Senin, 25 Juni 2018

Pengukuran Kualitas air Budidaya Ikan




Parameter  kualitas  air  yang  dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan di Indonesia sudah dibuat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990, tanggal 5 Juni 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Dalam peraturan tersebut dibuat kriteria kualitas air berdasarkan golongan yaitu Golongan A adalah kriteria kualitas air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu, Golongan B adalah kriteria kualitas air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum, Golongan C adalah kriteria kualitas air yang dapat digunakan untuk keperluan Perikanan dan Peternakan, Golongan D adalah kriteria kualitas air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri dan pembangkit listrik tenaga air. Berdasarkan peraturan tersebut   

kriteria
kualitas air
untuk
perikanan
dapat dilihat pada Tabel



Tabel 3.5. Kriteria kualitas air Golongan C






















No.


Parameter


Satuan

Kadar

Ket.







maksimum


















Kimia Anorganik





0.002



1.

Air raksa




mg/l



2.

Ammoniak bebas



mg/l
0,02



3.

Arsen




mg/l
1



4.

Fluorida




mg/l
1,5



5.

Kadmium




mg/l
0,01



6.

Klorin bebas



mg/l
0,003



7.

Kromium, valensi 6


mg/l
0,05



8.

Nitrit, sebagai N



mg/l
0,06
> 3

9.

Oksigen terlarut (DO)


mg/l
-

10.

pH



-

6 – 9



11.

Selenium




mg/l
0,05



12.

Seng




mg/l
0,02



13.

Sianida




mg/l
0,02



14.

Sulfida sebagai H2S


mg/l
0,002



15.

Tembaga




mg/l
0,02



16.

Timbal




mg/l
0,03



1.

Kimia organik



mg/l
0,21




BHC







2.

DDT




mg/l
0,002



3.

Endrin




mg/l
0,004



4.

Fenol




mg/l
0,001



5.

Minyak dan lemak



mg/l
1



6.

Organofosfat dan karbonat


mg/l
0,1



7.

Senyawa
aktif
biru
metilen

mg/l
0,2






(Surfaktan)










1.

Radioaktivitas



Bq/l
0,1




Aktivitas Alfa (Gross Alpha Activity)




2.

Aktivitas beta (Gross Beta Activity)

Bq/l
1,0

















Keterangan : Bq : Bequerel

Berdasarkan Tabel diatas tersebut jika akan melakukan kegiatan budidaya ikan maka harus dilakukan pengukuran beberapa parameter kualitas air pada air yang akan digunakan untuk budidaya 

Parameter kualitas air untuk budidaya ikan dan peralatan pengukuran yang dapat digunakan.


No.


Parameter


Nilai kisaran untuk


Peralatan Pengukuran






Budidaya Ikan


















Aspek Fisik

20 – 30 oC



1.


Suhu


Termometer
2.


Kecerahan

> 10 cm

Secchi Disc
3.


Kekeruhan

25 – 400 JTU

Turbiditymeter
4.


Salinitas

Air tawar 0 – 5 o/oo

Salinometer/







Air payau 6 – 29 o/oo

Refraktometer







Air tawar 30 – 35 o/oo



5.


Debit air

Air deras 50 l/dt

Current meter







Air tenang 0,5 – 5 l/dt







Aspek Kimia






1.


Oksigen terlarut

5 – 6 ppm

DO meter/Metode Winkler
2.


Karbondioksida

Max 25 ppm

CO meter/Metode Titrasi
3.


pH

6,5 – 8

pH meter/Kertas Lakmus
4.


Alkalinitas

50 – 500 ppm CaCO3

dH meter
5.


Kesadahan

3 – 15 dH

6.


Ammonia

< 1,5 ppm

Spektrofotometer
7.


H2S

< 0,1 ppm

Spektrofotometer
8.


Nitrit

< 0,2 ppm

Spektrofotometer
9.


Nitrat

0 – 1,5 ppm

Spektrofotometer
10.


Phosphat

< 0,02 ppm

Spektrofotometer
1.


Aspek Biologi

Sesuai kebutuhan

Planktonnet/


Kelimpahan Plankton


2.


Kelimpahan Benthos




Haemocytometer
3.


Kelimpahan Perifiton




Ekman Dredge















Tidak ada komentar:

Posting Komentar