Selasa, 07 Maret 2017

Navigasi

A.                Definisi Navigasi
Menurut Supriyono (2000), Navigasi berasal dari bahasa latin Navis yang berarti kapal atau kendaraan atau vehicle dan agere yang berarti mengarahkan atau menjalankan atau membawa. Kenavigasian adalah kegiatan yang meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran, hidrografi, alur dan perlintasan, penanganan kerangka kapal, salvage, dan pekerjaan bawah air, untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
Kegiatan kenavigasian mempunyai peranan penting dalam mengupayakan keselamatan berlayar guna mendukung angkutan laut yang merupakan penunjang dan pendorong pertumbuhan ekonomi Nasional. Untuk itu kegiatan kenavigasian diupayakan agar mampu mencakup seluruh perairan Indonesia yang dinilai riskan terhadap keselamatan berlayar sesuai kondisi dan situasi pada masing-masing perairan, serta untuk memenuhi persyaratan Internasional (Djunarsjah, 2005).
Sarana bantu navigasi pelayaran adalah sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami yang berada di luar kapal yang berfungsi membantu navigator dalam menentukan posisi dan/atau haluan kapal serta memberitahukan bahaya dan/atau rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar. Telekomunikasi pelayaran adalah setiap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara, dan informasi dalam bentuk apapun melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak pelayaran yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran. Buku petunjuk pelayaran adalah buku kepanduan bahari yang berisi petunjuk atau keterangan-keterangan yang dipergunakan bagi para pelaut agar navigasi dapat dilakukan dengan selamat (Djunarsjah, 2005).
Menurut Supriyono (2000), ditinjau dari cara dan alat yang digunakan, navigasi dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
1.                  Navigasi Konvensional, yaitu bernavigasi dengan menggunakan alat-alat yang konvensional seperti: pedoman, alat / pesawat baring, topdal, perum, sextant dan kronometer. Konvensional menurut SOLAS 1974, diartikan sebagai alat yang tidak menggunakan kelistrikan kapal, sehingga apabila listrik kapal padam, alat tersebut masih dapat digunakan secara normal.
2.                  Navigasi Elektronika (Modern), yaitu bernavigasi dengan menggunakan peralatan-peralatan elektronik seperti: LORAN, DECCA, RADAR, Radio Penentu Arah (Radio Direction Finder / RDF), GPS (Global Positioning System).
B.                Macam-Macam Navigasi
a.                  Navigasi Darat
Navigasi darat adalah bagian dari ilmu untuk menentukan posisi suatu objek dan arah perjalanan baik pada medan sebenarnya maupun pada peta. Navigasi darat di fokuskan pada kemampuan membaca dan memahami peta serta kompas. Peta dan kompas adalah alat vital bagi navigasi darat. Navigasi Terestrial (Terrestrial Navigation), yaitu bernavigasi dengan menggunakan bantuan alat konvensional dan dengan benda-benda daratan seperti gunung, pulau, tanjung, suar, bangunan yang mencolok terlihat dari laut, dsb. Sebagai benda bantunya, dengan menentukan arah dan jarak serta hitungan-hitungan secara goneometrik untuk menentukan posisi kapal (Azha, 2006).
Menggunakan alat navigasi untuk menentukan posisi serta menganalisa dan memberikan asumsi awal terhadap medan yang dilalui merupakan salah satu dari keahlian dasar. Hal tersebut merupakan bakal awal dalam merencanakan dan melakukan kegiatan di alam terbuka maupun dalam usaha pencarian atau penyelamatan korban kecelakaan atau tersesat. (Azha, 2006).
Sesuai dengan LOP (Line of Posistion : Garis Tempat Kedudukan) yang diperoleh, sistem penentuan posisi secara radio dibagi menjadi (3) jenis yaitu:
a.                   Sistem hyperbola dimana garis-garis posisi berbentuk lengkungan atau lengkung hiperbola.
b.                  Sistem radial dimana garis-garis posisi berbentuk radial (asumuthal) misalnya: directional dan non directional atau OMNI directional radio becons, serta penetapan baringan suatu target oleh radar.
c.                   Sistem range measurement dimana garis-garis posisi berbentuk lingkaran kecil di peta misalnya pengukuran jarak pada Radar atau GPS (Global Positioning System)
c.         Navigasi Laut
Navigasi laut adalah ilmu yang mempelajari tentang  cara atau bagaimana menganalisa, menentukan juga mempetakan suatu daerah di wilayah perairan. Navigasi laut menggunakan alat seperti gps, peta laut, radar, echo sounder, electronic chart, serta kompas. Dimana alat bantu tersebut mempunyai fungsi dan kegunaan yang berbeda-beda.  Untuk dapat mencapai tujuan selamat, perlu diperhatikan faktor-faktor seperti : manusianya, alat yang digunakan untuk bernavigasi, dan kapalnya itu sendiri, serta dengan memperhatikan keadaan alam yang mempengaruhinya. Untuk mencapai efficiency yang tinggi, seorang navigator harus memperhatikan semua sarana yang ada dan mampu menggunakannya secara maksimal  sesuai dengan keadaan yang ada serta harus memperhatikan jarak yang ditempuh yang sependek mungkin, denagan memperhatikan keselamatan kapal. (Arso, 1992)
          Lalu lintas pelayaran dewasa ini dipenuhi oleh kapal-kapal tradisional dan modern yang dilengkapi dengan bermacam-macam sistem navigasi antara lain navigasi elektronik. Sejalan dengan pesatnya kemajuan teknologi bidang pelayaran dari tahun ke tahun sistem navigasi elektronik harus dikembangkan dan instrument model terbaru diperkenalkan agar sepenuhnya dapat menunjang keselamatan pelayaran. Pada gilirannya tuntutan kualitas profesional terhadap kemampuan para perwira navigator juga semakin tinggi. Peranan sistem navigasi elektronik dalam penentuan posisi sangat potensial dan merupakan bagian dari kegiatan tugas jaga seorang perwira di anjungan. Pengunaan alat-alat seperti gps, peta laut, radar, echo sounder, electronic chart, serta kompas sangat penting dalam dunia pelayaran. Dalam dunia penangkapan ikan, alat tersebut sangat besar perannya disamping menggunakan alat bantu pencari(Arso, 1992).
d.                  Navigasi Elektronik (Electronic Navigation)
Menurut Yoyok (2002), Ilmu pelayaran yang menggunakan alat-alat elektronika sebagi pedoman pelaksanaan. Dimanan penentuan posisi kapal pada peta laut ditentukan berdasarkan penilikan-penilikan dengan menggunakan alat-alat elektronika, misalnya: Radar, Omega, Decca, Consul, radio dan satelit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar