pakan : pelet (kandungan protein 30%); obat-obatan  menggunakan formalin, kalium permanganate dan kapur.  
5)   Peralatan : timbangan, hapa/waring, ember, lambit, scop net; kualitas air menggunakan termometer, pH indikator dan DO meter. 
6)   Kualitas air : diukur menggunakan termometer, pH indikator, DO meter.  

Proses produksi
Kualitas air (suhu 25°C - 30°C; pH: 6.5 – 8.5; DO: > 5 mg/l). Standar proses produksi induk udang galah di kolam seperti pada tabel di bawah ini
Tabel : Standar proses produksi induk udang galah


CARA PENGUKURAN
1)   Suhu : menggunakan termometer, pagi dan sore hari. 
2)   pH air  : menggunakan kertas lakmus, derajat keasaman menggunakan pH meter.
3)   Ketinggian air : mengukur jarak antara dasar wadah sampai ke permukaan air.
4)   Dosis pakan : ditentukan dengan mengukur bobot rata-rata udang dikali jumlah populasi yang ditebar, dikali persentasi pakan dalam g atau kg. 
5)   Pupuk : dengan cara mengalikan dosis pupuk per m2 dengan luas wadah. 
6)   Kapur : dengan cara mengalikan dosis kapur per m2 dengan luas wadah (g/kg).
7)   Padat tebar benih : ditentukan dengan mengalikan jumlah benih yang ditebar per m2 dengan luas wadah pemeliharaan. 
8)   Waktu pemeliharaan : menghitung waktu mulai benih ditebar sampai panen.

REFERENSI
BSN, 2002. SNI 01-6486.2-2002  Produksi Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Parent Stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Senin, 19 Februari 2018

Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Parent Stock) (Ringkasan SNI 01-6486.1-2000)

Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Parent Stock) (Ringkasan SNI 01-6486.1-2000)



BATASAN
Standar ini  menetapkan klasifikasi, persyaratan serta cara pengukuran dan pemeriksaan. 
PERSYARATAN
Kualitatif 
1)   Asal : hasil pembesaran benih sebar yang berasal dari induk kelas induk dasar. 
2)   Warna : kulit biru kehijauan, kadang ditemukan kulit agak kemerahan.
3)   Kesehatan : organ tubuh lengkap, tidak cacat, tidak ditempeli jasad patogen, tidak berlumut, insang bersih, alat kelamin tidak rusak, gerakan aktif.

Kuantitatif
Kriteria reproduksi induk udang galah seperti pada tabel di bawah ini.
Tabel : Kriteria reproduksi induk udang galah

CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)   Umur : dihitung sejak telur menetas.
2)   Kematangan gonad : ditandai dengan warna oranye, terlihat di bagian belakang rostrum. 
3)   Panjang total : mulai ujung rostrum hingga ujung uropoda, menggunakan jangka sorong/penggaris dalam satuam cm. 
4)   Bobot badan : dengan menimbang bobot per individu yang dinyatakan (g). 
5)   Diameter telur : dengan mengambil 30 sampel telur kemudian diukur diameternya dengan menggunakan mikroskop yang dilengkapi mikrometer.
6)   Kesehatan : pengambilan contoh untuk pengujian secara visual maupun mikroskopik dilakukan secara acak (10% dari populasi), maksimal 10 ekor.

REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6486.1-2000  Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Parent Stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Jumat, 16 Februari 2018

Produksi Benih Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Benih Sebar (Ringkasan SNI 01-6486.3-2000)

Produksi Benih Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Benih Sebar (Ringkasan SNI 01-6486.3-2000)



BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi serta cara pengukuran dan pemeriksaan. Produksi benih udang galah kelas benih sebar ukuran larva, juwana dan tokolan adalah suatu rangkaian kegiatan praproduksi, proses produksi dan pemanenan untuk menghasilkan benih udang galah. 

PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1)   Lokasi : sesuai RUTW/RUTR; sumber air tidak tercemar. 
2)   Wadah : pemijahan, kolam tanah dengan kedalaman air 75–100 cm; penetasan telur dan pemeliharaan larva, bak volume 500-1000 ltr; produksi juwana, fiberglass volume 500-1000 ltr; produksi tokolan, bak beton volume 5000-15000 ltr. 
3)   Induk : induk pokok sesuai SNI 01-6486.1-2000
4)   Pakan : buatan dengan kandungan protein > 40%; pupuk organik; kapur tohor;  desinfektan dan antibiotik. 
5)   Peralatan : pengukur kualitas air (termometer, pH meter, DO meter) dan peralatan lapangan (timbangan, hapa/waring, ember, lambit, scop net). 

Proses produksi
1)   Kualitas air : pemijahan dan penetasan telur, produksi larva, juwana dan tokolan: suhu: 28°C - 30°C; pH: 6.5 – 8.5; DO: > 5 mg/l; salinitas 3-15 ppt. 
2)   Penggunaan bahan : oksitetrasiklina, furozolidon, tetrasiklin, formalin dan kaporit.
3)   Standar produksi larva, juwana dan tokolan di bak dan dikolam seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Produksi larva, juwana dan tokolan di bak dan di kolam


CARA PENGUKURAN
1)   Suhu : menggunakan termometer. 
2)   pH air : menggunakan kertas lakmus. 
3)   Derajat keasaman : menggunakan pH meter. 
4)   Ketinggian air : dilakukan dengan mengukur jarak antara dasar wadah sampai ke permukaan air. 
5)   Dosis pakan : mengukur bobot rata-rata udang dikali jumlah populasi yang ditebar dikalikan persentasi pakan yang ditetapkan dalam g atau kg. 
6)   Pupuk : mengalikan dosis pupuk per m2 dengan luas wadah. 
7)   Kapur : ditentukan dengan cara mengalikan dosis kapur per m2 dengan luas wadah dalam g atau kg. 
8)   Padat tebar benih : mengalikan jumlah benih yang ditebar per m2 dengan luas wadah pemeliharaan. 
9)   Waktu pemeliharaan : ditentukan dengan cara mencatat waktu mulai benih ditebar sampai saat panen. 
10) Bobot tubuh : bobot tokolan dan calon induk ditimbang menggunakan timbangan analitik (gram).

REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6486.3-2000  Produksi Benih Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Benih Sebar. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Kamis, 15 Februari 2018

Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Produksi Kelas Pembesaran di Kolam (Ringkasan SNI 01-7244-2006)

Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Produksi Kelas Pembesaran di Kolam (Ringkasan SNI 01-7244-2006)



BATASAN
Standar ini  menetapkan persyaratan produksi dan tata cara pemeriksaan udang galah produksi kelas pembesaran di kolam. Pembesaran udang galah merupakan rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan pemanenan untuk menghasilkan udang galah ukuran konsumsi 30 - 50 g/ekor. 

PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1)   Lokasi : bebas pencemaran, sesuai RTRW; tanah liat berpasir; ketinggian lahan 0 - 700 m di atas permukaan laut. 
2)   Sumber air : memenuhi persyaratan baku mutu budidaya, sanitasi tidak tercemar, air tersedia sepanjang tahun.
3)   Wadah : produksi tahapan pentokolan II dan pembesaran, dasar kolam tanah,  luas 300 - 500 m2; ketinggian air 50 - 80 cm; debit air 0,3 - 0,5 liter/detik; kemiringan kolam 5 % dan kemiringan tanggul 2: 1. 4) Bahan benih (tokolan I dan tokolan II) : pakan sesuai SNI 01-2354.4-2005, pupuk (organik dan anorganik); kapur (kapur tohor dan kapur dolomit).

Proses produksi 
1)   Persiapan kolam : perbaikan pematang dan dasar kolam, pengeringan, pengapuran, pemupukan, pemasangan saringan dan pelindung yang terbuat dari daun kelapa, ranting, bambu dan lain-lain sebanyak 30 % dari luas kolam; perbaikan pematang; pengisian air; penebaran udang 5 - 7 hari setelah kolam diisi air. 
2)   Kualitas air : persyaratan kualitas air seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan kualitas air


3)   Penebaran benih : tahap pentokolan II (benih, padat tebar 10-15 ekor/m2,  ukuran 4 - 6 g/ekor; tahap pembesaran ( padat tebar 5-10 ekor/m2, ukuran 10-15  g/ekor).
4)   Monitoring udang dan lingkungan : meliputi bobot dan kesehatan dilakukan secara reguler, kualitas air dan hama dilakukan secara reguler.
CARA PENGUKURAN
1)   Suhu : menggunakan termometer.
2)   pH air :  menggunakan pH meter (kertas lakmus). 
3)   Ketinggian air, mengukur jarak antara dasar wadah pemeliharaan sampai ke permukaan air, menggunakan penggaris/papan skala (cm). 
4)   Oksigen terlarut : menggunakan DO meter dilakukan pagi dan sore. 
5)   Kecerahan air : menggunakan sechi disk.
6)   Penentuan jumlah pakan (F) : dengan menghitung bobot rata-rata udang (W) dikali jumlah populasi udang (P) dikali % tingkat pemberian pakan (g/kg). 
7)   Jumlah kapur : menghitung dosis kapur/m2 dikali luas wadah (g/kg). 
8)   Jumlah pupuk : menghitung dosis pupuk/m2 dikali luas wadah (g/kg). 
9)   Bobot udang : menimbang benih menggunakan timbangan analitis (g/kg).
10) Padat tebar : benih dilakukan dengan menghitung perkalian antara jumlah benih yang ditebar (m2) dengan luas wadah. 
11) Salinitas : menggunakan salinometer/refraktometer.
12) Kalsium (Ca) : dengan metoda titrasi atau reagen kit. 
13) Pemeriksaan kesehatan : pengujian kesehatan udang galah pengamatan untuk visual maupun mikroskopik. 
14) Pemeriksaan hama : cara pemeriksaan hama dilakukan secara visual terhadap organisme pengganggu, yang bersifat predator maupun kompetitor.

REFERENSI
BSN, 2006. SNI  01-7244-2006  Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man)  Produksi Kelas Pembesaran di Kolam. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search