Udang Rostris (Litopenaeus stylirostris) Produksi Kelas Pembesaran Secara Intensif Sistem Tertutup (Ringkasan SNI 01-7245-2006)
BATASAN
Standar ini menetapkan produksi udang rostris kelas pembesaran secara intensif sistem tertutup yang merupakan rangkaian kegiatan usaha budidaya, meliputi pra produksi, proses produksi, pemanenan dan pengelolaan limbah secara terkendali.
PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1) Lokasi : dekat sumber air (kualitas baik, kuantitas cukup), oksigen terlarut ≥ 3,5 mg/l; bahan organik 50 - 60 mg/l; BOD (5 hari) ≥ 3 mg/l; alkalinitas 120 - 180 mg/l; H2S ≤ 0,05 mg/l; NH3 ≤ 0,1 mg/l. Tanah berkualitas baik dan kedap air ; pH : 6,5 - 7,5; bahan organik : 5 - 10 %; redoks potensial : ≤ 50 mV.
2) Wadah : a) petak tandon : kapasitas air ≥ 50 % dari volume air petak pemeliharaan; b) petak pemeliharaan : luas 2.000 - 5.000 m2 , kedalaman air 120 - 150 cm; pintu pemasukan dan pengeluaran air terpisah; c) saluran pembuangan : kemiringan 20 - 50 cm dari dasar petak pemeliharaan, berfungsi sebagai petak pengendapan limbah; dapat ditanami pohon bakau sebagai probiotik dan biofilter alami; d) petak pengolahan limbah : terdiri dari petak pengendapan, biofilter dan bioscreening dengan kapasitas ≥ 50 % dari volume air pemeliharaan.
3) Benih : umur > PL12, seragam, responsif terhadap gerakan dan cahaya, kulit bersih, adaptif terhadap perubahan salinitas dan bebas penyakit.
4) Biofilter : rumput laut (petak pengolahan limbah); kekerangan (pengolahan limbah dan petak endapan); multispesies ikan karnivora dan herbivora (petak pengolahan limbah, saluran/distribusi air).
5) Peralatan : tenaga listrik, pompa air, kincir air, peralatan lapangan (jala tebar, jaring kantong, anco, serok, timbangan, gayung ember pakan, ember panen, jangka sorong dan ember sampling), alat panen ( jaring kantong dan atau jaring tarik, ember, dan bak penampungan).
6) Bahan kimia : desinfektan (kaporit 5 - 30 mg/l dan saponin 5 - 15 mg/l), kapur (kapur tohor dan kapur pertanian), pupuk (organik dan anorganik), probiotik yang sudah terdaftar di Departemen Kelautan dan Perikanan.
7) Pakan buatan : kandungan protein (28 - 42 %), lemak (5 - 7 %), serat kasar ≤ 3%, kadar air ≤ 12 % serta bebas antibiotik dan imbuhan pakan (feed additive).
Proses produksi
1) Penyiapan petak pemeliharaan : perbaikan konstruksi dan pelapisan lereng pematang tambak, pengolahan tanah dasar, pemberantasan hama dengan pestisida yang direkomendasikan.
2) Persiapan air media : sterilisasi air (kaporit 30 mg/l) dan pemupukan (pupuk organik dan atau pupuk anorganik serta probiotik).
3) Padat tebar : 30 - 50 ekor/m2
4) Pupuk : Jenis dan dosis pupuk yang digunakan pada persiapan dasar tambak dan penyiapan air media pemeliharaan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Jenis dan dosis pupuk untuk persiapan dasar tambak dan penyiapan air media
5) Kapur : Jenis dan dosis kapur yang digunakan pada persiapan dasar tambak dan penyiapan air media pemeliharaan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Jenis dan dosis kapur untuk persiapan dasar tambak dan penyiapan air media
6) Pemberian pakan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Bentuk pakan, dosis, ukuran dan frekuensi pakan
7) Persentase pergantian air untuk air media seperti tabel dibawah ini.
Tabel : Persentase pergantian air
8) Waktu pemeliharaan : ≤ 130 hari atau ukuran konsumsi 25 - 30 g/ekor.
9) Pemanenan : a) bahan : air bersih dan es; b) alat : jaring kantong, jala tebar, anco, ember besar, serok , bak penampungan; c) waktu panen : saat intensitas matahari rendah atau suhu rendah; d) cara panen : menggiring udang dengan jaring atau secara gravitasi; e) target produksi : sintasan ≥ 70 %, berat rata-rata 25 - 30 g/ekor, produksi (≥ 5.250 kg/ha/mt untuk padat tebar 30 ekor/m2 dan ≥ 10.500 kg/ha/mt untuk padat tebar 50 ekor/m2 ).
CARA PENGUKURAN
1) Parameter fisik kualitas air : a) suhu : pada permukaan dan dasar wadah (pagi dan sore) dengan termometer; b) pH air : dengan pH meter atau kertas lakmus; c) salinitas : dengan salinometer; d) oksigen terlarut : dengan DO meter dilakukan pagi dan sore; e) alkalinitas : dengan metode titrasi; f) BOD : dengan alat HC–3500; g) ketinggian air : dengan penggaris atau papan skala; h) kecerahan air : dengan sechi disk.
2) Parameter kimia kualitas air : amonia, nitrit, nitrat, khlorin, bahan organik, dan padatan terlarut (diukur seminggu sekali) sesuai dengan APHA dan AWWA.
3) Parameter biologis kualitas air : jumlah plankton dengan haemocytometer.
4) Parameter fisik dan kimia kualitas tanah : pH dan redoks potensial dengan Redoks Potensio Meter (mV), bahan organik dengan metoda Gravimetri.
5) Penggunaan bahan : pupuk, kapur dan desinfektan.
6) Penghitungan : a) padat tebar : mengalikan jumlah benih yang ditebar dengan luas wadah; b) berat rata-rata : membagi berat total dengan jumlah udang (g/ekor); c) populasi : menghitung jumlah individu udang dalam petakan melalui metode sampling; d) biomas : mengalikan jumlah populasi dengan berat rata-rata per ekor (g/kg); e) sintasan : dengan membagi jumlah populasi dengan jumlah tebar (%).
REFERENSI
BSN, 2006. SNI 01-7245-2006 Udang Rostris (Litopenaeus stylirostris) Produksi Kelas Pembesaran Secara Intensif Sistem Tertutup. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar