Produksi Induk Ikan Nila Hitam (Oreochromis niloticus Bleeker) Kelas Induk Pokok (Ringkasan SNI 01-6139-1999)
BATASAN
Standar ini meliputi definisi, istilah dan persyaratan produksi serta cara pengukuran dan pemeriksaan. Produksi induk ikan nila hitam kelas induk adalah suatu rangkaian kegiatan pra produksi, proses produksi dan pemanenan untuk menghasilkan induk ikan nila hitam kelas induk pokok sesuai SNI 01-6138-1999.
PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1) Lokasi : a) jaring apung : air tidak tercemar, dan memenuhi persyaratan minimal baku mutu kualitas dan baku mutu budidaya; b) kedalaman air : minimal 5 m dari dasar jaring pada saat surut terendah; c) luas areal pemasangan jaring : maksimal 10 % dari luas potensial dan jumlah luas jaring maksimal 10 % dari luas areal pemasangan jaring.
2) Lokasi kolam : kawasan perkolaman bebas banjir; tanah dasar tanah liat berlumpur; keasaman (pH) tanah lebih dari 5; sumber air tidak tercemar dan memenuhi baku mutu budidaya.
3) Wadah pemeliharaan di jaring apung : a) kerangka : bahan : kayu tahan air, bambu atau besi yang dicat anti karat; ukuran : (7 x 7 ) m2; bentuk : empat persegi; b) pelampung : bahan : styrofoam, drum; bentuk : silindris; ukuran : volume 200 liter; jumlah : minimal 8 buah/unit rakit; c) tali jangkar : bahan : polietilene; panjang : 1,5 kali kedalaman perairan; jumlah : 4 utas/unit jaring apung; diameter : minimal 1,5 cm; d) jangkar : bahan : besi, blok beton, batu; bentuk : jangkar, segi empat; berat : 40 kg/buah; jumlah : 4 buah/unit jaring apung; e) jaring : bahan : polietilene; warna : hijau, hitam; f) waring : bahan : nilon; warna : hijau, hitam.
4) Wadah pemeliharaan di kolam air tenang : konstruksi tanah atau tembok; luas minimal 500 m2; kedalaman air : 1,2 - 1,5 m; kolam dapat dikeringkan.
5) Benih : ikan nila hitam ukuran sangkal kelas benih sebar keturunan pertama dari induk dasar.
6) Bahan : a) pakan : pelet, pakan buatan kandungan protein 30 - 35 %, lemak 6 - 8 % (bobot kering); b) pupuk : organik : pupuk kandang (puyuh, ayam petelur); anorganik : urea, TSP; kapur : kapur tohor (CaO) atau pertanian (CaCO3); c) bahan kimia dan obat-obatan : formalin, garam dapur, methyline blue, kalium permanganat, kloramfenikol, oxytetracycline (jika diperlukan).
7) Peralatan : jaring apung, lambit, pembersih jaring, pengukur kualitas air (termometer, secchi disk, pH meter), peralatan lapangan (timbangan, hapa/waring, ember, alat panen, dll).
8) Kolam air tenang : pengukur kualitas air (termometer, secchi disk, pH meter), peralatan lapangan (hapa/waring, ember, cangkul, dll).
Proses produksi
1) Karamba jaring apung : a) kualitas air : suhu : 25 - 30ºC, pH : 6,5 - 8,5; oksigen terlarut : lebih dari 5 mg/l; phosphate : 10 - 1100 mg/l; ammonia (NH3) : kurang dari 0,02 mg/l; kecerahan secchi disk : lebih dari 3 m; b) padat tebar benih : seperti pada tabel di bawah; c) ukuran benih : seperti pada tabel di bawah; d) waktu pemeliharaan : seperti pada tabel di bawah; e) penggunaan bahan : pakan pelet (dosis dan frekuensi pemberian : seperti pada tabel di bawah ini); f) obat-obatan : antibiotika (jika diperlukan), dengan dosis 25 mg oxytetracycline secara perendaman, kalium permanganat (2 - 5) mg.
2) Kolam air tenang : a) kualitas air : suhu : 25 - 30ºC; pH : 6,5 - 8,5; oksigen terlarut : lebih dari 5 mg/l; ammonia (NH3) : kurang dari 0,02 mg/l; kecerahan secchi disk : lebih dari 30 cm; b) ukuran benih : lihat tabel di bawah; c) waktu pemeliharaan : lihat tabel di bawah; d) penggunaan bahan : pakan : pelet (dosis dan frekuensi pemberian (lihat tabel di bawah); obat-obatan : antibiotika; e) pupuk organik : kotoran ayam (dosis 100 gram/m2); f) pupuk anorganik : urea, TSP (dosis pupuk dasar masing-masing 150 dan 100 kg/hektar); g) kapur : kapur tohor (dosis 25 gram/m2); h) bahan kimia : formalin, methyline blue, kalium permanganat dosis 25 ppm, oxytetracycline dengan dosis 25 mg/kg induk melalui penyuntikan (bila diperlukan).
Pemanenan
1) Karamba jaring apung : a) sintasan : lihat tabel di bawah; b) mutu induk : sesuai SNI 01-6138-1999.
2) Kolam air tenang : a) sintasan : lihat tabel di bawah; b) mutu induk : sesuai SNI 016138-1999.
Tabel : Padat penebaran, ukuran benih dan jumlah takaran pakan yang diberikan pada pengembangan calon induk ikan nila hitam.
CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1) Suhu : menggunakan termometer, frekuensi pengukuran dilakukan dua kali per hari pada pagi dan sore pada permukaan air dan dasar wadah.
2) pH air : menggunakan kertas lakmus. 10
3) Debit air : mengukur volume air masuk kedalam wadah penampungan dibagi waktu yang dibutuhkan dalam satuan liter per detik.
4) Ketinggian air : jarak antara dasar wadah pemeliharaan sampai ke permukaan air, menggunakan penggaris dengan satuan centimeter.
5) Kecerahan air : menggunakan piringan berwarna putih bergaris hitam (secchi disk) yang diberi tali dan dimasukkan kedalam wadah pemeliharaan dan ukuran kecerahan dinyatakan dengan mengukur jarak antara permukaan air dengan batas piringan yang tampak jelas dalam satuan centimeter.
6) Jumlah pakan : berat rata-rata ikan (minimal dari 30 ekor ikan sampel) dikalikan jumlah populasi ikan yang ditanam di kalikan lagi dengan persentasi pakan yang telah diberikan per hari, dinyatakan dalam satuan gram atau kilogram.
7) Jumlah pupuk : dosis pupuk per meter persegi dikalikan luas wadah pemeliharaan yang dinyatakan dalam satuan gram atau kilogram.
8) Umur : dihitung sejak telur menetas.
9) Kematangan gonad : a) ikan jantan : dilakukan dengan mengurut perut ikan ke arah anus. Ikan jantan yang telah matang kelamin akan mengeluarkan cairan kental berwarna putih; b) ikan betina : dilakukan dengan meraba bagian perut dan pengamatan bagian anus. Ikan betina yang telah matang gonad ditunjukkan dengan bagian perut membesar lunak kalau diraba, bagian anus menonjol dan kemerahan.
10) Jumlah padat tebar benih : dengan mengalikan jumlah benih yang ditebar per satuan meter persegi dengan luas wadah pemeliharaan.
11) Sintasan produksi : dengan menghitung benih ikan yang hidup pada saat panen dibagi dengan jumlah benih yang ditanam, dinyatakan dalam persen.
12) Bobot badan : menimbang ikan dengan menggunakan timbangan analitis yang dinyatakan dalam gram atau miligram.
13) Kesehatan : a) pengambilan contoh : untuk pemeriksaan kesehatan ikan dilakukan secara acak sebanyak 1 % dari populasi dengan jumlah maksimal 10 ekor, baik untuk pengamatan visual maupun mikroskopik, b) pengamatan visual : dilakukan untuk pemeriksaan adanya gejala penyakit dan kesempurnaan morfologi ikan, c) pengamatan mikroskopik : dilakukan untuk pemeriksaan jasad patogen (parasit, jamur, virus dan bakteri) di laboratorium.
14) Kemurnian ikan : dilakukan dengan pengambilan contoh darah ikan untuk pengujian elektrophoresis di laboratorium yang diambil dari pembuluh darah pada pangkal ekor dengan menggunakan alat suntik.
REFERENSI
BSN, 2006. SNI 01-6139-1999 Induk Ikan Nila Hitam (Oreochromis niloticus Bleeker) Kelas Induk Pokok (parent stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar