Kamis, 15 Februari 2018

Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Produksi Kelas Pembesaran di Kolam (Ringkasan SNI 01-7244-2006)

Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) Produksi Kelas Pembesaran di Kolam (Ringkasan SNI 01-7244-2006)



BATASAN
Standar ini  menetapkan persyaratan produksi dan tata cara pemeriksaan udang galah produksi kelas pembesaran di kolam. Pembesaran udang galah merupakan rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan pemanenan untuk menghasilkan udang galah ukuran konsumsi 30 - 50 g/ekor. 

PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1)   Lokasi : bebas pencemaran, sesuai RTRW; tanah liat berpasir; ketinggian lahan 0 - 700 m di atas permukaan laut. 
2)   Sumber air : memenuhi persyaratan baku mutu budidaya, sanitasi tidak tercemar, air tersedia sepanjang tahun.
3)   Wadah : produksi tahapan pentokolan II dan pembesaran, dasar kolam tanah,  luas 300 - 500 m2; ketinggian air 50 - 80 cm; debit air 0,3 - 0,5 liter/detik; kemiringan kolam 5 % dan kemiringan tanggul 2: 1. 4) Bahan benih (tokolan I dan tokolan II) : pakan sesuai SNI 01-2354.4-2005, pupuk (organik dan anorganik); kapur (kapur tohor dan kapur dolomit).

Proses produksi 
1)   Persiapan kolam : perbaikan pematang dan dasar kolam, pengeringan, pengapuran, pemupukan, pemasangan saringan dan pelindung yang terbuat dari daun kelapa, ranting, bambu dan lain-lain sebanyak 30 % dari luas kolam; perbaikan pematang; pengisian air; penebaran udang 5 - 7 hari setelah kolam diisi air. 
2)   Kualitas air : persyaratan kualitas air seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan kualitas air


3)   Penebaran benih : tahap pentokolan II (benih, padat tebar 10-15 ekor/m2,  ukuran 4 - 6 g/ekor; tahap pembesaran ( padat tebar 5-10 ekor/m2, ukuran 10-15  g/ekor).
4)   Monitoring udang dan lingkungan : meliputi bobot dan kesehatan dilakukan secara reguler, kualitas air dan hama dilakukan secara reguler.
CARA PENGUKURAN
1)   Suhu : menggunakan termometer.
2)   pH air :  menggunakan pH meter (kertas lakmus). 
3)   Ketinggian air, mengukur jarak antara dasar wadah pemeliharaan sampai ke permukaan air, menggunakan penggaris/papan skala (cm). 
4)   Oksigen terlarut : menggunakan DO meter dilakukan pagi dan sore. 
5)   Kecerahan air : menggunakan sechi disk.
6)   Penentuan jumlah pakan (F) : dengan menghitung bobot rata-rata udang (W) dikali jumlah populasi udang (P) dikali % tingkat pemberian pakan (g/kg). 
7)   Jumlah kapur : menghitung dosis kapur/m2 dikali luas wadah (g/kg). 
8)   Jumlah pupuk : menghitung dosis pupuk/m2 dikali luas wadah (g/kg). 
9)   Bobot udang : menimbang benih menggunakan timbangan analitis (g/kg).
10) Padat tebar : benih dilakukan dengan menghitung perkalian antara jumlah benih yang ditebar (m2) dengan luas wadah. 
11) Salinitas : menggunakan salinometer/refraktometer.
12) Kalsium (Ca) : dengan metoda titrasi atau reagen kit. 
13) Pemeriksaan kesehatan : pengujian kesehatan udang galah pengamatan untuk visual maupun mikroskopik. 
14) Pemeriksaan hama : cara pemeriksaan hama dilakukan secara visual terhadap organisme pengganggu, yang bersifat predator maupun kompetitor.

REFERENSI
BSN, 2006. SNI  01-7244-2006  Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man)  Produksi Kelas Pembesaran di Kolam. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Tidak ada komentar:

Posting Komentar