Produksi Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Ringkasan SNI 01-6486.2-2002)
BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi serta cara pengukuran dan pemeriksaan. Produksi induk udang galah kelas induk pokok merupakan suatu rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan pemanenan untuk menghasilkan induk pokok udang galah sesuai SNI 01-6486.1-2000.
PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1) Lokasi : sesuai RUTW/RUTR, sumber air tidak tercemar.
2) Wadah : produksi pembesaran dan produksi induk menggunakan kolam tanah atau kolam tembok dan dasar tanah, luasnya minimal 500 m2 kedalaman air minimal 1 m.
3) Benih : menggunakan keturunan pertama dari induk dasar/induk penjenis.
4) Pakan : pelet (kandungan protein 30%); obat-obatan menggunakan formalin, kalium permanganate dan kapur.
5) Peralatan : timbangan, hapa/waring, ember, lambit, scop net; kualitas air menggunakan termometer, pH indikator dan DO meter.
6) Kualitas air : diukur menggunakan termometer, pH indikator, DO meter.
Proses produksi
Kualitas air (suhu 25°C - 30°C; pH: 6.5 – 8.5; DO: > 5 mg/l). Standar proses produksi induk udang galah di kolam seperti pada tabel di bawah ini
Tabel : Standar proses produksi induk udang galah
CARA PENGUKURAN
1) Suhu : menggunakan termometer, pagi dan sore hari.
2) pH air : menggunakan kertas lakmus, derajat keasaman menggunakan pH meter.
3) Ketinggian air : mengukur jarak antara dasar wadah sampai ke permukaan air.
4) Dosis pakan : ditentukan dengan mengukur bobot rata-rata udang dikali jumlah populasi yang ditebar, dikali persentasi pakan dalam g atau kg.
5) Pupuk : dengan cara mengalikan dosis pupuk per m2 dengan luas wadah.
6) Kapur : dengan cara mengalikan dosis kapur per m2 dengan luas wadah (g/kg).
7) Padat tebar benih : ditentukan dengan mengalikan jumlah benih yang ditebar per m2 dengan luas wadah pemeliharaan.
8) Waktu pemeliharaan : menghitung waktu mulai benih ditebar sampai panen.
REFERENSI
BSN, 2002. SNI 01-6486.2-2002 Produksi Induk Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Kelas Induk Pokok (Parent Stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar