Kamis, 08 Februari 2018

Penanganan Induk Udang Windu (Penaeus monodon Fab. 1798) di Penampungan (Ringkasan SNI 01-7258-2006)

Penanganan Induk Udang Windu (Penaeus monodon Fab. 1798) di Penampungan (Ringkasan SNI 01-7258-2006)



BATASAN
Standar ini menetapkan penampungan induk dan cara pengukuran. Penanganan di penampungan merupakan rangkaian kegiatan penempatan dan perlakuan induk setelah dari pengepul atau petambak sebelum didistribusikan ke pembenih, bersifat sementara, supaya terjamin keamanan dan kesehatannya. 

PENAMPUNGAN INDUK
1)   Lokasi : mudah mendapatkan air laut, jumlah cukup dan memenuhi kriteria kualitas air serta bebas pencemaran.
2)   Wadah : a) penampungan : terbuat dari beton, fiberglass atau plastik; b) dinding wadah : bagian dalam dilapisi bahan yang bertekstur lunak; c) luas dasar ≥ 3 m 2, tinggi ≥ 60 cm, terlindung dari matahari, hujan dan kontaminan; d) proses penampungan : terdiri dari persiapan wadah: bak dicuci bersih, didisinfeksi dan dibilas dengan air bersih dan pemasangan perlengkapan aerasi; e) pengelolaan air laut : dengan cara penggantian air sebanyak >100 % per hari menggunakan air laut yang sudah didisinfeksi dengan kaporit minimal 15 mg/l dan dinetralkan; ketinggian air di bak: minimal 40 cm; suhu air: 27 - 31 °C; salinitas: 29 - 35 ml/l; pH: 7,5 - 8,5 dan oksigen terlarut  > 4 mg/l. 
3)   Wadah pengelolaan air limbah : a) peralatan : sumber listrik, pengadaan air laut, pengukuran kualitas air dan peralatan tambahan; b) proses penampungan : persiapan wadah (bak dicuci bersih, didisinfeksi, dibilas dengan air bersih), pemasangan perlengkapan aerasi; c) pengelolaan air laut : penggantian air laut 100 %/hari, ketinggian air di bak > 40 cm, suhu air 27-31 ºC, salinitas 29-35 ppt, pH 7,5-8,5, oksigen > 4 ppm.
4)  
Seleksi induk alam : meliputi kesehatan, kekenyalan tubuh, gerakan, panjang minimal, dan berat minimal. 
5)   Seleksi induk hasil budidaya : meliputi asal usul, warna, bentuk tubuh, kesehatan, kekenyalan tubuh, gerakan, umur > 1 tahun, panjang minimal dan berat minimal serta bebas virus. 
6)   Penebaran : kepadatan maksimal dan induk didisinfektan. 
7)   Pengelolaan pakan : jenis pakan, rasio pakan dan frekuensi pemberian.
8)   Periode penampungan : lama penampungan induk < 5 hari.
9)   Pengelolaan air limbah : sebelum dibuang air limbah harus diolah agar sesuai baku mutu air. 

CARA PENGUKURAN
1)   Suhu air : menggunakan termometer satuan ºC, 
2)   Salinitas air : menggunakan salinometer atau refraktometer satuan ppt, 
3)   Oksigen terlarut : menggunakan DO meter satuan mg/l, 
4)   pH air : menggunakan kertas lakmus atau pH meter, 
5)   Ketinggian air dan panjang total : menggunakan penggaris dengan satuan cm

REFERENSI
BSN, 2006. SNI  01-7258-2006  Induk Udang Windu (Penaeus monodon Fab. 1798)  Kelas Induk Pokok. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search

Tidak ada komentar:

Posting Komentar